PKPU No 8 Tahun 2014, Visi Misi Paslon Harus Selaras dengan Program Pemerintah

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muliyadi,Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan. (foto:ong)

Muliyadi,Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan. (foto:ong)

LOMBOKINI.com – Bagi Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati diwajibkan membuat visi misi dan program yang selaras dengan pemerintah.

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muliyadi menjelaskan, syarat wajib tersebut tertuang dalam PKPU No 8 Tahun 2014.

Dia mengatakan bahwa dalam aturan tersebut dokumen disampikan saat pendaftaran yaitu dokumen visi misi dan program calon.

Baca Juga :  Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo

“Dengan catatan, program calon ini harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah  (RPJPD), khususnya di daerah kita Lombok Timur,” kata Muliyadi, Kamis 18 Juli 2024.

Meski begitu, tata cara penilaian pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis dari KPU Pusat. Sebab, dalam PKPU tersebut, tidak membahas secara detail.

Baca Juga :  Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

“Biasanya nanti melalui Petunjuk Teknis (juknis). Ada pengaturan lebih detail terkait indikator-indikator penilaian dokumen,”terang Muliyadi.

Dia menambahkan, bagi bakal calon yang tidak memenuhi syarat tersebut dapat dikatakan tidak lolos verifikasi saat mendaftar. Akan tetap, mereka diberikan masa waktu perbaikan.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo
Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD
Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18
Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin
DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat
Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur
Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa
Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA