Menaker: Usulan Kenaikan Upah Nasional Masih dalam Proses Kajian

Kamis, 28 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker: Usulan Kenaikan Upah Nasional Masih dalam Proses Kajian. (Foto: Lombokini.com).

Menaker: Usulan Kenaikan Upah Nasional Masih dalam Proses Kajian. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi tuntutan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk menaikkan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5-10,5%. Pemerintah masih mengkaji rencana kenaikan tersebut sebelum membahasnya dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

Baca Juga :  Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Yassierli menegaskan bahwa proses kajian masih berlangsung sehingga ia belum dapat memberikan pernyataan lanjut.

Sebelumnya, puluhan ribu buruh yang terkoordinasi dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja menggelar aksi unjuk rasa bertajuk HOSTUM pada 28 Agustus 2025.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa tuntutan kenaikan upah mengacu pada formula putusan Mahkamah Konstitusi dengan mempertimbangkan inflasi 3,26% dan pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2%. ***

Penulis : Tamrin

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat
Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Menggantikan Listyo Sigit
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:42 WITA

Mahfud MD: Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah secara Hukum Administrasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:39 WITA

Kapolri Suyudi Janji Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WITA

Presiden Prabowo Melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA