Bupati Lombok Timur Perpanjang Kontrak 258 PPPK dan Buka Peluang Jabatan Strategis

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada salah seorang dari 258 pegawai PPPK di Pendopo Bupati, Kamis 8 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada salah seorang dari 258 pegawai PPPK di Pendopo Bupati, Kamis 8 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, secara resmi memperpanjang kontrak 258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis, 8 2026, di Pendopo Bupati. Ia menegaskan komitmen Pemkab mempertahankan ASN non-PNS ini selama kinerja mereka baik.

“Sekarang kami sambung lagi SK PPPK yang hendak berakhir lima tahun ini,” ujarnya.

Haerul Warisin menyatakan bahwa status PPPK kini membuka kesempatan untuk menduduki jabatan strategis. Pihaknya telah mengajukan usulan agar PPPK dapat diangkat sebagai kepala puskesmas. “Suratnya sudah kami sampaikan,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh PPPK, khususnya di bidang kesehatan, untuk memberikan pelayanan yang ramah dan santun kepada masyarakat. “Terutama yang di kesehatan, pelayanan harus santun dan selalu memberikan senyum,” pesannya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur

Pada kesempatan yang sama, Bupati memastikan bahwa pihaknya tidak akan merumahkan tenaga honorer di wilayahnya. Ia mempersilakan mereka tetap bekerja seperti biasa sembari menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Mereka tetap saja bekerja, misalnya kalau di kesehatan ada BLUD, kemudian ada dana BOS kalau di pendidikan, kemudian ada honor sekedarnya dari kami, disiapkan masing-masing dinas,” jelasnya.

Baca Juga :  Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

PPPK yang pemerintah angkat sejak 2021 ini terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Bupati menegaskan status ASN mereka menjadi dasar perpanjangan kontrak.

“SK-nya akan kami terus perpanjang karena saat ini statusnya ASN, tapi harus tetap bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada bupati untuk menerbitkan Surat Keputusan bagi tenaga honorer. Langkah ini akan membuat para honorer lebih tenang bekerja dan mendapat penyesuaian kesejahteraan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:56 WITA

Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WITA

BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:41 WITA

Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WITA

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WITA

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:14 WITA

Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Berita Terbaru