Iron-Edwin Bakal Mutasi 7 Pejabat Eselon II dan 25 Eselon III

Selasa, 8 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Iron-Edwin Bakal Mutasi 7 Pejabat Eselon II dan 25 Eselon III. (Foto: Lombokini.com).

Iron-Edwin Bakal Mutasi 7 Pejabat Eselon II dan 25 Eselon III. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin dan H. Moh. Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin), akan merombak birokrasi melalui mutasi pejabat dalam waktu dekat. Mereka akan memprioritaskan mutasi tujuh pejabat eselon II pada tahap awal.

Seorang sumber terpercaya dari kubu pendukung Iron-Edwin mengatakan kepada media ini pada Selasa, 8 April 2025 malam di Masbagik, bahwa pemerintah akan memutar jabatan Asisten II Setdakab Lotim, Kadis Dikbud, Kepala BKPSDM, Kadis LHK, Kadis Penanaman Modal, Kadis P3AKB, dan BPKAD.

Selain itu, pemerintah Iron-Edwin juga akan mengganti setidaknya 25 pejabat eselon III, meliputi Kabag, Sekdis, dan Kabid.

Sumber dekat lingkaran pengambil kebijakan Pemkab Lotim mengungkapkan bahwa mereka telah memaraf daftar nama pejabat yang akan dimutasi. Namun, mereka masih menunggu kepastian tanda tangan Bupati.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Seorang pendukung Iron-Edwin yang tidak mau disebut namanya menginformasikan bahwa pada tahap selanjutnya, pemerintah akan merotasi beberapa pejabat eselon II lain, termasuk Kadis PUPR beserta jajarannya, Dispar, Bapenda, dan OPD terkait.

“Mereka akan menerapkan prinsip zero tolerance untuk pejabat nonjob,” tegas sumber tersebut.

Sumber yang sama menjelaskan bahwa Iron-Edwin akan mengembalikan pejabat struktural ke posisi fungsional asal, seperti guru ke kelas, perawat ke klinik, dan penyuluh pertanian ke lapangan sesuai aturan meritokrasi.

Kabag, Kabid, dan Sekretaris di berbagai OPD akan menjadi sasaran utama mutasi ini. Untuk beberapa posisi eselon II, Bupati dapat menggunakan hak prerogatifnya untuk menunjuk Plt sebelum melalui proses seleksi.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

“Setelah menempatkan pejabat sesuai kebutuhan, kami akan membuka seleksi terbuka untuk posisi Sekda,” jelasnya.

“Mereka tampak sangat bersemangat, bahkan terkesan emosional dalam menyiapkan mutasi ini,” tambah sumber tersebut.

Seorang pejabat eselon III mengeluh bahwa belakangan ini beberapa oknum terus mendatanginya, baik di kantor maupun rumah.

“Saya merasa mereka terlalu agresif mempelajari tugas jabatan saya. Jabatan ini amanah, bukan ajang ambisi pribadi,” ungkapnya.

Mutasi ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan bebas dari masalah hukum. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA