Dinas Pertanian Lombok Timur Perbaiki Irigasi Pandandure-Bagek Longgek Senilai Rp 15 Miliar

Rabu, 16 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus menggenjot penyediaan sarana dan prasarana pertanian, terutama di sektor irigasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan indeks pertanaman (IP).

Kadis Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi, menjelaskan bahwa pihaknya memperbaiki dan mengembangkan sistem irigasi melalui berbagai skema.

Mereka mengajukan usulan ke pemerintah pusat serta berkolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), Kementerian PUPR, dan instansi terkait. Kolaborasi ini menjalankan amanat Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2025.

Kasturi menegaskan Inpres tersebut mengatur kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten dalam pengelolaan irigasi. Pada 2025, Lombok Timur menerima anggaran Rp 15 miliar dari pusat untuk memantapkan saluran irigasi di Daerah Irigasi (DI) Pandandure dan DI Tanggek di Kecamatan Wanasaba.

“Kami menargetkan pekerjaan selesai tahun ini,” jelas Kasturi kepada media, Rabu 16 Juli 2025 di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

Selain itu, kata dia, Lombok Timur juga menjalankan program pembangunan sumur dalam untuk mengoptimalkan lahan dan memperluas areal tanam. BWS mendanai proyek ini secara kolaboratif. Saat ini, Dinas Pertanian melaksanakan proses pemberkasan irigasi bersamaan.

Dinas Pertanian melaksanakan semua perencanaan dan pengajuan melalui Sistem Informasi Pengelolaan Irigasi (SIPURI) yang terhubung langsung dengan Kementerian PUPR pusat.

“Untuk tahap pertama SIPURI, kami mengusulkan 40 titik pada dua DI senilai Rp 15 miliar. Nilai akhir akan menyesuaikan volume pekerjaan terealisasi. BWS kini mendesain pekerjaan fisik dan insyaallah mulai Agustus 2025,” terang Kasturi.

Dispertan Lotim juga telah mengajukan usulan tahap kedua, ketiga, dan keempat. Untuk tahap kedua, mereka menyusun Studi Kelayakan (SID) dan dokumen lingkungan (UKL-UPL). Pada tahap ketiga, dinas menginput tiga lokasi: DI Penendem, DI Lungkang, dan Ambung Sukamulia senilai Rp 7 miliar untuk 700 hektare. Provinsi dan pusat telah memverifikasi usulan ini. Kini, Dinas Pertanian menunggu pengajuan anggaran.

Baca Juga :  DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Tak hanya itu, dinas pertanian juga mengajukan program rehabilitasi jaringan tersier senilai Rp 14 miliar ke pemerintah pusat guna memperkuat infrastruktur pertanian.

Kabid PSP Darajat menambahkan, untuk tahap keempat, usulan sudah masuk tahun ini.

“Kami kini menentukan wilayah prioritas karena banyak kelompok tani meminta. Kami juga harus menyiapkan dokumen dengan lembur,” tambahnya.

Ia menegaskan, kebutuhan irigasi di Lombok Timur masih tinggi akibat luasnya jaringan pertanian. Pihaknya berharap semua usulan tahap I-IV terealisasi tahun ini agar daerah kekurangan air teratasi secara berkelanjutan. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas
DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru

Ketua Umum DPP PKN Anas Urbaningrum. (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Anas Dorong DPR Bentuk Pansus Audit Praktik Penyadapan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:33 WITA