LOMBOKINI.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menjadi fokus utama dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.
Kuota yang dialokasi untuk PPPK ini, sebanyak 543.593 dari total 572.496 formasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Sementara itu, pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dialokasikan sebanyak 28.903 dari total formasi.
Berdasarkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup PNS dan PPPK, dalam seleksi CASN tahun ini, Pelaksana Tugas (Plt.)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan ASN tahun 2023 telah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN.
Kebutuhan jabatan fungsional akan ditentukan berdasarkan jumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun.
Sementara itu, untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), kebutuhan akan disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai dan akan mempertimbangkan kebutuhan SDM yang dapat digantikan melalui proses digitalisasi.
Kebutuhan akan PPPK dalam seleksi CASN 2023 akan didominasi oleh tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, kebutuhan PNS akan dialokasikan untuk berbagai jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai dengan kebutuhan instansi.
Hal ini sejalan dengan prioritas pemerintah yang memberikan penekanan pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Terhadap pengisian jabatan ASN dalam kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN telah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan untuk formasi tahun 2022.
Data BKN per tanggal 3 Agustus 2023 mencatat bahwa rata-rata persentase kelulusan PPPK Guru adalah sekitar 78,5%, sementara persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan mencapai 78,6%.
Sementara itu, untuk PPPK Teknis dengan formasi tahun 2022, Plt. Kepala BKN mencatat bahwa persentase kelulusan sebelum adanya kebijakan reformulasi sebesar 44%.
Namun, dengan kebijakan reformulasi yang diterapkan oleh Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN memperkirakan bahwa persentase kelulusan PPPK Teknis dapat mencapai 69%.
Keterangan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023 yang berlangsung pada Kamis, 3 Agustus 2023, di Jakarta. ***
Sumber Berita : bkn.go.id