LOMBOKINI.com – Kasus perselisihan antara Hilda, perempuan perantau asal Lombok, dengan pemilik usaha jahit Sintya Tailor di Abiansemal, Badung, Bali, memicu gelombang kritik publik. Mediasi yang difasilitasi Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Arya Wedakarna (AWK), justru menuai kecaman karena dinilai mengandung unsur intimidasi terhadap korban.
Organisasi kemasyarakatan Laskar Sasak secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas mengecam insiden mediasi yang berujung pada dugaan intimidasi terhadap warga Lombok tersebut. Laskar Sasak menilai tindakan oknum anggota DPD RI itu telah mencederai rasa keadilan publik dan memperlakukan korban rasisme secara tidak adil.
Ketua Umum beserta jajaran DPP Laskar Sasak, LKBH, dan Pengurus DPD Laskar Sasak menyatakan dengan tegas bahwa proses mediasi yang seharusnya menjadi ruang netral untuk mencari solusi damai, justru berubah menjadi panggung arogansi. Mereka menyayangkan sikap oknum pejabat negara yang lebih condong menekan, menyudutkan, serta memojokkan korban ketimbang menegakkan keadilan objektif.
“Proses mediasi seharusnya menjadi ruang untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak, bukan panggung bagi pejabat untuk mempertontonkan arogansi dan keberpihakan yang tidak pantas,” ungkap Ketua Umum Laskar Sasak, Lalu Ali Sadikin, yang akrab disapa Miq Denta, Jumat (14/8/2026).
Miq Denta menegaskan pentingnya pendampingan terhadap korban untuk memastikan hak-haknya terlindungi dan proses penyelesaian berlangsung secara adil, transparan, serta bebas dari tekanan pihak mana pun. “Korban tidak sendirian. Laskar Sasak hadir untuk memastikan suara warga Lombok didengar dan martabat korban selaku warga Lombok dihormati,” tegasnya.
Dukungan kepada Hilda juga bermunculan dari berbagai kalangan, termasuk lintas suku. Warga Bali sendiri menyayangkan cara penanganan persoalan itu dan mempertanyakan keterlibatan senator yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.
Dalam pernyataan sikapnya, Laskar Sasak menyoroti beberapa poin penting. Pertama, mereka mengecam keras arogansi pejabat yang menekan korban saat mediasi, termasuk penggunaan dalih tanggung jawab ekonomi yang bertujuan melemahkan posisi korban. Laskar Sasak menilai tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan pengaruh yang mencederai etika publik.
Kedua, Laskar Sasak menegaskan komitmen penuh untuk membersamai perjuangan warga Lombok yang menjadi korban perlakuan diskriminatif, baik dalam kasus rasisme awal maupun tekanan psikologis saat mediasi. Ketiga, mereka mendesak agar anggota DPD RI selaku wakil rakyat di tingkat pusat berdiri sebagai pengayom seluruh warga negara, bukan justru memperkeruh suasana dengan membandingkan status sosial atau menyudutkan pencari keadilan.
Keempat, Laskar Sasak menolak segala bentuk rasisme yang merendahkan martabat orang Sasak dan masyarakat Lombok di mana pun berada. Mereka menegaskan bahwa hak mencari nafkah dan menuntut keadilan adalah hak asasi yang mutlak setiap warga negara.
Melalui pernyataan ini, Laskar Sasak menyampaikan pesan moral agar warga Lombok tetap tegar, solid, dan berani membela hak-haknya di muka hukum. Organisasi itu memastikan akan terus mematangkan langkah pemantauan serta memberikan dukungan penuh hingga keadilan substantif benar-benar terwujud.
“Keadilan harus tegak, harga diri harus dijaga!” tutup pernyataan tersebut.
Miq Denta juga mengajak seluruh pihak menjaga persaudaraan antarmasyarakat Lombok, Bali, Jawa, maupun kelompok lainnya. Ia mengkritik tindakan yang dianggap keliru, tetapi mengingatkan agar tidak menggeneralisasi sebuah suku.
“Semoga persoalan ini dapat diselesaikan secara bermartabat dan adil tanpa mengorbankan hubungan baik antara masyarakat Lombok, Bali, Jawa, maupun kelompok masyarakat lainnya. Mari jaga persaudaraan,” pungkasnya. ***
Penulis : Muhammad Asman
Editor : Najamudin Anaji







