LOMBOKINI.com – Inspektorat Kabupaten Lombok Timur mengaudit sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan organisasi perangkat daerah (OPD) setelah Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memerintahkan pemeriksaan tersebut.
Plt. Inspektur Inspektorat Lombok Timur, Hambali, menegaskan bahwa timnya melaksanakan audit berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang mereka terbitkan. Ia menyatakan bahwa hasil audit akan mereka laporkan langsung kepada Bupati.
Bupati Haerul Warisin sebelumnya meminta Inspektorat memeriksa dua BUMD, yaitu PT Seleparang Agro dan PT Seleparang Energi. Ia juga memerintahkan audit terhadap Baznas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta RSUD dr. Raden Soedjono Selong.
Hambali menegaskan, jika audit menemukan indikasi kerugian negara, pihak terkait wajib mengembalikan kerugian tersebut. “Namun, jika tidak terpenuhi, kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses hukum,” tegasnya. ***