LOMBOKINI.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh 254 desa dan kelurahan sebelum akhir 2025. Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sukir, telah menjadi desa percontohan yang berhasil membentuk koperasi ini.
Kepala Dinas PMD Lombok Timur, Salmun Rahman, menegaskan komitmennya usai menghadiri acara KORPRI di Kantor Bupati, Rabu 14 Mei 2025. “Kami akan pastikan semua desa di Lombok Timur memiliki Koperasi Merah Putih tahun ini,” tegas Salmun.
Tim DPMD kini gencar melakukan sosialisasi ke seluruh desa. “Sudah 15 desa menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membahas pendirian koperasi ini,” jelas Salmun. Namun, pihaknya masih menghadapi kendala biaya notaris sebesar Rp 2 juta lebih untuk pengesahan badan hukum tiap koperasi.
Untuk mendanai program ini, DPMD mengandalkan alokasi anggaran dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, dan APBDes. “Pemprov NTB sudah menyiapkan dana pendukung. Kami tinggal menunggu petunjuk teknis dari Dinas PMD Provinsi,” papar Salmun.
Koperasi Merah Putih ini akan mendukung program nasional seperti swasembada pangan dan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengelola usaha sembako dan layanan simpan pinjam. “Keberadaannya akan berjalan sinergi dengan BUMDes, bahkan bisa dikelola di bawah naungan BUMDes,” tutup Salmun.***







