Bendera Jolly Roger ‘One Piece’ Berkibar di Depan Kantor Bupati Lotim, Simbol Perlawanan Terhadap Kebijakan Iron-Edwin

Kamis, 14 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Jolly Roger 'One Piece' Berkibar di Depan Kantor Bupati Lotim, Simbol Perlawanan Terhadap Kebijakan Iron-Edwin. (Foto: Lombokini.com).

Bendera Jolly Roger 'One Piece' Berkibar di Depan Kantor Bupati Lotim, Simbol Perlawanan Terhadap Kebijakan Iron-Edwin. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Massa aksi Forum Pemuda dan Rakyat Menggugat mengibarkan bendera Jolly Roger dari anime One Piece dan bendera organisasi mahasiswa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis 14 Agustus 2025.

Mereka menyatakan pengibaran bendera ikonik itu sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan Pemkab Lotim di bawah kepemimpinan Haerul Warisin-Edwin Hadiwijaya dengan visi Lombok Timur SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, Transparan). Mereka meinilai mengabaikan rakyat.

Para demonstran memaknai bendera Jolly Roger sebagai lambang semangat perjuangan dan kebebasan melawan ketidakadilan.

Baca Juga :  SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

“Saya memaknai bendera ini sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai masalah di Lombok Timur,” tegas Hadi Tamara, koordinator aksi dan orator.

Orator lain, Yogi Setiawan, menegaskan simbol itu mewakili persatuan mahasiswa tanpa niat makar. “Bendera One Piece hari ini adalah simbol perlawanan sadar mahasiswa. Kami kecewa dengan pemerintahan yang visi Lombok Timur Smart,” pungkas Yogi.

Kenaikan Pajak dan Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Massa aksi menyoroti dua isu krusial: kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 1.000% dan maraknya tambang ilegal. Dari 107 tambang beroperasi, hanya 25% berizin legal.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

“Rakyat sulit memenuhi kebutuhan dasar, sementara pemda menekan dengan pajak dan membiarkan tambang ilegal merajalela,” ujarnya.

Mereka mendesak Pemda segera menutup tambang ilegal yang merusak lingkungan. “Membiarkan maling kuasai kekayaan alam sama saja menyengsarakan rakyat!” serunya.

Aksi ini menjadi ekspresi kekecewaan sekaligus harapan agar kebijakan Iron-Edwin lebih memihak rakyat sesuai janji politik mereka. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA