Mendagri Tunjuk Faozal Jadi Pj Sekda NTB, Fokus Tuntaskan Utang RSUD dan Jabatan Kosong

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu Mohammad Faozal. (Foto: Lombokini.com).

Lalu Mohammad Faozal. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Lalu Mohammad Faozal, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) NTB, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Faozal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatannya pada Senin, 7 Juli 2025.

Faozal mengonfirmasi penerimaan SK tersebut kepada awak media di Lobby Kantor Gubernur NTB, Selasa 8 Juli 2025. Ia menyatakan akan segera menjalani pelantikan.

Selama tiga bulan masa jabatannya, Faozal berkomitmen menuntaskan berbagai permasalahan di lingkungan Pemprov NTB. Ia akan fokus mengawal mesin birokrasi, memastikan kesehatan fiskal daerah, serta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Pasti saya kawal mesin birokrasi untuk mendukung visi-misi Gubernur. Kita inginkan APBD dan fiskal lebih sehat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa berjalan optimal,” tegasnya.

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Faozal juga menekankan prioritas menindaklanjuti temuan BPK yang menyoroti beberapa masalah.

Baca Juga :  Rotasi Pejabat Lombok Timur Targetkan Birokrasi yang Solutif

Salah satunya adalah pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan BLUD RSUD Provinsi NTB yang belum optimal sehingga memicu utang pada 2024 sebesar Rp 247,97 miliar.

Selain itu, BPK juga menilai pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB belum memadai.

“Ada rumah sakit provinsi, ada Dikbud itu yang sedang kita kawal, temuan itu sudah ada tindaklanjut,” tandasnya.

Faozal menjelaskan Pemprov NTB telah menindaklanjuti temuan BPK. RSUD NTB telah membayar sebagian utang sebesar Rp 247 miliar sehingga tersisa Rp56 miliar.

“Penurunan utangnya signifikan. Rumah Sakit sedang bekerja dan akan melaporkan progresnya,” ujarnya.

Pj Sekda itu juga akan mengawasi penanganan temuan lain. Temuan tersebut meliputi penyalahgunaan dana pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB senilai Rp 290 juta, kekurangan penerimaan denda keterlambatan pekerjaan, serta kelebihan pembayaran belanja pegawai dan barang/jasa.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur dan DJP Nusa Tenggara Perkuat Penerimaan Pajak

Faozal juga menargetkan menyelesaikan kekosongan jabatan. Saat ini, sekitar 14 jabatan eselon II kepala OPD masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Pemprov akan mengisi jabatan kosong melalui beauty contest (seleksi terbuka) setelah finalisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Perda SOTK telah selesai dan tinggal menunggu review. Mudah-mudahan kita segera melakukan beauty contest agar jabatan terisi dan birokrasi bekerja maksimal,” pungkas mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB ini.

Sebagai Plh Sekda NTB sebelumnya, Faozal mengaku sempat menghadapi tantangan berat, terutama di tengah situasi darurat bencana yang memerlukan kerja ekstra seluruh OPD.

“Saya harus menggerakkan rekan-rekan OPD secara ekstra, apalagi mereka sedang menangani tugas lain,” katanya.

Sebelumnya, selain sebagai Asisten II Setda NTB, Faozal juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan NTB. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Iron Tekankan Disiplin Kerja ASN Lebih dari Sekadar Tepat Waktu
Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah
Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Siap Ekspose Kasus Dana ‘Siluman’ DPRD
Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD
Rachmat Hidayat Pimpin Lagi PDIP NTB, Tegaskan Bukan Partai Oposisi
Bupati Lombok Timur Gelar Rapat Antisipasi Bencana dan Optimalisasi PAD
Desa Berdaya NTB, Strategi Baru Miq Iqbal Tekan Kemiskinan Ekstrem
APBD Lotim Dipangkas, Keterlambatan Evaluasi Ancam Perekonomian

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 23:45 WITA

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah

Senin, 3 November 2025 - 18:07 WITA

Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Bupati Lombok Timur Gelar Rapat Antisipasi Bencana dan Optimalisasi PAD

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:32 WITA

APBD Lotim Dipangkas, Keterlambatan Evaluasi Ancam Perekonomian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WITA

Rotasi Pejabat Lombok Timur Targetkan Birokrasi yang Solutif

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:32 WITA

18 Pejabat Eselon II Pemkab Lotim Dilantik, Ini Daftar Nama-Namanya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:08 WITA

170 Pejabat Pemkab Lombok Timur Dimutasi, Berikut Daftar Namanya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:30 WITA

Mutasi Ratusan Pejabat, Bupati Lotim Ancam ‘Kiamat’ bagi yang Kecewa

Berita Terbaru

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:18 WITA