Badan Gizi Nasional Tegaskan Kewenangan Penempatan Kepala SPPG

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional, Suardi Samiran. (Foto: Lombokini.com/bgn.go.id).

Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional, Suardi Samiran. (Foto: Lombokini.com/bgn.go.id).

LOMBOKINI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan kewenangannya dalam menempatkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KaSPPG) untuk memastikan efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan.

Deputi Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional, Suardi Samiran, menyampaikan hal tersebut dalam arahannya pada Rapat Kerja Teknis Kedeputian Bidang Penyediaan dan Penyaluran Tahun Anggaran 2026 di Yogyakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Baca Juga :  Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

Ia menjelaskan, mekanisme ini bertujuan memastikan setiap Kepala SPPG memahami konteks wilayah kerjanya.

“Dengan demikian, pelaksanaan program bisa berjalan optimal, tepat sasaran, objektif, dan berkelanjutan,” ujar Suardi.

Suardi juga meminta semua Koordinator Pelaksana Pemenuhan Gizi (KPPG) bersikap transparan.

“Semua KPPG agar berbicara apa adanya untuk keberlangsungan kegiatan yang mengarah pada pencapaian target. Kita maunya berbicara yang objektif, melakukan kegiatan yang tidak subjektif, sehingga akan menghasilkan sesuatu yang positif,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Ia berharap rapat kerja teknis ini menjadi sarana konsolidasi internal bagi seluruh KPPG untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas kinerja dalam mendukung tugas Badan Gizi Nasional. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BGN Luncurkan Aplikasi ‘Reviu MBG’ untuk Awasi Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Kakorlantas Tegaskan Transformasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis ETLE 95 Persen
Polri Luncurkan SIM Digital, Pengendara Cukup Tunjukkan di Ponsel
Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional Perkuat Tata Kelola Desa
Cadangan Beras RI Tembus Rekor 5,37 Juta Ton, Wamentan: Tertinggi dalam Sejarah
Mulai 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib Bagi Siswa SD
Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WITA

FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Berita Terbaru

Lombok Timur

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WITA

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memukul gong didampingi jajaran pejabat terkait sebagai tanda pembukaan pelatihan Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Syariah Lombok Hotel, Selong, Jumat 29 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA