PKPU No 8 Tahun 2014, Visi Misi Paslon Harus Selaras dengan Program Pemerintah

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muliyadi,Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan. (foto:ong)

Muliyadi,Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan. (foto:ong)

LOMBOKINI.com – Bagi Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati diwajibkan membuat visi misi dan program yang selaras dengan pemerintah.

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muliyadi menjelaskan, syarat wajib tersebut tertuang dalam PKPU No 8 Tahun 2014.

Dia mengatakan bahwa dalam aturan tersebut dokumen disampikan saat pendaftaran yaitu dokumen visi misi dan program calon.

Baca Juga :  Yusri Pertanyakan Sikap PDIP: Kritik Jalan Rusak, Tapi Tolak Raperda Perbaikan Jalan

“Dengan catatan, program calon ini harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah  (RPJPD), khususnya di daerah kita Lombok Timur,” kata Muliyadi, Kamis 18 Juli 2024.

Meski begitu, tata cara penilaian pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis dari KPU Pusat. Sebab, dalam PKPU tersebut, tidak membahas secara detail.

Baca Juga :  Mohan Roliskana Jadi Satu-satunya Ketua Golkar NTB yang Dipilih Dua Kali

“Biasanya nanti melalui Petunjuk Teknis (juknis). Ada pengaturan lebih detail terkait indikator-indikator penilaian dokumen,”terang Muliyadi.

Dia menambahkan, bagi bakal calon yang tidak memenuhi syarat tersebut dapat dikatakan tidak lolos verifikasi saat mendaftar. Akan tetap, mereka diberikan masa waktu perbaikan.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Yusri Pertanyakan Sikap PDIP: Kritik Jalan Rusak, Tapi Tolak Raperda Perbaikan Jalan
Wakil Bupati Lombok Timur Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan WTP ke-9 pada Paripurna DPRD
Ketua DPRD Lombok Timur Dukung Penuh Pemisahan Jadwal Pemilu
Fathul Mubin Terpilih Sebagai Ketua DPC PBB Lombok Timur 2025-2030
Mohan Roliskana Jadi Satu-satunya Ketua Golkar NTB yang Dipilih Dua Kali
Atasi Konflik Teluk Ekas, Ketua DPRD Minta Pemda Siapkan Regulasi Zonasi Wisata Terpadu
Janji ‘Tanpa Utang’ Iron-Edwin Dipertanyakan, Pemda Lotim Justru Ajukan Utang Baru
MI6 Ajukan Zul-Rohmi sebagai Kandidat Nobel Perdamaian 2026

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:28 WITA

Efektivitas Kebijakan Mitigasi Banjir Kota Mataram Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:30 WITA

Gubernur NTB dan Bupati Lombok Timur Serukan Pelestarian Tradisi Ngayu Ayu di Sembalun

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:30 WITA

Pemda Lotim Perketat Aturan Pendakian Rinjani Demi Keselamatan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:39 WITA

Kenapa Pendaki Rinjani Wajib Menginap di Sembalun? Ini Kata Bupati Lombok Timur

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:38 WITA

Pemda Lombok Timur Wajibkan Pendaki Rinjani Menginap di Sembalun

Senin, 14 Juli 2025 - 23:28 WITA

Bupati Lotim Sebut Magang Jepang Solusi Kurangi Pengangguran

Senin, 14 Juli 2025 - 19:34 WITA

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Koperasi Kelola Tambang Rakyat di NTB

Senin, 14 Juli 2025 - 18:08 WITA

Pemprov NTB Bantah Pembiaran Kasus Dua ASN Ditahan

Berita Terbaru