Mendagri Tunjuk Faozal Jadi Pj Sekda NTB, Fokus Tuntaskan Utang RSUD dan Jabatan Kosong

Selasa, 8 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu Mohammad Faozal. (Foto: Lombokini.com).

Lalu Mohammad Faozal. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Lalu Mohammad Faozal, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) NTB, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Faozal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatannya pada Senin, 7 Juli 2025.

Faozal mengonfirmasi penerimaan SK tersebut kepada awak media di Lobby Kantor Gubernur NTB, Selasa 8 Juli 2025. Ia menyatakan akan segera menjalani pelantikan.

Selama tiga bulan masa jabatannya, Faozal berkomitmen menuntaskan berbagai permasalahan di lingkungan Pemprov NTB. Ia akan fokus mengawal mesin birokrasi, memastikan kesehatan fiskal daerah, serta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Pasti saya kawal mesin birokrasi untuk mendukung visi-misi Gubernur. Kita inginkan APBD dan fiskal lebih sehat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa berjalan optimal,” tegasnya.

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Faozal juga menekankan prioritas menindaklanjuti temuan BPK yang menyoroti beberapa masalah.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Salah satunya adalah pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan BLUD RSUD Provinsi NTB yang belum optimal sehingga memicu utang pada 2024 sebesar Rp 247,97 miliar.

Selain itu, BPK juga menilai pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB belum memadai.

“Ada rumah sakit provinsi, ada Dikbud itu yang sedang kita kawal, temuan itu sudah ada tindaklanjut,” tandasnya.

Faozal menjelaskan Pemprov NTB telah menindaklanjuti temuan BPK. RSUD NTB telah membayar sebagian utang sebesar Rp 247 miliar sehingga tersisa Rp56 miliar.

“Penurunan utangnya signifikan. Rumah Sakit sedang bekerja dan akan melaporkan progresnya,” ujarnya.

Pj Sekda itu juga akan mengawasi penanganan temuan lain. Temuan tersebut meliputi penyalahgunaan dana pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB senilai Rp 290 juta, kekurangan penerimaan denda keterlambatan pekerjaan, serta kelebihan pembayaran belanja pegawai dan barang/jasa.

Baca Juga :  333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Faozal juga menargetkan menyelesaikan kekosongan jabatan. Saat ini, sekitar 14 jabatan eselon II kepala OPD masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Pemprov akan mengisi jabatan kosong melalui beauty contest (seleksi terbuka) setelah finalisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Perda SOTK telah selesai dan tinggal menunggu review. Mudah-mudahan kita segera melakukan beauty contest agar jabatan terisi dan birokrasi bekerja maksimal,” pungkas mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB ini.

Sebagai Plh Sekda NTB sebelumnya, Faozal mengaku sempat menghadapi tantangan berat, terutama di tengah situasi darurat bencana yang memerlukan kerja ekstra seluruh OPD.

“Saya harus menggerakkan rekan-rekan OPD secara ekstra, apalagi mereka sedang menangani tugas lain,” katanya.

Sebelumnya, selain sebagai Asisten II Setda NTB, Faozal juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan NTB. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru