Yusri Pertanyakan Sikap PDIP: Kritik Jalan Rusak, Tapi Tolak Raperda Perbaikan Jalan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 01:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lombok Timur M. Yusri siap klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD atas laporan penolakan Fraksi PDIP. (Foto: Lombokini.com).

Ketua DPRD Lombok Timur M. Yusri siap klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD atas laporan penolakan Fraksi PDIP. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Pernyataan ini merespons laporan Fraksi PDI Perjuangan terkait sikapnya dalam pembahasan Raperda Kegiatan Tahun Jamak atau multiyears senilai Rp 290 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan gedung serbaguna.

Yusri mengaku menghargai hak demokratis PDIP menolak Raperda tersebut. Namun, ia menyayangkan sikap PDIP yang justru kerap menyuarakan aspirasi perbaikan jalan rusak.

“Padahal, Fraksi PDIP selalu menyampaikan aspirasi masyarakat tentang banyaknya jalan rusak yang harus segera diperbaiki,” ujar Yusri, Sabtu 19 Juli 2025.

Dia menegaskan proyek multiyears menjadi solusi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum lain membutuhkan waktu dan biaya besar.

Baca Juga :  Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

“Karena itu, pemerintah mengambil inisiatif proyek ini guna menjamin akses transportasi masyarakat,” tegasnya.

Dia menambahkan, anggota DPRD wajib mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Yusri juga menegaskan kewenangan Pemda melakukan pinjaman sesuai PP No. 30 Tahun 2011.

Merespons penolakan PDIP, Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melibatkan dua anggota PDIP di Komisi III dan IV dalam pembahasan lanjutan. “Iya! Karena mereka menolak, kami tidak melibatkan mereka. Namun dalam Raperda lain, mereka tetap ikut dan menyetujui, Inilah berdemokrasi,” jelasnya.

Yusri menekankan pembahasan Raperda masih tahap awal. DPRD baru menerima dan menyetujui Raperda dari eksekutif untuk ditindaklanjuti.

“Belum ada pembahasan mendalam. Jadi, tidak perlu mempersoalkan perbedaan sikap secara berlebihan,” katanya.

Baca Juga :  Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan

Menurut Yusri, 90% fraksi di DPRD mendukung kelanjutan pembahasan Raperda Multiyears. Menyikapi laporan PDIP ke BK, Yusri menegaskan kesiapannya memberikan penjelasan detail. “Saya siap menjelaskan semuanya di Badan Kehormatan DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menjamin transparansi proyek dalam Rapat Paripurna XIII pada 14 Juli 2025. “Pemda memastikan pelaksanaan proyek berjalan terbuka dan dapat diawasi legislatif maupun masyarakat,” papar Edwin.

Edwin mengakui publik sensitif terhadap proyek multiyears, terutama terkait potensi penyimpangan anggaran. Meski demikian, ia menegaskan landasan hukum yang kuat akan menjamin proyek terukur, transparan, dan terpertanggungjawabkan.

Raperda tersebut mengusulkan pembangunan jalan dan gedung serbaguna selama 2025-2026 dengan pembayaran bertahap hingga 2028. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
Bidik Posisi 3 Besar di MTQ XXXI NTB, Lombok Timur Gembleng 54 Kafilah dalam Training Center

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terbaru