LOMBOKINI.com – Omi Satriandi, warga Dusun Gubuk Baret, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, ditemukan tewas setelah menggantung diri di plafon rumah miliknya.
Pria berusia 28 tahun yang masih menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi itu nekat mengakhiri hidupnya pada Kamis siang, 20 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.
Sumaini (59), ibu kandung korban, menjadi orang pertama yang menemukan Omi tergantung. Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Setelah masuk ke dalam rumah, Sumaini langsung melihat anaknya tergantung di kayu plafon kamar menggunakan tali nilon. Ia pun berteriak histeris dan meminta bantuan tetangga serta warga sekitar.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Osman, menjelaskan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia saat ditemukan.
“Korban tidak sempat dibawa ke Puskesmas,” terang Nicolas pada wartawan, Kamis 20 Maret 2025.
Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengetahui motif di balik bunuh diri tersebut. Meski demikian, keluarga korban menolak dilakukannya autopsi.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ini murni kasus bunuh diri,” tegas Nicolas.
Dari sejumlah keterangan yang terkumpul, salah satu dugaan kuat menyebutkan bahwa korban nekat mengakhiri hidupnya karena uangnya dipinjam dan tidak kunjung dikembalikan.***