PPPK Menjadi Prioritas Utama dalam Seleksi Calon ASN 2023

Selasa, 12 September 2023 - 16:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN PERS
Nomor: 010/RILIS/BKN/VIII/2023,  PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023. (Bkn)

SIARAN PERS Nomor: 010/RILIS/BKN/VIII/2023, PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023. (Bkn)

LOMBOKINI.com Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menjadi fokus utama dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.

Kuota yang dialokasi untuk PPPK ini, sebanyak 543.593 dari total 572.496 formasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Sementara itu, pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dialokasikan sebanyak 28.903 dari total formasi.

Berdasarkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup PNS dan PPPK, dalam seleksi CASN tahun ini, Pelaksana Tugas (Plt.)

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan ASN tahun 2023 telah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN.

Baca Juga :  Prabowo Lantik Enam Pejabat, dari Aktivis Buruh hingga Penasihat Khusus

Kebutuhan jabatan fungsional akan ditentukan berdasarkan jumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun.

Sementara itu, untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), kebutuhan akan disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai dan akan mempertimbangkan kebutuhan SDM yang dapat digantikan melalui proses digitalisasi.

Kebutuhan akan PPPK dalam seleksi CASN 2023 akan didominasi oleh tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Sementara itu, kebutuhan PNS akan dialokasikan untuk berbagai jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai dengan kebutuhan instansi.

Hal ini sejalan dengan prioritas pemerintah yang memberikan penekanan pada sektor kesehatan dan pendidikan.

Terhadap pengisian jabatan ASN dalam kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN telah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan untuk formasi tahun 2022.

Baca Juga :  Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Data BKN per tanggal 3 Agustus 2023 mencatat bahwa rata-rata persentase kelulusan PPPK Guru adalah sekitar 78,5%, sementara persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan mencapai 78,6%.

Sementara itu, untuk PPPK Teknis dengan formasi tahun 2022, Plt. Kepala BKN mencatat bahwa persentase kelulusan sebelum adanya kebijakan reformulasi sebesar 44%.

Namun, dengan kebijakan reformulasi yang diterapkan oleh Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperkirakan bahwa persentase kelulusan PPPK Teknis dapat mencapai 69%.

Keterangan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023 yang berlangsung pada Kamis, 3 Agustus 2023, di Jakarta. ***

Sumber Berita : bkn.go.id

Berita Terkait

Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen
Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa
Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah
Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD
Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg
Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:13 WITA

Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35 WITA

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:53 WITA

Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA

Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:30 WITA

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:12 WITA

Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:31 WITA

Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas

Berita Terbaru