Home / NTB

Pemerintah NTB Tetapkan Tarif Resmi Transportasi Online, Berlaku Mulai Hari Ini

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah NTB Tetapkan Tarif Resmi Transportasi Online. ( Foto: Lombokini.com).

Pemerintah NTB Tetapkan Tarif Resmi Transportasi Online. ( Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menetapkan tarif angkutan sewa khusus (ASK) untuk transportasi online. Kebijakan ini memberlakukan tarif antara Rp 4.500 hingga Rp 6.500 per kilometer.

Penetapan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 yang memberikan kewenangan kepada gubernur. Pemerintah juga menegaskan sejumlah kewajiban operasional baru bagi perusahaan aplikasi.

Kepala Bidang Angkutan Dishub NTB, Indra Jaya, menegaskan kebijakan tarif tersebut telah final.

“Kebijakan ini merupakan upaya menciptakan iklim transportasi daring yang adil, tertib, dan berkelanjutan,” ujarnya pada Rabu, 14 Januari 2026.

Baca Juga :  Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri

Tarif ini berlaku untuk seluruh aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive. “Mereka menyatakan komitmen untuk mematuhi regulasi. Kami patuh sepanjang kebijakan ditetapkan secara jelas dan tegas,” jelas Indra Jaya menyampaikan tanggapan para pihak.

Pemprov NTB juga mewajibkan seluruh driver menggunakan plat kendaraan wilayah NTB (DR dan EA) guna mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap aplikator harus memiliki kantor cabang di NTB. Dishub akan memberikan teguran tertulis hingga sanksi bagi pelanggar.

Baca Juga :  KPK Buka JNBA 2026 dari Mataram, Usung Tema 'Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas'

Regulasi ini sekaligus melindungi tenaga kerja. Disnakertrans NTB mencatat sektor ini telah menyerap 9.259 driver terdaftar. Seluruh driver kini wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam proses perizinan, DPMPTSP NTB mencatat belum semua aplikator menyelesaikan proses izin ASK secara lengkap. Setiap penambahan kendaraan wajib memperbarui izin.

Ke depan, persetujuan kuota kendaraan akan berbasis kajian teknis. Para aplikator telah mengusulkan keterlibatan akademisi dalam kajian lebih lanjut terkait standar operasional. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Perkuat Pengamanan KEK Mandalika, Gubernur NTB dan Danjen Kopassus Lepas Konvoi Taktis
Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri
Gubernur NTB dan Wakil BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya
Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:55 WITA

Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:17 WITA

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:26 WITA

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Berita Terbaru