Dinas Pariwisata Lombok Timur Akui Adanya Pungli di Pusuk Sembalun

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Wisatawan kembali menyoroti praktik pungutan liar (pungli) di objek wisata Pusuk Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Mereka mengeluhkan penarikan biaya masuk sebesar Rp 10.000 per orang tanpa pemberian tiket resmi.

Salah seorang pengunjung, Saraswati, mengungkapkan kekecewaannya setelah berkunjung pada Ahad, 28 Desember 2025.

“Ini pungli. Masak setiap yang masuk bayar Rp 10 ribu per orang, sementara tiket tidak ada,” ujarnya.

Ia menyebut petugas di loket dengan santai mengatakan tiket tidak tersedia ketika ia meminta bukti pembayaran yang sah.

Baca Juga :  Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, mengakui adanya praktik nakal tersebut. Ia melaporkan praktik itu ke pihak aparat.

“Kami telah melaporkan kejadian seperti ini ke polisi sejak lama. Kami akan menelusurinya kembali jika terulang,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Desember 2025.

Widayat membantah keras alasan petugas tentang habisnya stok tiket. Menurutnya, tiket selalu tersedia di kantor Dispar.

Baca Juga :  Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

“Salah kalau mereka beralasan tidak ada tiket, karena tiket banyak di kantor Dispar. Tinggal mereka datang mengambil,” tegasnya.

Dinas Pariwisata Lombok Timur mengimbau wisatawan untuk bersikap tegas. “Ketika pengunjung dipungut tanpa diberikan tiket, jangan bayar. Masuk saja, gratis,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berjanji segera turun ke lapangan untuk menegur dan menertibkan petugas, guna menjaga citra pariwisata daerah. ***

Penulis : Najamudi Anaji

Berita Terkait

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam
Sembalun dan Ekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Perda Pariwisata Baru
Ali BD Dorong Pemda Lotim Bangun Kawasan Labuhan Haji, Tiru Kesuksesan Penang

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:27 WITA

BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:35 WITA

DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WITA

Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:18 WITA

Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Berita Terbaru

Tim SAR Evakuasi Seluruh Penumpang dari KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Rabu 12 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com/Tim SAR Gabungan).

Berita

Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:36 WITA

Pemerintah dan masyarakat menyepakati penutupan permanen warung Pantai Lungkak dalam musyawarah di Desa Ketapang Raya, Senin 10 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com).

Peristiwa

Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak

Senin, 10 Agu 2026 - 16:16 WITA