LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, segera memerintahkan audit penggunaan dana penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia menunjukkan keseriusannya dengan memanggil satu per satu pimpinan perusahaan daerah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut sebelum mengucurkan bantuan modal untuk tahun 2025.
“Saya sudah memanggil Direktur PT. Selaparang Financial. Saya ingin memeriksa neraca transaksi selama ini dan hal-hal terkait. Jika belum jelas, saya tidak akan mengeluarkan dana penyertaan modal,” tegas Haerul Warisin kepada wartawan di kantor Bupati, Senin, 10 Maret 2025.
Haerul Warisin juga mencurigai adanya praktik penyalahgunaan keuangan di BUMD-BUMD tersebut, yang menjadi fokus perhatiannya. Dia meyakini telah mengantongi data awal terkait hal tersebut.
“Saya sudah mengingatkan, jika uang itu tidak dikembalikan, saya akan menyerahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Dia menyebutkan, dana penyertaan modal kepada BUMD untuk tahun 2025 berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 5 miliar. Namun, dana itu tidak akan dicairkan jika seluruh administrasi laporan pertanggungjawaban tidak diselesaikan dengan baik.
Tidak hanya PD Agro Selaparang, PT Selaparang Energi, PT Selaparang Financial, PDAM, dan PD BPR, tetapi seluruh perusahaan daerah lainnya juga akan diaudit. “Jika dana penyertaan modal terbukti disalahgunakan, saya akan menyerahkan kasusnya kepada penegak hukum,” pungkasnya. ***