Mendagri Tunjuk Faozal Jadi Pj Sekda NTB, Fokus Tuntaskan Utang RSUD dan Jabatan Kosong

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu Mohammad Faozal. (Foto: Lombokini.com).

Lalu Mohammad Faozal. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Lalu Mohammad Faozal, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) NTB, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Faozal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatannya pada Senin, 7 Juli 2025.

Faozal mengonfirmasi penerimaan SK tersebut kepada awak media di Lobby Kantor Gubernur NTB, Selasa 8 Juli 2025. Ia menyatakan akan segera menjalani pelantikan.

Selama tiga bulan masa jabatannya, Faozal berkomitmen menuntaskan berbagai permasalahan di lingkungan Pemprov NTB. Ia akan fokus mengawal mesin birokrasi, memastikan kesehatan fiskal daerah, serta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Pasti saya kawal mesin birokrasi untuk mendukung visi-misi Gubernur. Kita inginkan APBD dan fiskal lebih sehat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa berjalan optimal,” tegasnya.

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Faozal juga menekankan prioritas menindaklanjuti temuan BPK yang menyoroti beberapa masalah.

Baca Juga :  Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Salah satunya adalah pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan BLUD RSUD Provinsi NTB yang belum optimal sehingga memicu utang pada 2024 sebesar Rp 247,97 miliar.

Selain itu, BPK juga menilai pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB belum memadai.

“Ada rumah sakit provinsi, ada Dikbud itu yang sedang kita kawal, temuan itu sudah ada tindaklanjut,” tandasnya.

Faozal menjelaskan Pemprov NTB telah menindaklanjuti temuan BPK. RSUD NTB telah membayar sebagian utang sebesar Rp 247 miliar sehingga tersisa Rp56 miliar.

“Penurunan utangnya signifikan. Rumah Sakit sedang bekerja dan akan melaporkan progresnya,” ujarnya.

Pj Sekda itu juga akan mengawasi penanganan temuan lain. Temuan tersebut meliputi penyalahgunaan dana pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB senilai Rp 290 juta, kekurangan penerimaan denda keterlambatan pekerjaan, serta kelebihan pembayaran belanja pegawai dan barang/jasa.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Faozal juga menargetkan menyelesaikan kekosongan jabatan. Saat ini, sekitar 14 jabatan eselon II kepala OPD masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Pemprov akan mengisi jabatan kosong melalui beauty contest (seleksi terbuka) setelah finalisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Perda SOTK telah selesai dan tinggal menunggu review. Mudah-mudahan kita segera melakukan beauty contest agar jabatan terisi dan birokrasi bekerja maksimal,” pungkas mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB ini.

Sebagai Plh Sekda NTB sebelumnya, Faozal mengaku sempat menghadapi tantangan berat, terutama di tengah situasi darurat bencana yang memerlukan kerja ekstra seluruh OPD.

“Saya harus menggerakkan rekan-rekan OPD secara ekstra, apalagi mereka sedang menangani tugas lain,” katanya.

Sebelumnya, selain sebagai Asisten II Setda NTB, Faozal juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan NTB. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:08 WITA

Turnamen Terbuka ORADO NTB 2026 Sukses Digelar, 64 Tim Perebutkan Hadiah Rp 25 Juta

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Jumat, 21 November 2025 - 11:22 WITA

Dinkes Lotim Semarakkan HKN ke-61 dengan Lomba Voli Plastik

Minggu, 16 November 2025 - 16:43 WITA

Cross Country Jeruk Manis Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

Selasa, 4 November 2025 - 15:40 WITA

Semifinal Liga 1 Lotim 2025 Memanas, Dua Duel Sengit Perebutkan Tiket Final

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:13 WITA

Wabup Lombok Timur Lepas 724 Pelari Sembalun Mountain Marathon 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:51 WITA

Mandalika Kembali Patahkan Ambisi Marquez di Arah Tikungan Cepat

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA