LOMBOKINI.com – Wisatawan kembali menyoroti praktik pungutan liar (pungli) di objek wisata Pusuk Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Mereka mengeluhkan penarikan biaya masuk sebesar Rp 10.000 per orang tanpa pemberian tiket resmi.
Salah seorang pengunjung, Saraswati, mengungkapkan kekecewaannya setelah berkunjung pada Ahad, 28 Desember 2025.
“Ini pungli. Masak setiap yang masuk bayar Rp 10 ribu per orang, sementara tiket tidak ada,” ujarnya.
Ia menyebut petugas di loket dengan santai mengatakan tiket tidak tersedia ketika ia meminta bukti pembayaran yang sah.
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, mengakui adanya praktik nakal tersebut. Ia melaporkan praktik itu ke pihak aparat.
“Kami telah melaporkan kejadian seperti ini ke polisi sejak lama. Kami akan menelusurinya kembali jika terulang,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Desember 2025.
Widayat membantah keras alasan petugas tentang habisnya stok tiket. Menurutnya, tiket selalu tersedia di kantor Dispar.
“Salah kalau mereka beralasan tidak ada tiket, karena tiket banyak di kantor Dispar. Tinggal mereka datang mengambil,” tegasnya.
Dinas Pariwisata Lombok Timur mengimbau wisatawan untuk bersikap tegas. “Ketika pengunjung dipungut tanpa diberikan tiket, jangan bayar. Masuk saja, gratis,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berjanji segera turun ke lapangan untuk menegur dan menertibkan petugas, guna menjaga citra pariwisata daerah. ***
Penulis : Najamudi Anaji







