Yusri Pertanyakan Sikap PDIP: Kritik Jalan Rusak, Tapi Tolak Raperda Perbaikan Jalan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 01:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lombok Timur M. Yusri siap klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD atas laporan penolakan Fraksi PDIP. (Foto: Lombokini.com).

Ketua DPRD Lombok Timur M. Yusri siap klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD atas laporan penolakan Fraksi PDIP. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Pernyataan ini merespons laporan Fraksi PDI Perjuangan terkait sikapnya dalam pembahasan Raperda Kegiatan Tahun Jamak atau multiyears senilai Rp 290 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan gedung serbaguna.

Yusri mengaku menghargai hak demokratis PDIP menolak Raperda tersebut. Namun, ia menyayangkan sikap PDIP yang justru kerap menyuarakan aspirasi perbaikan jalan rusak.

“Padahal, Fraksi PDIP selalu menyampaikan aspirasi masyarakat tentang banyaknya jalan rusak yang harus segera diperbaiki,” ujar Yusri, Sabtu 19 Juli 2025.

Dia menegaskan proyek multiyears menjadi solusi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum lain membutuhkan waktu dan biaya besar.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

“Karena itu, pemerintah mengambil inisiatif proyek ini guna menjamin akses transportasi masyarakat,” tegasnya.

Dia menambahkan, anggota DPRD wajib mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Yusri juga menegaskan kewenangan Pemda melakukan pinjaman sesuai PP No. 30 Tahun 2011.

Merespons penolakan PDIP, Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melibatkan dua anggota PDIP di Komisi III dan IV dalam pembahasan lanjutan. “Iya! Karena mereka menolak, kami tidak melibatkan mereka. Namun dalam Raperda lain, mereka tetap ikut dan menyetujui, Inilah berdemokrasi,” jelasnya.

Yusri menekankan pembahasan Raperda masih tahap awal. DPRD baru menerima dan menyetujui Raperda dari eksekutif untuk ditindaklanjuti.

“Belum ada pembahasan mendalam. Jadi, tidak perlu mempersoalkan perbedaan sikap secara berlebihan,” katanya.

Baca Juga :  Jamkrida NTB Syariah Dorong Akselerasi Ekonomi Lombok Timur melalui Penguatan UMKM

Menurut Yusri, 90% fraksi di DPRD mendukung kelanjutan pembahasan Raperda Multiyears. Menyikapi laporan PDIP ke BK, Yusri menegaskan kesiapannya memberikan penjelasan detail. “Saya siap menjelaskan semuanya di Badan Kehormatan DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menjamin transparansi proyek dalam Rapat Paripurna XIII pada 14 Juli 2025. “Pemda memastikan pelaksanaan proyek berjalan terbuka dan dapat diawasi legislatif maupun masyarakat,” papar Edwin.

Edwin mengakui publik sensitif terhadap proyek multiyears, terutama terkait potensi penyimpangan anggaran. Meski demikian, ia menegaskan landasan hukum yang kuat akan menjamin proyek terukur, transparan, dan terpertanggungjawabkan.

Raperda tersebut mengusulkan pembangunan jalan dan gedung serbaguna selama 2025-2026 dengan pembayaran bertahap hingga 2028. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya
PT Energi Selaparang Targetkan 100 Persen Dapur MBG Lotim Gunakan Air Mineral BPOM, Libatkan Koperasi Merah Putih
Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun
Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi
Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak
Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WITA

Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 14:04 WITA

Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Kamis, 30 April 2026 - 20:14 WITA

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Rabu, 22 April 2026 - 15:35 WITA

TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA