Hendak Buang Sampah, Warga Desa Paok Pampang Temukan Bayi Baru Lahir Tersangkut di Kayu

Senin, 3 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak Buang Sampah, Warga Desa Paok Pampang Lombok Timur Temukan Bayi Baru Lahir Tersangkut di Kayu. (Foto: Lombokini.com/Humas Pokres Lotim).

Hendak Buang Sampah, Warga Desa Paok Pampang Lombok Timur Temukan Bayi Baru Lahir Tersangkut di Kayu. (Foto: Lombokini.com/Humas Pokres Lotim).

LOMBOKINI.com – Warga Desa Paok Pampang, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur digegerkan dengan penemuan sosok bayi berjenis kelamin perempuan di tempat pembuangan sampah pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 12.15 WITA.

Bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Ahmad Kurtubi (25) saat hendak membuang sampah. Posisi bayi tersebut ditemukan dalam keadaan tersangkut kayu.

Ahmad Kurtubi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya, Isah (60), dan melaporkannya kepada warga serta pihak berwenang.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

Jenazah bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Dasan Lekong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesman membenarkan adanya kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi tersebut memiliki panjang 49 cm dan berat 3,6 kg.

Diperkirakan bayi tersebut baru lahir sekitar 3 jam sebelum ditemukan. Beruntung, tidak ditemukan luka pada tubuh bayi tersebut.

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan oleh Puskesmas setempat, pemerintah desa Paok Pampang bersama warga sepakat untuk memakamkan bayi tersebut di pemakaman umum Kebon Jerok, Dusun Bagik Pituk, Desa Paok Pampang.

Baca Juga :  Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Sukamulia dan Intelkam Polsek Sukamulia sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

AKP Nikolas Oesman juga mengimbau kepada orang tua bayi untuk segera bertobat dan menyesali perbuatannya.

“Kepada orang tuanya yang membuang bayi, agar segera bertobat dan menyesali perbuatannya,” kata Nikolas.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA