Lapak Pasar Lama Masbagik Diwacanakan Jadi Pusat Kuliner Dirusak

Selasa, 13 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.com – Lapak lantai dua di pasar lama Masbagik Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang wacanakan untuk pusat kuliner rusak parah. Padahal, apak tersebut selesai di bangun dan diserah terimakan oleh pihak ketiga pada 8 Desember 2022.

Melihat kondisi kerusakan, sepertinya ada unsur kesengajaan. Mulai dari dinding penyekat semua berlubang dan beberapa laci lapak beserta meja juga dirusak. Bahkan atapnya pun beberapa berlubang dan hilang.

Baca Juga :  Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Kondisi rusaknya lapak yang diwacanakan sebagai pusat kuliner ini, sudah beredar juga di media sosial.

Kepala Pasar (Kapas) Pasar Lama Masbagik Yuspi, dikonfirmasi media ini mengaku sedih melihat kondisi bangunan yang tidak lama ini diserah terimakan itu rusak parah.

Dia sebagai penanggung jawab keamanan pasar, enggan berperasangka buruk. ” Saya juga sedih melihatnya. Tapi saya tidak berperasangka kemana-mana (buruk_red)”, ucap dia melalui pesan whatsApp, Senin 13 Juni 2023.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Yuspi juga mengatakan, banyak anak- anak kecil yang sering bermain-main di pasar. Bahkan kata dia, ada anak yang gila tidur di tempat tersebut (lapak yang rusak).

Ditanya soal oknum yang merusak apakah sudah diketahui, dia menjawab belum. “Belum”, singkatnya.

Bahkan, Soal kejadian perusakan itu juga, Yuspi belum melaporkannya ke Aparat Penegak hukum (APH). Dan akan segera membuat laporan.

“Besok kita laporkan”, tulisnya.

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Berita Terbaru