Bupati Lombok Timur Perintahkan Usulkan Kenaikan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Rabu, 31 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Perintahkan Usulkan Kenaikan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Perintahkan Usulkan Kenaikan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menekankan pentingnya disiplin dan loyalitas kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ia menyampaikan penekanan itu saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para PPPK Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati, Rabu 31 Desember 2025.

Haerul Warisin menyebut momen itu sebagai hari bersejarah yang mengakhiri penantian panjang para tenaga non-ASN. “Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah. Apa yang menjadi penantian saudara semua akhirnya terwujud. Namun ini bukan akhir, melainkan awal pengabdian,” ujarnya.

Bupati menjelaskan perbedaan status mereka yang kini resmi menjadi bagian dari negara. “Sekarang saudara adalah milik negara. Gaji akan masuk melalui rekening daerah Lombok Timur,” jelas Haerul Warisin.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Ia pun menegaskan bahwa status paruh waktu tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan. “Jangan karena paruh waktu lalu separuh melayani masyarakat. Tetap patuhi aturan dan berikan pelayanan secara maksimal,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati langsung memberikan instruksi penting. Ia memerintahkan Kepala BKPSDM Lombok Timur untuk mengusulkan peningkatan status para penerima SK menjadi PPPK Penuh Waktu. “Hari ini saudara terima SK, hari ini juga saya perintahkan Kepala BKPSDM untuk mengusulkan menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Haerul Warisin menyebut kebutuhan aparatur di Lombok Timur, terutama di sektor kesehatan, masih tinggi. RSUD Masbagik dan rencana peningkatan status Puskesmas Sikur menjadi rumah sakit membutuhkan dukungan sumber daya manusia.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati juga menyerahkan hadiah masing-masing sebesar Rp5 juta kepada 10 PPPK Paruh Waktu yang akan memasuki masa pensiun.

Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh penerima SK dapat meningkatkan etos kerja. “Bekerjalah lebih cepat, lebih baik, dan lebih disiplin. Layani masyarakat dengan senyum,” pungkasnya.***

Penulis : Najamudi Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA