Rembuk Stunting, Begini Pesan Bupati Lombok Timur

Rabu, 30 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy.

Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy.

LOMBOKINI.com – Tahun ke enam sejak Lombok Timur menjadi salah satu dari seratus kabupaten yang menjadi lokasi fokus percepatan penanggulangan stunting, kembali diadakan rembuk stunting.

Acara rembuk stunting ini, berlangsung pada Senin (28/8/2023) di Gedung Wanita Selong, dihadiri oleh berbagai elemen termasuk pimpinan OPD, organisasi perempuan, organisasi masyarakat swadaya, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy, membuka acara rembuk stunting konvergensi terintegrasi 2023 yang bertujuan mencapai target nasional penurunan stunting sebesar 14% pada tahun 2024.

Sebelum membuka kegiatan, Bupati mengingatkan pentingnya kolaborasi, keterpaduan data, dan program yang berkelanjutan dalam menangani stunting. Ia menekankan perlunya strategi kreatif dan diskusi untuk mencapai solusi terbaik.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

“Jangan konvensional, harus berkreasi,” pesannya, “mari berdiskusi untuk menemukan solusi terbaik untuk mencapai target,”katanya.

Plt. Kantor Perwakilan BKKBN NTB, Lalu Makripudin, yang juga hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Lombok Timur atas kolaborasi dalam menangani stunting.

Ia mengingatkan tentang urgensi percepatan penanganan stunting mengingat target nasional 14% pada tahun 2024. Kendati, Data SSGI menunjukkan bahwa Lombok Timur masih memiliki angka stunting di atas 30%.

Dalam hal pendataan, Makripudin menekankan pentingnya pendampingan dari pemerintah Daerah pada pelaksanaan penelitian kesehatan dasar (Riskesdas) 2023 yang berlangsung dari Agustus hingga Oktober.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Tim Pendamping Keluarga (TPK) diharapkan dapat membantu dalam survei dan mengawasi pola serta asupan makanan anak-anak stunting yang diintervensi.

Ditekankannya pula untuk melakukan pengawasan terhadap pola serta asupan makanan anak-anak stunting yang diintervensi. Hal tersebut menurutnya dapat dilakukan oleh pendamping keluarga harapan (PKH).

Pembukaan rembuk stunting ditutup dengan penandatanganan komitmen percepatan penurunan stunting terintegrasi untuk tahun 2024.

Harapannya, komitmen ini akan meningkatkan kemajuan dalam penanggulangan stunting di Lombok Timur. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA