LOMBOKINI.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Lalu Mohammad Faozal, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) NTB, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Faozal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatannya pada Senin, 7 Juli 2025.
Faozal mengonfirmasi penerimaan SK tersebut kepada awak media di Lobby Kantor Gubernur NTB, Selasa 8 Juli 2025. Ia menyatakan akan segera menjalani pelantikan.
Selama tiga bulan masa jabatannya, Faozal berkomitmen menuntaskan berbagai permasalahan di lingkungan Pemprov NTB. Ia akan fokus mengawal mesin birokrasi, memastikan kesehatan fiskal daerah, serta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Pasti saya kawal mesin birokrasi untuk mendukung visi-misi Gubernur. Kita inginkan APBD dan fiskal lebih sehat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Faozal juga menekankan prioritas menindaklanjuti temuan BPK yang menyoroti beberapa masalah.
Salah satunya adalah pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan BLUD RSUD Provinsi NTB yang belum optimal sehingga memicu utang pada 2024 sebesar Rp 247,97 miliar.
Selain itu, BPK juga menilai pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB belum memadai.
“Ada rumah sakit provinsi, ada Dikbud itu yang sedang kita kawal, temuan itu sudah ada tindaklanjut,” tandasnya.
Faozal menjelaskan Pemprov NTB telah menindaklanjuti temuan BPK. RSUD NTB telah membayar sebagian utang sebesar Rp 247 miliar sehingga tersisa Rp56 miliar.
“Penurunan utangnya signifikan. Rumah Sakit sedang bekerja dan akan melaporkan progresnya,” ujarnya.
Pj Sekda itu juga akan mengawasi penanganan temuan lain. Temuan tersebut meliputi penyalahgunaan dana pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB senilai Rp 290 juta, kekurangan penerimaan denda keterlambatan pekerjaan, serta kelebihan pembayaran belanja pegawai dan barang/jasa.
Faozal juga menargetkan menyelesaikan kekosongan jabatan. Saat ini, sekitar 14 jabatan eselon II kepala OPD masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Pemprov akan mengisi jabatan kosong melalui beauty contest (seleksi terbuka) setelah finalisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Perda SOTK telah selesai dan tinggal menunggu review. Mudah-mudahan kita segera melakukan beauty contest agar jabatan terisi dan birokrasi bekerja maksimal,” pungkas mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB ini.
Sebagai Plh Sekda NTB sebelumnya, Faozal mengaku sempat menghadapi tantangan berat, terutama di tengah situasi darurat bencana yang memerlukan kerja ekstra seluruh OPD.
“Saya harus menggerakkan rekan-rekan OPD secara ekstra, apalagi mereka sedang menangani tugas lain,” katanya.
Sebelumnya, selain sebagai Asisten II Setda NTB, Faozal juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan NTB. ***
Penulis : Najamudin Anaji







