Haerul Warisin Ancam Serahkan Kasus Penyalahgunaan Dana BUMD ke Aparat Hukum jika Tak Dikembalikan

Senin, 10 Maret 2025 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Perintahkan Audit Dana BUMD, Ancam Tindakan Hukum jika Ada Penyimpangan. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Perintahkan Audit Dana BUMD, Ancam Tindakan Hukum jika Ada Penyimpangan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, segera memerintahkan audit penggunaan dana penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia menunjukkan keseriusannya dengan memanggil satu per satu pimpinan perusahaan daerah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut sebelum mengucurkan bantuan modal untuk tahun 2025.

“Saya sudah memanggil Direktur PT. Selaparang Financial. Saya ingin memeriksa neraca transaksi selama ini dan hal-hal terkait. Jika belum jelas, saya tidak akan mengeluarkan dana penyertaan modal,” tegas Haerul Warisin kepada wartawan di kantor Bupati, Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga :  Pengamat: Kebijakan Bupati Lotim dalam Optimalisasi Peningkatan PAD Sudah 'On the Track'   

Haerul Warisin juga mencurigai adanya praktik penyalahgunaan keuangan di BUMD-BUMD tersebut, yang menjadi fokus perhatiannya. Dia meyakini telah mengantongi data awal terkait hal tersebut.

“Saya sudah mengingatkan, jika uang itu tidak dikembalikan, saya akan menyerahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Dia menyebutkan, dana penyertaan modal kepada BUMD untuk tahun 2025 berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 5 miliar. Namun, dana itu tidak akan dicairkan jika seluruh administrasi laporan pertanggungjawaban tidak diselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Tidak hanya PD Agro Selaparang, PT Selaparang Energi, PT Selaparang Financial, PDAM, dan PD BPR, tetapi seluruh perusahaan daerah lainnya juga akan diaudit. “Jika dana penyertaan modal terbukti disalahgunakan, saya akan menyerahkan kasusnya kepada penegak hukum,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

NTB Dapat Apresiasi Inggris atas Komitmen Energi Terbarukan, PLTMH Pandan Duri Diresmikan
Protes Jalan Rusak, Warga Desa Bintang Rinjani Tanam Pisang dan Tumpuk Sampah
Laskar Prabowo 08 NTB Dorong Pertanian dan Perikanan Go Global
112 Atlet Lotim Berjuang di Bali Seven International, Swadaya Orang Tua Bikin Ketua Askab PSSI Terharu
KSPN NTB Desak Bupati Lombok Timur Tutup Tambang Galian C Ilegal
Tabrak Aturan Pusat, Pemerintahan SMART Lotim Dinilai Coba-coba dengan Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD
Gubernur NTB Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Fokus pada Kemiskinan dan Pariwisata Dunia
60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:35 WITA

SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WITA

Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan

Selasa, 8 April 2025 - 15:49 WITA

Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:49 WITA

Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu

Senin, 17 Maret 2025 - 22:06 WITA

Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus

Senin, 17 Maret 2025 - 21:30 WITA

Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:35 WITA

Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:30 WITA

Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas

Berita Terbaru