24.000 UMKM Terdata di Lombok Timur, Verifikasi Bantuan Dimulai Juli 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Moh. Hirsan, S. AP. (Foto: Lombokini.com).

Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Moh. Hirsan, S. AP. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur berhasil mendata 24.000 pelaku UMKM dalam database mereka. Petugas masih melengkapi data untuk UMKM yang belum terdaftar.

“Tim kami telah memasukkan data 24.000 lebih UMKM, namun masih memproses pendataan untuk usaha yang belum tercatat,” jelas Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Moh. Hirsan di kantornya, Kamis 15 Mei 2025.

Baca Juga :  Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Dinas akan memulai proses verifikasi bagi UMKM pengaju bantuan permodalan mulai Juli 2025. Tim verifikasi akan memeriksa kelengkapan dokumen dan menilai kelayakan calon penerima bantuan.

“Kami akan melaksanakan verifikasi mulai Juli dan menyalurkan bantuan sesuai instruksi Bupati,” tegas Hirsan.

Pemerintah Lombok Timur akan memusatkan penyaluran bantuan di seluruh kantor kecamatan. “Kami memilih sistem terpusat di kantor kecamatan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” tambah Hirsan.

Baca Juga :  80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Berikut Syarat dan Prosedur Penerimaan Bantuan:

  1. Penerima menunjukkan e-KTP asli dan buku rekening bank
  2. Menandatangani daftar penerimaan bantuan hibah di hadapan petugas
  3. Menyelesaikan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak bermaterai Rp 10.000

Dinas menjamin proses verifikasi ketat dan sistem penyaluran terpusat ini akan membantu UMKM yang benar-benar membutuhkan dukungan permodalan. Camat dan petugas keuangan Dinas Koperasi akan memfasilitasi seluruh proses penyaluran. ***

Berita Terkait

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos
Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:49 WITA

Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:25 WITA

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Berita Terbaru