LOMBOKINI.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus polio di Indonesia. Sebanyak 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota dinyatakan sebagai wilayah berisiko tinggi polio.
Dari 2022 hingga 2024, tercatat 12 kasus kelumpuhan yang disebabkan oleh virus polio. Sebanyak 11 kasus disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus oleh virus polio tipe 1. Kasus ini tersebar di delapan provinsi: Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Dr. Yudi Pramono, mengumumkan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap kedua pada minggu ketiga Juli 2024. “PIN Polio akan dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok dan mencegah transmisi virus polio,” kata Dr. Yudi dalam temu media daring pada Jumat (19/7).
PIN Polio dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pada 27 Mei 2024 di lima provinsi: Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Tahap kedua akan berlangsung pada 23 Juli 2024 di 27 provinsi, termasuk Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan lainnya.
Imunisasi polio sangat penting untuk mencegah kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang diberikan adalah vaksin tetes dan suntik.
Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes, dr. Prima, menjelaskan bahwa imunisasi polio lengkap terdiri dari dua jenis vaksin: tetes (OPV) dan suntik (IPV). “Vaksin tetes diberikan tiga kali pada usia 1, 2, dan 3 bulan, sedangkan vaksin suntik diberikan pada usia 4 bulan dan 9 bulan,” kata dr. Prima.
Untuk mencapai kekebalan kelompok, cakupan imunisasi harus mencapai 95% di suatu wilayah. “Jika cakupan imunisasi rendah, banyak anak yang tidak kebal terhadap virus polio sehingga berisiko munculnya kembali kasus polio,” lanjut dr. Prima.
Kemenkes telah melakukan pemetaan polio di Indonesia dan menerima rekomendasi dari berbagai organisasi untuk melaksanakan imunisasi tambahan melalui PIN polio dan menggunakan vaksin novel Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2) untuk merespons KLB polio tipe 2.
Dr. Ellen Roostaty Sianipar dari Komite Nasional PP-KIPI menyampaikan bahwa keamanan vaksin nOPV2 telah dikaji dan terbukti aman. “Data keamanan dari 253 juta dosis nOPV2 yang diberikan di 13 negara menunjukkan tidak ada risiko berbahaya,” kata dr. Ellen.
Kemenkes berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan PIN Polio untuk memperkuat imunitas dan kekebalan, terutama terhadap polio tipe 2 yang saat ini sangat rendah. Hal ini penting untuk memutus transmisi virus polio yang ada saat ini.***
Penulis : Ong
Sumber Berita : Kemenkes.go.id