Haerul Warisin Ancam Serahkan Kasus Penyalahgunaan Dana BUMD ke Aparat Hukum jika Tak Dikembalikan

Senin, 10 Maret 2025 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Perintahkan Audit Dana BUMD, Ancam Tindakan Hukum jika Ada Penyimpangan. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Perintahkan Audit Dana BUMD, Ancam Tindakan Hukum jika Ada Penyimpangan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, segera memerintahkan audit penggunaan dana penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia menunjukkan keseriusannya dengan memanggil satu per satu pimpinan perusahaan daerah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut sebelum mengucurkan bantuan modal untuk tahun 2025.

“Saya sudah memanggil Direktur PT. Selaparang Financial. Saya ingin memeriksa neraca transaksi selama ini dan hal-hal terkait. Jika belum jelas, saya tidak akan mengeluarkan dana penyertaan modal,” tegas Haerul Warisin kepada wartawan di kantor Bupati, Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga :  143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Haerul Warisin juga mencurigai adanya praktik penyalahgunaan keuangan di BUMD-BUMD tersebut, yang menjadi fokus perhatiannya. Dia meyakini telah mengantongi data awal terkait hal tersebut.

“Saya sudah mengingatkan, jika uang itu tidak dikembalikan, saya akan menyerahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Dia menyebutkan, dana penyertaan modal kepada BUMD untuk tahun 2025 berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 5 miliar. Namun, dana itu tidak akan dicairkan jika seluruh administrasi laporan pertanggungjawaban tidak diselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Media, Bupati Lombok Timur Minta Dikritik

Tidak hanya PD Agro Selaparang, PT Selaparang Energi, PT Selaparang Financial, PDAM, dan PD BPR, tetapi seluruh perusahaan daerah lainnya juga akan diaudit. “Jika dana penyertaan modal terbukti disalahgunakan, saya akan menyerahkan kasusnya kepada penegak hukum,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat
Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta
Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga
Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando
Kemiskinan Lombok Timur Turun Signifikan, Capai Target RPJMD 2025-2029
Majelis Ta’lim Darunnajah Gelar Ziarah Mahabbah Kubra, Rawat Sanad Keilmuan Ulama Lombok Timur

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:31 WITA

Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WITA

Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Senin, 6 April 2026 - 14:16 WITA

Liburan Berakhir Tragis, Lisa Pratiwi Hilang Terseret Arus di Tibu Ijo

Kamis, 2 April 2026 - 20:36 WITA

Kemiskinan Lombok Timur Turun Signifikan, Capai Target RPJMD 2025-2029

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:25 WITA

Majelis Ta’lim Darunnajah Gelar Ziarah Mahabbah Kubra, Rawat Sanad Keilmuan Ulama Lombok Timur

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:59 WITA

Produksi Padi di Lombok Timur Melonjak 155,93 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:44 WITA

Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:53 WITA

Tewas Setelah Hilang Sejam, Penyelam Asal Inggris Ditemukan di Perairan Gili Air

Berita Terbaru

Muktamar Ke-35 NU. (Foto: Lombokini.com).

NTB

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:55 WITA

Ketua Asosiasi UMKM NTB, Deni. (Foto: Lombokini.com).

Ekonomi

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 Apr 2026 - 20:35 WITA