LOMBOKINI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kewenangannya dalam menempatkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KaSPPG) untuk memastikan efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan.
Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional, Suardi Samiran, menyampaikan hal tersebut dalam arahannya pada Rapat Kerja Teknis Kedeputian Bidang Penyediaan dan Penyaluran Tahun Anggaran 2026 di Yogyakarta, Kamis 29 Januari 2026.
Ia menjelaskan, mekanisme ini bertujuan memastikan setiap Kepala SPPG memahami konteks wilayah kerjanya.
“Dengan demikian, pelaksanaan program bisa berjalan optimal, tepat sasaran, objektif, dan berkelanjutan,” ujar Suardi.
Suardi juga meminta semua Koordinator Pelaksana Pemenuhan Gizi (KPPG) bersikap transparan.
“Semua KPPG agar berbicara apa adanya untuk keberlangsungan kegiatan yang mengarah pada pencapaian target. Kita maunya berbicara yang objektif, melakukan kegiatan yang tidak subjektif, sehingga akan menghasilkan sesuatu yang positif,” tegasnya.
Ia berharap rapat kerja teknis ini menjadi sarana konsolidasi internal bagi seluruh KPPG untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas kinerja dalam mendukung tugas Badan Gizi Nasional. ***
Penulis : Muhammad Asman
Editor : Najamudin Anaji







