Dinas Pariwisata Lombok Timur Akui Adanya Pungli di Pusuk Sembalun

Selasa, 30 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Wisatawan kembali menyoroti praktik pungutan liar (pungli) di objek wisata Pusuk Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Mereka mengeluhkan penarikan biaya masuk sebesar Rp 10.000 per orang tanpa pemberian tiket resmi.

Salah seorang pengunjung, Saraswati, mengungkapkan kekecewaannya setelah berkunjung pada Ahad, 28 Desember 2025.

“Ini pungli. Masak setiap yang masuk bayar Rp 10 ribu per orang, sementara tiket tidak ada,” ujarnya.

Ia menyebut petugas di loket dengan santai mengatakan tiket tidak tersedia ketika ia meminta bukti pembayaran yang sah.

Baca Juga :  Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, mengakui adanya praktik nakal tersebut. Ia melaporkan praktik itu ke pihak aparat.

“Kami telah melaporkan kejadian seperti ini ke polisi sejak lama. Kami akan menelusurinya kembali jika terulang,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Desember 2025.

Widayat membantah keras alasan petugas tentang habisnya stok tiket. Menurutnya, tiket selalu tersedia di kantor Dispar.

Baca Juga :  Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

“Salah kalau mereka beralasan tidak ada tiket, karena tiket banyak di kantor Dispar. Tinggal mereka datang mengambil,” tegasnya.

Dinas Pariwisata Lombok Timur mengimbau wisatawan untuk bersikap tegas. “Ketika pengunjung dipungut tanpa diberikan tiket, jangan bayar. Masuk saja, gratis,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berjanji segera turun ke lapangan untuk menegur dan menertibkan petugas, guna menjaga citra pariwisata daerah. ***

Penulis : Najamudi Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani
Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Pemerintah Hampir Ratakan Pusat Informasi Geopark Rinjani, Kini Fasilitas Itu Mulai Beroperasi
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:57 WITA

Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Kepadatan Bali Mulai Jenuhkan Wisatawan, Qunci Villas Resort di Senggigi Tawarkan Suasana Sepi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:32 WITA

Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Berita Terbaru

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA