24.000 UMKM Terdata di Lombok Timur, Verifikasi Bantuan Dimulai Juli 2025

Kamis, 15 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Moh. Hirsan, S. AP. (Foto: Lombokini.com).

Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Moh. Hirsan, S. AP. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur berhasil mendata 24.000 pelaku UMKM dalam database mereka. Petugas masih melengkapi data untuk UMKM yang belum terdaftar.

“Tim kami telah memasukkan data 24.000 lebih UMKM, namun masih memproses pendataan untuk usaha yang belum tercatat,” jelas Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Moh. Hirsan di kantornya, Kamis 15 Mei 2025.

Baca Juga :  Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Dinas akan memulai proses verifikasi bagi UMKM pengaju bantuan permodalan mulai Juli 2025. Tim verifikasi akan memeriksa kelengkapan dokumen dan menilai kelayakan calon penerima bantuan.

“Kami akan melaksanakan verifikasi mulai Juli dan menyalurkan bantuan sesuai instruksi Bupati,” tegas Hirsan.

Pemerintah Lombok Timur akan memusatkan penyaluran bantuan di seluruh kantor kecamatan. “Kami memilih sistem terpusat di kantor kecamatan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” tambah Hirsan.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Berikut Syarat dan Prosedur Penerimaan Bantuan:

  1. Penerima menunjukkan e-KTP asli dan buku rekening bank
  2. Menandatangani daftar penerimaan bantuan hibah di hadapan petugas
  3. Menyelesaikan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak bermaterai Rp 10.000

Dinas menjamin proses verifikasi ketat dan sistem penyaluran terpusat ini akan membantu UMKM yang benar-benar membutuhkan dukungan permodalan. Camat dan petugas keuangan Dinas Koperasi akan memfasilitasi seluruh proses penyaluran. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA