Hearing Komisi III DPRD Lotim Tidak Kondusif Karena Disodorkan Bukti Korupsi Berjamaah

Selasa, 27 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya kegiatan hearing di ruang rapat Komisi III DPRD Lombok Timur.  (Ong)

Berlangsungnya kegiatan hearing di ruang rapat Komisi III DPRD Lombok Timur. (Ong)

LOMBOKINI.com – Komisi III DPRD Lombok Timur Gelar hearing bersama LSM Garuda Indonesia, terkait permasalahan yang ada pada PDAM Lombok Timur. Kegiatan ini berlangsung di ruang Komisi III DPRD Lombok Timur pada Selasa, 27 Juni 2023.

Turut diundang pada kesempatan ini adalah Pimpinan DPRD dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Lombok Timur diantaranya Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Inspektur Inspektorat, Kabag Ekonomi, serta Direktur PDAM.

Kebiasaan buruk tidak tepat waktu, menyebabkan hearing tidak berjalan dengan baik. Pimpinan Dewan juga tidak hadir dalam hearing tersebut. Sementara sekelompok LSM Garuda yang datang telat 45 menit itu langsung membahas inti dari permasalahan itu.

Direktur Garuda Indonesia M. Zaini mengatakan, kedatangannya hanya menyerahkan hasil temuan indikasi korupsi berjamaah yang melibatkan direktur PDAM Lombok Timur beserta jajaran dan Lotim Satu.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Semua bukti menurutnya hasil investigasi, dan akan di laporkan ke Polda dan Kejati NTB. Setelah menyodorkan bukti itu, mereka langsung hengkang dari ruang Rapat Komisi III DPRD Lombok Timur.

Ketua Komisi III, H Lalu Hasan Rahman menyayangkan sikap LSM Garuda Indonesia datang hanya menyerahkan sebendel berkas bukti indikasi korupsi berjamaah yang melibatkan jajaran PDAM dan orang nomor satu di Lombok Timur itu.

Sementara dalam surat undangan tersebut Garuda Indonesia meminta hearing terkait permasalah PDAM. Untuk menindaklanjuti permasalah itu, Komisi III turut menghadirkan Direktur PDAM dan Kepala OPD terkait.

“Kita sayangkan hearing kali ini tidak sesuai dalam surat permintaan mereka (LSM Garuda Indonesia_red),”ujar Hasan di dalam ruang rapat Komisi III DPRD Lotim.

Dia pun menyoroti kinerja sekretaris DPRD yang menerima surat hearing dari Garuda Indonesia. Semestinya surat seperti kejadian hari ini ditelaah terlebih dahulu, jangan langsung dilimpahkan ke Komisi.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Begitu juga dengan Pimpinan DPRD kata Hasan, Pimpinan DPRD juga jangan main turunkan surat ke Sekretaris tanpa menelaah juga

“Sekretaris DPRD ini harusnya mengkaji dulu surat – surat permintaan hearing atau sejenisnya. Jangan main lempar – lempar langsun ke Komisi, pimpinan DPRD juga jangan main turunkan surat,” geram dia dengan nada tinggi.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar ini, tidak semua surat yang harus di teruskan ke Komisi. Sekiranya masih bisa diselesaikan, selesaikan di bawah.

“Kalau bisa diselesaikan di bawah, selesaikan lah dulu. Kasian kepala OPD dan pihak PDAM yang datang kesini, meninggalkan pekerjaannya,” pungkas dia.

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA