24.000 UMKM Terdata di Lombok Timur, Verifikasi Bantuan Dimulai Juli 2025

Kamis, 15 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Moh. Hirsan, S. AP. (Foto: Lombokini.com).

Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Moh. Hirsan, S. AP. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur berhasil mendata 24.000 pelaku UMKM dalam database mereka. Petugas masih melengkapi data untuk UMKM yang belum terdaftar.

“Tim kami telah memasukkan data 24.000 lebih UMKM, namun masih memproses pendataan untuk usaha yang belum tercatat,” jelas Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Moh. Hirsan di kantornya, Kamis 15 Mei 2025.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Dinas akan memulai proses verifikasi bagi UMKM pengaju bantuan permodalan mulai Juli 2025. Tim verifikasi akan memeriksa kelengkapan dokumen dan menilai kelayakan calon penerima bantuan.

“Kami akan melaksanakan verifikasi mulai Juli dan menyalurkan bantuan sesuai instruksi Bupati,” tegas Hirsan.

Pemerintah Lombok Timur akan memusatkan penyaluran bantuan di seluruh kantor kecamatan. “Kami memilih sistem terpusat di kantor kecamatan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” tambah Hirsan.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berikut Syarat dan Prosedur Penerimaan Bantuan:

  1. Penerima menunjukkan e-KTP asli dan buku rekening bank
  2. Menandatangani daftar penerimaan bantuan hibah di hadapan petugas
  3. Menyelesaikan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak bermaterai Rp 10.000

Dinas menjamin proses verifikasi ketat dan sistem penyaluran terpusat ini akan membantu UMKM yang benar-benar membutuhkan dukungan permodalan. Camat dan petugas keuangan Dinas Koperasi akan memfasilitasi seluruh proses penyaluran. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA