Pemprov NTB Dorong Pemda Alokasikan DBHCHT untuk Penanganan Sampah

Rabu, 31 Juli 2024 - 11:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas DLHK NTB, Julmansyah, saat mengunjungi gudang pembuatan maggot dari hasil pengelolaan sampah organik di Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. (foto: lombokini.com/ong)

Kepala Dinas DLHK NTB, Julmansyah, saat mengunjungi gudang pembuatan maggot dari hasil pengelolaan sampah organik di Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. (foto: lombokini.com/ong)

LOMBOKINI.com – Masalah sampah di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTB (Pemprov NTB) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota untuk mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk penanganan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah, menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan bagian dari pendapatan daerah yang dihasilkan dari cukai rokok dan produk tembakau lainnya.

Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), salah satu penggunaan anggaran DBHCHT adalah untuk sanitasi, yang mencakup penanganan sampah.

Baca Juga :  Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

“Oleh karena itu, diperlukan kemauan political will dari Pemda kabupaten/kota untuk mengalokasikan sebagian anggaran DBHCHT ke Dinas Lingkungan Hidup setempat,” kata Julmansyah, Rabu, 31 Juli 2024.

Julmansyah menambahkan, jika Dinas Lingkungan Hidup kabupaten menerima alokasi anggaran yang memadai, seperti di Lombok Timur diberikan sekitar Rp 2 miliar maka masalah sampah dapat ditangani dengan lebih baik.

“Dengan alokasi anggaran yang cukup, masalah sampah bisa terselesaikan,” katanya.

Julmansyah juga menekankan pentingnya kerjasama dan komitmen dari pemerintah desa dalam mengatasi masalah sampah.

“Pemprov mendorong pengelolaan sampah berbasis desa,” kata Julmansyah.

Baca Juga :  Pengamat: Tagline 'Kolotan' Sekda NTB Kontraproduktif

Dikatakan juga bahwa, Desa Semparu di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, sebagai contoh sukses pengelolaan sampah berbasis desa.

Mereka mengolah sampah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomis, seperti biogas, pupuk kompos, dan maggot untuk pakan ikan, ayam, dan burung.

“Hasil penjualan dari pengelolaan sampah ini masuk ke pendapatan desa,” turur Julmansya.

DLHK NTB juga telah menetapkan Desa Semparu sebagai salah satu desa percontohan dalam pengelolaan sampah sejak tiga tahun lalu.

“Desa Semparu menjadi model yang mudah direplikasi oleh desa-desa lain,” kata Julmansya. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
RSUD Praya Bekali 103 Sopir Ambulans Desa Bantuan Hidup Dasar
Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA