Bupati Lombok Timur Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa pada HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa pada HUT RI ke-80. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa pada HUT RI ke-80. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyerahkan Surat Keputusan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada dua perwakilan warga binaan Lapas Kelas IIB Selong.

Penyerahan didampingi Kepala Lapas Selong Ahmad Sihabudin serta Forkopimda, usai upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Kantor Bupati, Ahad 17 Agustus 2025.

Kepala Lapas Selong Ahmad Sihabudin menjelaskan, Lapas saat ini menampung 501 warga binaan (407 narapidana dan 94 tahanan). Sebanyak 316 narapidana menerima remisi umum kemerdekaan, sementara 350 orang memperoleh remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun.

Baca Juga :  Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

“Remisi dasawarsa jumlahnya lebih besar karena mencakup semua penghuni lapas. Remisi umum tetap ada kategori khusus, tetapi tidak ada yang langsung bebas,” tegas Sihabudin.

Ia menambahkan, pemerintah memberikan remisi sebagai hak warga binaan berkelakuan baik, yang mengikuti program pembinaan, dan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan.

Selain itu, Lapas juga mengusulkan amnesti untuk satu warga binaan kasus narkoba meski persyaratannya lebih ketat.

Mengingat mayoritas warga binaan berasal dari Lombok Timur, Sihabudin mengharapkan dukungan semua pihak dalam program pembinaan.

Baca Juga :  Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

“Tujuannya agar mereka tidak mengulangi tindak pidana setelah bebas,” ujarnya.

Usai upacara, kegiatan berlanjut di Aula Blok Selaparang. Kasi Binadik dan Giatja Gamal Masfhur memimpin pemberian remisi, didampingi Kasi Subsi Regbimkemas Imam Haidar.

Pada kesempatan ini, petugas membacakan sambutan Menteri Imapas yang menegaskan remisi sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif warga binaan.

“Remisi diharapkan memotivasi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” bunyi sambutan tersebut. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ADBMI dan AWO International Gelar Lokakarya Rencana Kerja Strategis BUMDes
Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas
DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta
Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:33 WITA

ADBMI dan AWO International Gelar Lokakarya Rencana Kerja Strategis BUMDes

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:01 WITA

Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA