DP3AKB Lotim Bekali Ratusan Kepala Desa Cegah Perkawinan Anak

Selasa, 9 September 2025 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DP3AKB Lotim, Ahmat, menyampaikan materi sosialisasi pencegahan perkawinan anak kepada ratusan kepala desa di Ballroom Kantor Bupati, Selasa 9 September 2025. (Foto: Lombokini.com).

Kepala DP3AKB Lotim, Ahmat, menyampaikan materi sosialisasi pencegahan perkawinan anak kepada ratusan kepala desa di Ballroom Kantor Bupati, Selasa 9 September 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur membekali ratusan kepala desa dan kepala wilayah (kawil) dalam sosialisasi pencegahan perkawinan anak.

Kegiatan berlangsung, Selasa 9 September 2025 di ballroom kantor Bupati ini merupakan bagian dari strategi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kepala DP3AKB Lotim, Ahmat, menegaskan perkawinan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang menghambat pemenuhan hak dasar anak.

“Regulasi telah menetapkan batas minimal usia menikah 19 tahun. Seluruh pihak, termasuk kepala desa, harus aktif mencegah perkawinan anak,” tegas Ahmat Selasa 9 September 2025.

Baca Juga :  Gaya Unik Kontingen Lotim di MTQ NTB: Dilepas Bupati, Konvoi Vespa Jadul Siap Curi Perhatian di Praya

Ahmat menjelaskan UU Nomor 16 Tahun 2019 telah menaikkan batas usia perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Sementara UU Perlindungan Anak mendefinisikan anak sebagai individu di bawah 18 tahun. Pasal 26 UU tersebut mewajibkan orang tua mencegah perkawinan usia anak.

DP3AKB juga mengingatkan ancaman hukuman bagi pelaku pemaksaan perkawinan anak berupa pidana penjara maksimal 9 tahun atau denda hingga Rp 700 juta.

Baca Juga :  Siasati Keterbatasan Fasilitas, Lapas Selong Gandeng Pihak Ketiga Berdayakan Warga Binaan di Dapur MBG

Sosialisasi ini memaparkan berbagai risiko perkawinan anak, termasuk ancaman kesehatan reproduksi, peningkatan risiko KDRT, putus sekolah, dan dampak jangka panjang berupa tenaga kerja tidak terampil. Perkawinan anak juga berpotensi meningkatkan angka perceraian dini.

“Tanpa keterlibatan aktif aparatur desa, upaya penghapusan perkawinan anak akan sulit tercapai,” tegasnya.

Pencegahan perkawinan anak merupakan investasi penting untuk mencetak generasi muda sehat dan terdidik menuju Indonesia Emas 2045. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh
Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 21:42 WITA

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:36 WITA

Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:47 WITA

Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:28 WITA

ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:38 WITA

Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WITA

Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru