Pemprov NTB Dorong Pemda Alokasikan DBHCHT untuk Penanganan Sampah

Rabu, 31 Juli 2024 - 11:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas DLHK NTB, Julmansyah, saat mengunjungi gudang pembuatan maggot dari hasil pengelolaan sampah organik di Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. (foto: lombokini.com/ong)

Kepala Dinas DLHK NTB, Julmansyah, saat mengunjungi gudang pembuatan maggot dari hasil pengelolaan sampah organik di Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. (foto: lombokini.com/ong)

LOMBOKINI.com – Masalah sampah di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTB (Pemprov NTB) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota untuk mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk penanganan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah, menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan bagian dari pendapatan daerah yang dihasilkan dari cukai rokok dan produk tembakau lainnya.

Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), salah satu penggunaan anggaran DBHCHT adalah untuk sanitasi, yang mencakup penanganan sampah.

Baca Juga :  Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

“Oleh karena itu, diperlukan kemauan political will dari Pemda kabupaten/kota untuk mengalokasikan sebagian anggaran DBHCHT ke Dinas Lingkungan Hidup setempat,” kata Julmansyah, Rabu, 31 Juli 2024.

Julmansyah menambahkan, jika Dinas Lingkungan Hidup kabupaten menerima alokasi anggaran yang memadai, seperti di Lombok Timur diberikan sekitar Rp 2 miliar maka masalah sampah dapat ditangani dengan lebih baik.

“Dengan alokasi anggaran yang cukup, masalah sampah bisa terselesaikan,” katanya.

Julmansyah juga menekankan pentingnya kerjasama dan komitmen dari pemerintah desa dalam mengatasi masalah sampah.

“Pemprov mendorong pengelolaan sampah berbasis desa,” kata Julmansyah.

Baca Juga :  NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Dikatakan juga bahwa, Desa Semparu di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, sebagai contoh sukses pengelolaan sampah berbasis desa.

Mereka mengolah sampah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomis, seperti biogas, pupuk kompos, dan maggot untuk pakan ikan, ayam, dan burung.

“Hasil penjualan dari pengelolaan sampah ini masuk ke pendapatan desa,” turur Julmansya.

DLHK NTB juga telah menetapkan Desa Semparu sebagai salah satu desa percontohan dalam pengelolaan sampah sejak tiga tahun lalu.

“Desa Semparu menjadi model yang mudah direplikasi oleh desa-desa lain,” kata Julmansya. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong
Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya
Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Kesehatan untuk Semua Masih Jauh, Anggaran Kespro Lombok Tengah Anjlok
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru