Bendera Jolly Roger ‘One Piece’ Berkibar di Depan Kantor Bupati Lotim, Simbol Perlawanan Terhadap Kebijakan Iron-Edwin

Kamis, 14 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Jolly Roger 'One Piece' Berkibar di Depan Kantor Bupati Lotim, Simbol Perlawanan Terhadap Kebijakan Iron-Edwin. (Foto: Lombokini.com).

Bendera Jolly Roger 'One Piece' Berkibar di Depan Kantor Bupati Lotim, Simbol Perlawanan Terhadap Kebijakan Iron-Edwin. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Massa aksi Forum Pemuda dan Rakyat Menggugat mengibarkan bendera Jolly Roger dari anime One Piece dan bendera organisasi mahasiswa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis 14 Agustus 2025.

Mereka menyatakan pengibaran bendera ikonik itu sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan Pemkab Lotim di bawah kepemimpinan Haerul Warisin-Edwin Hadiwijaya dengan visi Lombok Timur SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, Transparan). Mereka meinilai mengabaikan rakyat.

Para demonstran memaknai bendera Jolly Roger sebagai lambang semangat perjuangan dan kebebasan melawan ketidakadilan.

Baca Juga :  Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III

“Saya memaknai bendera ini sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai masalah di Lombok Timur,” tegas Hadi Tamara, koordinator aksi dan orator.

Orator lain, Yogi Setiawan, menegaskan simbol itu mewakili persatuan mahasiswa tanpa niat makar. “Bendera One Piece hari ini adalah simbol perlawanan sadar mahasiswa. Kami kecewa dengan pemerintahan yang visi Lombok Timur Smart,” pungkas Yogi.

Kenaikan Pajak dan Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Massa aksi menyoroti dua isu krusial: kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 1.000% dan maraknya tambang ilegal. Dari 107 tambang beroperasi, hanya 25% berizin legal.

Baca Juga :  Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

“Rakyat sulit memenuhi kebutuhan dasar, sementara pemda menekan dengan pajak dan membiarkan tambang ilegal merajalela,” ujarnya.

Mereka mendesak Pemda segera menutup tambang ilegal yang merusak lingkungan. “Membiarkan maling kuasai kekayaan alam sama saja menyengsarakan rakyat!” serunya.

Aksi ini menjadi ekspresi kekecewaan sekaligus harapan agar kebijakan Iron-Edwin lebih memihak rakyat sesuai janji politik mereka. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:14 WITA

Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

Berita Terbaru

Dr. Maharani, peneliti Lombok Research Center (LRC), memaparkan materi tentang penguatan kapasitas pemerintah desa dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Seco Cafe, PTC Pancor, Lombok Timur, Selasa (20/10/2026). (Foto: Lombokini.com)

Opini

Ketika Suhu Naik, Orang Miskin Membayar Harga Termahal

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:44 WITA