Bupati Lotim Lantik 34 Kepala Pasar dengan Masa Uji Coba 3 Bulan

Kamis, 10 April 2025 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, melantik 34 Kepala Pasar dengan Masa Uji Coba 3 Bulan. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, melantik 34 Kepala Pasar dengan Masa Uji Coba 3 Bulan. (Foto: Lombokini.com).

LOMOKINI.com Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, melantik 34 Kepala Pasar Rakyat (Kapas) pada Kamis 10 April 2025 di Pendopo Bupati Lotim. Dalam sambutannya, dia menegaskan bahwa masa jabatan Kapas tidak mutlak satu tahun, melainkan bisa dicopot kapan saja jika tidak menjalankan amanah dengan baik.

“Saya beri waktu 3 bulan sebagai masa uji coba. Jika dalam rentang waktu itu kinerjanya tidak baik, saya bisa copot. Masih banyak orang yang mau jadi Kapas,” tegas Haerul Warisin di hadapan para kepala OPD dan Kapas yang hadir.

Baca Juga :  Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Dia menekankan bahwa Kapas harus bekerja dengan amanah, menunjukkan kinerja maksimal, dan bertanggung jawab.

“Kepala pasar harus bangun lebih pagi dari juru pungut. Masa jabatan memang satu tahun, tapi ada masa percobaan tiga bulan,” ujarnya.

Haerul Warisin, yang akrab disapa H. Iron, mengingatkan bahwa tugas Kapas mengelola uang retribusi dan pungutan dari masyarakat Lombok Timur.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

“Tidak ada maaf jika terbukti menyelewengkan. Kalau terjadi penyimpangan, kalian harus bertanggung jawab kepada 1,5 juta penduduk Lotim,” tegasnya.

Dia akan mengevaluasi kinerja Kapas setiap bulan. Dia juga membandingkan pendapatan retribusi pasar sebelumnya yang dikelola ASN.

“Jika pendapatan turun, berarti ada yang salah,” ucapnya.

H. Iron berharap pengangkatan Kapas kali ini bisa meningkatkan pendapatan daerah Lombok Timur secara signifikan. ***

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

BPBD NTB bersama Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA