Upaya Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Perempuan, dan Anak di Lotim

Rabu, 13 Desember 2023 - 09:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.com – Pada Rapat Paripurna VIII Masa Sidang I yang berlangsung pada Selasa (12/12/2023), Gabungan Komisi DPRD Lotim, menyetujui dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda).

Raperda tersebut, bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas, perempuan, dan anak.

Pada rapat paripurna tersebut, dewan mengusulkan judul Raperda yaitu penghormatan, perlindungan, pemenuhan penyandang disabilitas, perempuan dan anak.

Usai penyampaian oleh gabungan komisi, anggota rapat paripurna hadir pada kesempatan itu menyetujui usulan judul Raperda tersebut.

Sementara Pj Sekda Lotim, Hj. Baiq Miftahul Wasli, menyampaikan bahwa saat ini, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak di Lotim masih rentan mengalami diskriminasi dan kekerasan, baik fisik maupun mental.

Baca Juga :  TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Dalam upaya mengatasi hal tersebut, diperlukan dasar hukum yang kuat untuk mewujudkan kesamaan hak serta menjamin penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak bagi kelompok tersebut.

Dalam konteks ini, Pemerintah daerah Lotim, yang telah menyetujui dua buah Raperda yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas, perempuan, dan anak.

Keberadaan Perda ini diharapkan menjadi bentuk komitmen Pemerintah terhadap hak asasi manusia, khususnya untuk kelompok yang rentan tersebut.

Pj. Sekda juga mengapresiasi kinerja DPRD dalam mengesahkan Raperda ini. Sebab, sebagai instrumen hukum penting sebagai bagian dari kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang inklusif di Kabupaten Lotim.

Baca Juga :  Potensi Retribusi Sampah Dapur MBG di Lombok Timur Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah

Sebelumnya, DPRD Lotim juga menyetujui pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Kelurahan.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan keterkaitannya dengan regulasi yang lebih baru.

Pencabutan Perda tersebut dijelaskan sebagai langkah yang sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Hal ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lotim untuk menjaga konsistensi peraturan sesuai dengan perkembangan hukum nasional.**

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur
Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:55 WITA

Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:17 WITA

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:26 WITA

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Berita Terbaru