Bupati Lombok Timur Perpanjang Kontrak 258 PPPK dan Buka Peluang Jabatan Strategis

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada salah seorang dari 258 pegawai PPPK di Pendopo Bupati, Kamis 8 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada salah seorang dari 258 pegawai PPPK di Pendopo Bupati, Kamis 8 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, secara resmi memperpanjang kontrak 258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis, 8 2026, di Pendopo Bupati. Ia menegaskan komitmen Pemkab mempertahankan ASN non-PNS ini selama kinerja mereka baik.

“Sekarang kami sambung lagi SK PPPK yang hendak berakhir lima tahun ini,” ujarnya.

Haerul Warisin menyatakan bahwa status PPPK kini membuka kesempatan untuk menduduki jabatan strategis. Pihaknya telah mengajukan usulan agar PPPK dapat diangkat sebagai kepala puskesmas. “Suratnya sudah kami sampaikan,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh PPPK, khususnya di bidang kesehatan, untuk memberikan pelayanan yang ramah dan santun kepada masyarakat. “Terutama yang di kesehatan, pelayanan harus santun dan selalu memberikan senyum,” pesannya.

Baca Juga :  Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen

Pada kesempatan yang sama, Bupati memastikan bahwa pihaknya tidak akan merumahkan tenaga honorer di wilayahnya. Ia mempersilakan mereka tetap bekerja seperti biasa sembari menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Mereka tetap saja bekerja, misalnya kalau di kesehatan ada BLUD, kemudian ada dana BOS kalau di pendidikan, kemudian ada honor sekedarnya dari kami, disiapkan masing-masing dinas,” jelasnya.

Baca Juga :  Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

PPPK yang pemerintah angkat sejak 2021 ini terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Bupati menegaskan status ASN mereka menjadi dasar perpanjangan kontrak.

“SK-nya akan kami terus perpanjang karena saat ini statusnya ASN, tapi harus tetap bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada bupati untuk menerbitkan Surat Keputusan bagi tenaga honorer. Langkah ini akan membuat para honorer lebih tenang bekerja dan mendapat penyesuaian kesejahteraan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:28 WITA

Londo Ireng dan Malu Menjadi Indonesia  (terbuka untuk Prabowo Subianto)

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:48 WITA

ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WITA

Esai Yuspianal Imtihan: Menilik Sikap Seniman di Era Artificial Intelligence 

Berita Terbaru