Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD, Baznas dan RSUD Selong

Selasa, 11 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas. (Foto: Lombokini.com).

Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Inspektorat Kabupaten Lombok Timur mengaudit sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan organisasi perangkat daerah (OPD) setelah Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memerintahkan pemeriksaan tersebut.

Plt. Inspektur Inspektorat Lombok Timur, Hambali, menegaskan bahwa timnya melaksanakan audit berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang mereka terbitkan. Ia menyatakan bahwa hasil audit akan mereka laporkan langsung kepada Bupati.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Bupati Haerul Warisin sebelumnya meminta Inspektorat memeriksa dua BUMD, yaitu PT Seleparang Agro dan PT Seleparang Energi. Ia juga memerintahkan audit terhadap Baznas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta RSUD dr. Raden Soedjono Selong.

Baca Juga :  Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Hambali menegaskan, jika audit menemukan indikasi kerugian negara, pihak terkait wajib mengembalikan kerugian tersebut. “Namun, jika tidak terpenuhi, kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses hukum,” tegasnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Jumat, 18 September 2026 - 10:30 WITA

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Minggu, 13 September 2026 - 14:57 WITA

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA