PKPU No 8 Tahun 2014, Visi Misi Paslon Harus Selaras dengan Program Pemerintah

Kamis, 18 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muliyadi,Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan. (foto:ong)

Muliyadi,Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan. (foto:ong)

LOMBOKINI.com – Bagi Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati diwajibkan membuat visi misi dan program yang selaras dengan pemerintah.

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muliyadi menjelaskan, syarat wajib tersebut tertuang dalam PKPU No 8 Tahun 2014.

Dia mengatakan bahwa dalam aturan tersebut dokumen disampikan saat pendaftaran yaitu dokumen visi misi dan program calon.

Baca Juga :  Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

“Dengan catatan, program calon ini harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah  (RPJPD), khususnya di daerah kita Lombok Timur,” kata Muliyadi, Kamis 18 Juli 2024.

Meski begitu, tata cara penilaian pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis dari KPU Pusat. Sebab, dalam PKPU tersebut, tidak membahas secara detail.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

“Biasanya nanti melalui Petunjuk Teknis (juknis). Ada pengaturan lebih detail terkait indikator-indikator penilaian dokumen,”terang Muliyadi.

Dia menambahkan, bagi bakal calon yang tidak memenuhi syarat tersebut dapat dikatakan tidak lolos verifikasi saat mendaftar. Akan tetap, mereka diberikan masa waktu perbaikan.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 21:31 WITA

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Berita Terbaru