Bupati Lombok Timur Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa pada HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa pada HUT RI ke-80. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa pada HUT RI ke-80. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyerahkan Surat Keputusan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada dua perwakilan warga binaan Lapas Kelas IIB Selong.

Penyerahan didampingi Kepala Lapas Selong Ahmad Sihabudin serta Forkopimda, usai upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Kantor Bupati, Ahad 17 Agustus 2025.

Kepala Lapas Selong Ahmad Sihabudin menjelaskan, Lapas saat ini menampung 501 warga binaan (407 narapidana dan 94 tahanan). Sebanyak 316 narapidana menerima remisi umum kemerdekaan, sementara 350 orang memperoleh remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

“Remisi dasawarsa jumlahnya lebih besar karena mencakup semua penghuni lapas. Remisi umum tetap ada kategori khusus, tetapi tidak ada yang langsung bebas,” tegas Sihabudin.

Ia menambahkan, pemerintah memberikan remisi sebagai hak warga binaan berkelakuan baik, yang mengikuti program pembinaan, dan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan.

Selain itu, Lapas juga mengusulkan amnesti untuk satu warga binaan kasus narkoba meski persyaratannya lebih ketat.

Mengingat mayoritas warga binaan berasal dari Lombok Timur, Sihabudin mengharapkan dukungan semua pihak dalam program pembinaan.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

“Tujuannya agar mereka tidak mengulangi tindak pidana setelah bebas,” ujarnya.

Usai upacara, kegiatan berlanjut di Aula Blok Selaparang. Kasi Binadik dan Giatja Gamal Masfhur memimpin pemberian remisi, didampingi Kasi Subsi Regbimkemas Imam Haidar.

Pada kesempatan ini, petugas membacakan sambutan Menteri Imapas yang menegaskan remisi sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif warga binaan.

“Remisi diharapkan memotivasi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” bunyi sambutan tersebut. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:57 WITA

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA