LOMBOKINI.com – Komisi III DPRD Lombok Timur Gelar hearing bersama LSM Garuda Indonesia, terkait permasalahan yang ada pada PDAM Lombok Timur. Kegiatan ini berlangsung di ruang Komisi III DPRD Lombok Timur pada Selasa, 27 Juni 2023.
Turut diundang pada kesempatan ini adalah Pimpinan DPRD dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Lombok Timur diantaranya Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Inspektur Inspektorat, Kabag Ekonomi, serta Direktur PDAM.
Kebiasaan buruk tidak tepat waktu, menyebabkan hearing tidak berjalan dengan baik. Pimpinan Dewan juga tidak hadir dalam hearing tersebut. Sementara sekelompok LSM Garuda yang datang telat 45 menit itu langsung membahas inti dari permasalahan itu.
Direktur Garuda Indonesia M. Zaini mengatakan, kedatangannya hanya menyerahkan hasil temuan indikasi korupsi berjamaah yang melibatkan direktur PDAM Lombok Timur beserta jajaran dan Lotim Satu.
Semua bukti menurutnya hasil investigasi, dan akan di laporkan ke Polda dan Kejati NTB. Setelah menyodorkan bukti itu, mereka langsung hengkang dari ruang Rapat Komisi III DPRD Lombok Timur.
Ketua Komisi III, H Lalu Hasan Rahman menyayangkan sikap LSM Garuda Indonesia datang hanya menyerahkan sebendel berkas bukti indikasi korupsi berjamaah yang melibatkan jajaran PDAM dan orang nomor satu di Lombok Timur itu.
Sementara dalam surat undangan tersebut Garuda Indonesia meminta hearing terkait permasalah PDAM. Untuk menindaklanjuti permasalah itu, Komisi III turut menghadirkan Direktur PDAM dan Kepala OPD terkait.
“Kita sayangkan hearing kali ini tidak sesuai dalam surat permintaan mereka (LSM Garuda Indonesia_red),”ujar Hasan di dalam ruang rapat Komisi III DPRD Lotim.
Dia pun menyoroti kinerja sekretaris DPRD yang menerima surat hearing dari Garuda Indonesia. Semestinya surat seperti kejadian hari ini ditelaah terlebih dahulu, jangan langsung dilimpahkan ke Komisi.
Begitu juga dengan Pimpinan DPRD kata Hasan, Pimpinan DPRD juga jangan main turunkan surat ke Sekretaris tanpa menelaah juga
“Sekretaris DPRD ini harusnya mengkaji dulu surat – surat permintaan hearing atau sejenisnya. Jangan main lempar – lempar langsun ke Komisi, pimpinan DPRD juga jangan main turunkan surat,” geram dia dengan nada tinggi.
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar ini, tidak semua surat yang harus di teruskan ke Komisi. Sekiranya masih bisa diselesaikan, selesaikan di bawah.
“Kalau bisa diselesaikan di bawah, selesaikan lah dulu. Kasian kepala OPD dan pihak PDAM yang datang kesini, meninggalkan pekerjaannya,” pungkas dia.
Penulis : Ong