Yusri Pertanyakan Sikap PDIP: Kritik Jalan Rusak, Tapi Tolak Raperda Perbaikan Jalan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 01:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lombok Timur M. Yusri siap klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD atas laporan penolakan Fraksi PDIP. (Foto: Lombokini.com).

Ketua DPRD Lombok Timur M. Yusri siap klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD atas laporan penolakan Fraksi PDIP. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Pernyataan ini merespons laporan Fraksi PDI Perjuangan terkait sikapnya dalam pembahasan Raperda Kegiatan Tahun Jamak atau multiyears senilai Rp 290 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan gedung serbaguna.

Yusri mengaku menghargai hak demokratis PDIP menolak Raperda tersebut. Namun, ia menyayangkan sikap PDIP yang justru kerap menyuarakan aspirasi perbaikan jalan rusak.

“Padahal, Fraksi PDIP selalu menyampaikan aspirasi masyarakat tentang banyaknya jalan rusak yang harus segera diperbaiki,” ujar Yusri, Sabtu 19 Juli 2025.

Dia menegaskan proyek multiyears menjadi solusi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum lain membutuhkan waktu dan biaya besar.

Baca Juga :  Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi

“Karena itu, pemerintah mengambil inisiatif proyek ini guna menjamin akses transportasi masyarakat,” tegasnya.

Dia menambahkan, anggota DPRD wajib mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Yusri juga menegaskan kewenangan Pemda melakukan pinjaman sesuai PP No. 30 Tahun 2011.

Merespons penolakan PDIP, Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melibatkan dua anggota PDIP di Komisi III dan IV dalam pembahasan lanjutan. “Iya! Karena mereka menolak, kami tidak melibatkan mereka. Namun dalam Raperda lain, mereka tetap ikut dan menyetujui, Inilah berdemokrasi,” jelasnya.

Yusri menekankan pembahasan Raperda masih tahap awal. DPRD baru menerima dan menyetujui Raperda dari eksekutif untuk ditindaklanjuti.

“Belum ada pembahasan mendalam. Jadi, tidak perlu mempersoalkan perbedaan sikap secara berlebihan,” katanya.

Baca Juga :  Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Menurut Yusri, 90% fraksi di DPRD mendukung kelanjutan pembahasan Raperda Multiyears. Menyikapi laporan PDIP ke BK, Yusri menegaskan kesiapannya memberikan penjelasan detail. “Saya siap menjelaskan semuanya di Badan Kehormatan DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menjamin transparansi proyek dalam Rapat Paripurna XIII pada 14 Juli 2025. “Pemda memastikan pelaksanaan proyek berjalan terbuka dan dapat diawasi legislatif maupun masyarakat,” papar Edwin.

Edwin mengakui publik sensitif terhadap proyek multiyears, terutama terkait potensi penyimpangan anggaran. Meski demikian, ia menegaskan landasan hukum yang kuat akan menjamin proyek terukur, transparan, dan terpertanggungjawabkan.

Raperda tersebut mengusulkan pembangunan jalan dan gedung serbaguna selama 2025-2026 dengan pembayaran bertahap hingga 2028. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh
Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya
Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:26 WITA

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:58 WITA

BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:32 WITA

Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:34 WITA

Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:29 WITA

Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal

Berita Terbaru

DPN SPI Rekomendasikan Syamsuddin Ikuti Pendidikan Lemhannas RI. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Pendidikan

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:08 WITA

Warga Suryawangi memprotes tambang galian C ilegal yang mencemari sawah di Labuhan Haji, Rabu 17 Juni 2026. Aparat mengawal aksi. Warga dan pengelola menyepakati penutupan sementara serta mewajibkan pemilik mengurus izin dan memperbaiki limbah. (Foto: Lombokini.com).

Hukrim

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:01 WITA