LOMBOKINI.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur meluncurkan paket bantuan sembako bagi masyarakat miskin guna mengurangi beban pengeluaran warga selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1447 H. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin memulai distribusi bantuan tersebut di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam acara peluncuran itu, Bupati menyerahkan tiga paket bantuan kepada masyarakat secara simbolis. Ia juga memberikan rekening tabungan dari Bank NTB Syariah kepada para kader dan Linmas sebagai tanda dimulainya distribusi paket sembako.
Bupati berharap bantuan ini memungkinkan semua lapisan masyarakat merasakan kebahagiaan yang sama di bulan Ramadan dan Idul Fitri nanti.
“Yang menerima bantuan ini adalah berdasarkan DTSEN. Jadi jangan diubah-ubah oleh Pak Kades datanya,” pesan Bupati kepada para kepala desa.
Ia menjelaskan, data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Apabila terjadi perubahan status ekonomi warga, Bupati meminta para kepala desa aktif melaporkan agar data dapat diperbarui.
“Perubahan ini tidak bisa sepihak, tidak bisa kades saja, tidak bisa bupati saja,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta pendampingan dan pengawasan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Hal ini mengingat penggunaan anggaran negara dan daerah untuk pengadaan paket bantuan sembako.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Sitti Aminah menjelaskan bahwa para penerima merupakan masyarakat yang berada di desil 1-2 sebagai prioritas utama. Namun, warga di desil di atasnya juga dapat menerima bantuan dengan catatan seluruh masyarakat desil 1-2 sudah mendapatkan paket.
Ia menegaskan, penggunaan DTSEN yang sudah terverifikasi dan tervalidasi secara berjenjang menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan.
Pemda Lombok Timur menyediakan 198.776 paket sembako yang akan didistribusikan melalui desa-desa. Di Desa Masbagik Selatan saja, sebanyak 1.718 penerima manfaat tercatat dari total 14.535 warga penerima di Kecamatan Masbagik. ***
Penulis : Najamudin Anaji







