Bupati Lombok Timur Perpanjang Kontrak 258 PPPK dan Buka Peluang Jabatan Strategis

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada salah seorang dari 258 pegawai PPPK di Pendopo Bupati, Kamis 8 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada salah seorang dari 258 pegawai PPPK di Pendopo Bupati, Kamis 8 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, secara resmi memperpanjang kontrak 258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis, 8 2026, di Pendopo Bupati. Ia menegaskan komitmen Pemkab mempertahankan ASN non-PNS ini selama kinerja mereka baik.

“Sekarang kami sambung lagi SK PPPK yang hendak berakhir lima tahun ini,” ujarnya.

Haerul Warisin menyatakan bahwa status PPPK kini membuka kesempatan untuk menduduki jabatan strategis. Pihaknya telah mengajukan usulan agar PPPK dapat diangkat sebagai kepala puskesmas. “Suratnya sudah kami sampaikan,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh PPPK, khususnya di bidang kesehatan, untuk memberikan pelayanan yang ramah dan santun kepada masyarakat. “Terutama yang di kesehatan, pelayanan harus santun dan selalu memberikan senyum,” pesannya.

Baca Juga :  Dua Kader Himmah NWDI Luka Berat Usai Bentrok dengan Aparat di Kantor Bupati Lombok Timur

Pada kesempatan yang sama, Bupati memastikan bahwa pihaknya tidak akan merumahkan tenaga honorer di wilayahnya. Ia mempersilakan mereka tetap bekerja seperti biasa sembari menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Mereka tetap saja bekerja, misalnya kalau di kesehatan ada BLUD, kemudian ada dana BOS kalau di pendidikan, kemudian ada honor sekedarnya dari kami, disiapkan masing-masing dinas,” jelasnya.

Baca Juga :  Atasi Kendala Lahan, Lombok Timur Bentuk Tiga Desk KDKMP

PPPK yang pemerintah angkat sejak 2021 ini terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Bupati menegaskan status ASN mereka menjadi dasar perpanjangan kontrak.

“SK-nya akan kami terus perpanjang karena saat ini statusnya ASN, tapi harus tetap bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada bupati untuk menerbitkan Surat Keputusan bagi tenaga honorer. Langkah ini akan membuat para honorer lebih tenang bekerja dan mendapat penyesuaian kesejahteraan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Wamen Diktisaintek Letakkan Batu Pertama Pusat Riset Rumput Laut Tropis di Lombok Timur
Laskar Sasak Soroti Lambannya Penataan OPD di NTB
Gubernur NTB Minta BPKP Perkuat Pendampingan, Bukan Sekadar Mencari Kesalahan
Mentan Amran Tetapkan NTB Pusat Bawang Putih Nasional, Targetkan Hentikan Impor dalam 3-5 Tahun
Longsor Blokir Total Jalur Wisata Pusuk Sembalun, Alat Berat Dikerahkan
Kejari Lombok Timur Selidiki Pungutan Liar dalam Program Reforma Agraria
Wali Murid Pukuli Ibu Rumah Tangga hingga Gigi Patah di Aikmel
Di Balik PAD Meningkat, Darurat di RSUD Selong: Obat Kosong, Nakes Tak Dibayar

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:14 WITA

Gaji ASN NTB Membeku di Bank NTB Syariah, Sistem Dipertanyakan

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:54 WITA

Diskop UKM Lotim Imbau Penerima Bantuan Segera Perbaiki Rekening Bermasalah

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:11 WITA

Pungli Wisata Lombok Tembus Rp 360 Juta per Tahun, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Senin, 5 Januari 2026 - 18:05 WITA

PDO NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru

Senin, 29 Desember 2025 - 23:30 WITA

Pemkab Lotim Revitalisasi Pasar Rensing dan Suela pada 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 23:05 WITA

FH UNS Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih ke Pemerintah Buleleng

Senin, 29 Desember 2025 - 14:46 WITA

Samsat Rinjani Selong Lampaui Target, Setor Rp 83 Miliar ke Lombok Timur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:39 WITA

Bapenda Lotim Pacu Realisasi, Target PAD Rp 557 Miliar Dikejar

Berita Terbaru