LOMBOKINI.com – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Lombok Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang distributor pupuk di wilayah kabupaten Lombok Timur, pada Rabu 22 Januari 2025.
Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra menjelaskan bahwa sidak yang digelar oleh pihaknya menyasar dua gudang distributor pupuk, yakni CV Hidayat dan CV Bintang Timur.
“Kita memastikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani sesuai aturan dan kami mengecek data penebusan dan memastikan harga di tingkat distributor mengikuti HET “, kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma, disela sela sidak, Rabu 22 Januari 2025.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat maupun petani untuk dapat melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dikatakan, penyaluran yang sesuai HET diharapkan dapat membantu petani mendapatkan pupuk dengan harga yang wajar dan tidak memberatkan.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini akan kita tindak tegas. Hal ini untuk menjaga kesejahteraan petani dan memastikan program pemerintah terkait subsidi pupuk berjalan dengan baik khususnya di wilayah Lombok Timur ini”, katanya.
Dia memastikan bahwa, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala ke distributor dan jalur distribusi pupuk lainnya. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyelewengan yang dapat merugikan petani.
“Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan sehingga produktivitas pertanian di Lombok Timur tetap terjaga”, pungkasnya.***