Haerul Warisin Ancam Serahkan Kasus Penyalahgunaan Dana BUMD ke Aparat Hukum jika Tak Dikembalikan

Senin, 10 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Perintahkan Audit Dana BUMD, Ancam Tindakan Hukum jika Ada Penyimpangan. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Perintahkan Audit Dana BUMD, Ancam Tindakan Hukum jika Ada Penyimpangan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, segera memerintahkan audit penggunaan dana penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia menunjukkan keseriusannya dengan memanggil satu per satu pimpinan perusahaan daerah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut sebelum mengucurkan bantuan modal untuk tahun 2025.

“Saya sudah memanggil Direktur PT. Selaparang Financial. Saya ingin memeriksa neraca transaksi selama ini dan hal-hal terkait. Jika belum jelas, saya tidak akan mengeluarkan dana penyertaan modal,” tegas Haerul Warisin kepada wartawan di kantor Bupati, Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Haerul Warisin juga mencurigai adanya praktik penyalahgunaan keuangan di BUMD-BUMD tersebut, yang menjadi fokus perhatiannya. Dia meyakini telah mengantongi data awal terkait hal tersebut.

“Saya sudah mengingatkan, jika uang itu tidak dikembalikan, saya akan menyerahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Dia menyebutkan, dana penyertaan modal kepada BUMD untuk tahun 2025 berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 5 miliar. Namun, dana itu tidak akan dicairkan jika seluruh administrasi laporan pertanggungjawaban tidak diselesaikan dengan baik.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma

Tidak hanya PD Agro Selaparang, PT Selaparang Energi, PT Selaparang Financial, PDAM, dan PD BPR, tetapi seluruh perusahaan daerah lainnya juga akan diaudit. “Jika dana penyertaan modal terbukti disalahgunakan, saya akan menyerahkan kasusnya kepada penegak hukum,” pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional
Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah
Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:07 WITA

Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah

Berita Terbaru