Pemprov NTB Dorong Pemda Alokasikan DBHCHT untuk Penanganan Sampah

Rabu, 31 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas DLHK NTB, Julmansyah, saat mengunjungi gudang pembuatan maggot dari hasil pengelolaan sampah organik di Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. (foto: lombokini.com/ong)

Kepala Dinas DLHK NTB, Julmansyah, saat mengunjungi gudang pembuatan maggot dari hasil pengelolaan sampah organik di Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. (foto: lombokini.com/ong)

LOMBOKINI.com – Masalah sampah di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTB (Pemprov NTB) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota untuk mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk penanganan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah, menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan bagian dari pendapatan daerah yang dihasilkan dari cukai rokok dan produk tembakau lainnya.

Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), salah satu penggunaan anggaran DBHCHT adalah untuk sanitasi, yang mencakup penanganan sampah.

Baca Juga :  333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

“Oleh karena itu, diperlukan kemauan political will dari Pemda kabupaten/kota untuk mengalokasikan sebagian anggaran DBHCHT ke Dinas Lingkungan Hidup setempat,” kata Julmansyah, Rabu, 31 Juli 2024.

Julmansyah menambahkan, jika Dinas Lingkungan Hidup kabupaten menerima alokasi anggaran yang memadai, seperti di Lombok Timur diberikan sekitar Rp 2 miliar maka masalah sampah dapat ditangani dengan lebih baik.

“Dengan alokasi anggaran yang cukup, masalah sampah bisa terselesaikan,” katanya.

Julmansyah juga menekankan pentingnya kerjasama dan komitmen dari pemerintah desa dalam mengatasi masalah sampah.

“Pemprov mendorong pengelolaan sampah berbasis desa,” kata Julmansyah.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Dikatakan juga bahwa, Desa Semparu di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, sebagai contoh sukses pengelolaan sampah berbasis desa.

Mereka mengolah sampah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomis, seperti biogas, pupuk kompos, dan maggot untuk pakan ikan, ayam, dan burung.

“Hasil penjualan dari pengelolaan sampah ini masuk ke pendapatan desa,” turur Julmansya.

DLHK NTB juga telah menetapkan Desa Semparu sebagai salah satu desa percontohan dalam pengelolaan sampah sejak tiga tahun lalu.

“Desa Semparu menjadi model yang mudah direplikasi oleh desa-desa lain,” kata Julmansya. ***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
120 Bangunan di Desa Adat Sade Hangus Terbakar, DPR RI Siapkan Revitalisasi
Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade
Api Melalap Desa Wisata Adat Sade
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:15 WITA

Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WITA

120 Bangunan di Desa Adat Sade Hangus Terbakar, DPR RI Siapkan Revitalisasi

Berita Terbaru

Masjid Agung Al-Mujahidin. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Masjid Rp 50 Miliar ‘Mendesak untuk Siapa’?

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:58 WITA