Pemprov NTB Dorong Pemda Alokasikan DBHCHT untuk Penanganan Sampah

Rabu, 31 Juli 2024 - 11:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas DLHK NTB, Julmansyah, saat mengunjungi gudang pembuatan maggot dari hasil pengelolaan sampah organik di Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. (foto: lombokini.com/ong)

Kepala Dinas DLHK NTB, Julmansyah, saat mengunjungi gudang pembuatan maggot dari hasil pengelolaan sampah organik di Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. (foto: lombokini.com/ong)

LOMBOKINI.com – Masalah sampah di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTB (Pemprov NTB) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota untuk mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk penanganan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah, menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan bagian dari pendapatan daerah yang dihasilkan dari cukai rokok dan produk tembakau lainnya.

Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), salah satu penggunaan anggaran DBHCHT adalah untuk sanitasi, yang mencakup penanganan sampah.

Baca Juga :  BI Gandeng APIKM Lombok Timur Perkuat Ekosistem QRIS untuk UMKM

“Oleh karena itu, diperlukan kemauan political will dari Pemda kabupaten/kota untuk mengalokasikan sebagian anggaran DBHCHT ke Dinas Lingkungan Hidup setempat,” kata Julmansyah, Rabu, 31 Juli 2024.

Julmansyah menambahkan, jika Dinas Lingkungan Hidup kabupaten menerima alokasi anggaran yang memadai, seperti di Lombok Timur diberikan sekitar Rp 2 miliar maka masalah sampah dapat ditangani dengan lebih baik.

“Dengan alokasi anggaran yang cukup, masalah sampah bisa terselesaikan,” katanya.

Julmansyah juga menekankan pentingnya kerjasama dan komitmen dari pemerintah desa dalam mengatasi masalah sampah.

“Pemprov mendorong pengelolaan sampah berbasis desa,” kata Julmansyah.

Baca Juga :  Lombok Timur Siap Gelar KEN ke-2 dan Festival Tenun Pringgasela 2025

Dikatakan juga bahwa, Desa Semparu di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, sebagai contoh sukses pengelolaan sampah berbasis desa.

Mereka mengolah sampah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomis, seperti biogas, pupuk kompos, dan maggot untuk pakan ikan, ayam, dan burung.

“Hasil penjualan dari pengelolaan sampah ini masuk ke pendapatan desa,” turur Julmansya.

DLHK NTB juga telah menetapkan Desa Semparu sebagai salah satu desa percontohan dalam pengelolaan sampah sejak tiga tahun lalu.

“Desa Semparu menjadi model yang mudah direplikasi oleh desa-desa lain,” kata Julmansya. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

NTB Perkuat Konektivitas Transportasi untuk Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata
Tokoh NTB Rayakan Ulang Tahun Bang Zul dengan Penuh Rindu dan Apresiasi
Rinjani 100 Marvelous Trail 2025 Sukses Digelar, 1.500 Pelari Internasional Taklukkan Medan Ekstrem
Menhut Raja Juli Dorong Peran Masyarakat dalam Pelestarian Hutan
Wabup Lombok Timur Lepas Peserta Lomba Lari Trail Rinjani 100
Sekda NTB: Pemekaran PPS dan KLS Memenuhi Syarat Hukum, Tergantung Moratorium Pusat
Pemerintah NTB Dukung Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa
BI Gandeng APIKM Lombok Timur Perkuat Ekosistem QRIS untuk UMKM

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 03:02 WITA

Tokoh NTB Rayakan Ulang Tahun Bang Zul dengan Penuh Rindu dan Apresiasi

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:16 WITA

Rinjani 100 Marvelous Trail 2025 Sukses Digelar, 1.500 Pelari Internasional Taklukkan Medan Ekstrem

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:30 WITA

Menhut Raja Juli Dorong Peran Masyarakat dalam Pelestarian Hutan

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:33 WITA

Wabup Lombok Timur Lepas Peserta Lomba Lari Trail Rinjani 100

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:39 WITA

Sekda NTB: Pemekaran PPS dan KLS Memenuhi Syarat Hukum, Tergantung Moratorium Pusat

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:27 WITA

Pemerintah NTB Dukung Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:15 WITA

BI Gandeng APIKM Lombok Timur Perkuat Ekosistem QRIS untuk UMKM

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:04 WITA

Aktivis Lombok Bersatu Ancam Lumpuhkan Pelabuhan Kayangan Jika Pelabuhan Poto Tano Diblokade

Berita Terbaru