Mutasi Pejabat Pemkab Lombok Timur Menunggu Persetujuan BKN

Rabu, 24 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mutasi Pejabat Pemkab Lombok Timur Menunggu Persetujuan BKN. (Foto: Lombokini.com).

Mutasi Pejabat Pemkab Lombok Timur Menunggu Persetujuan BKN. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memastikan proses mutasi pejabat di lingkungan pemerintahannya sedang berjalan. Saat ini, pihaknya menanti persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati yang akrab disapa Haji Iron itu menyampaikan kepastian ini setelah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 22 September 2025 di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lenek.

“Mutasi sedang dalam proses. Artinya, kami sudah mengerjakannya dan mungkin sekarang sudah mulai meng-upload data ke Kementerian,” tegas Bupati Iron pada Selasa 23 September 2025.

Ia menegaskan bahwa langkah mutasi ini harus mengikuti prosedur. “Kami tidak bisa menyusun mutasi secara semena-mena. Jadi, semua harus atas persetujuan BKN, sesuai aturan,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Meskipun belum merinci OPD mana saja yang akan terdampak, isu mutasi ini menguat setelah Bupati menggelar rapat evaluasi terbuka tersebut. Rapat yang juga dihadiri Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya dan Sekda Juaini Taofik itu memberi ruang bagi para pimpinan OPD untuk menyampaikan laporan capaian, hambatan, dan target program kerja.

Dalam forum tersebut, Bupati Iron menyampaikan sejumlah arahan krusial. Salah satu fokus prioritasnya adalah percepatan penurunan kemiskinan ekstrem. Pemerintah kabupaten akan menggerakkan strategi ini secara masif mulai dari tingkat desa. Bahkan, Bupati berencana mengadakan pertemuan khusus dengan para kepala desa untuk memastikan efektivitasnya di lapangan.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Selain itu, Bupati juga menyoroti pengembangan industri porang di sektor pertanian. Ia menilai komoditas ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Pada aspek kesehatan, Bupati menginstruksikan seluruh direktur rumah sakit daerah untuk meningkatkan pelayanan, khususnya bagi pasien miskin yang telah terdata.

Bupati memberikan apresiasi terhadap kinerja OPD yang telah menunjukkan capaian positif hingga triwulan ketiga 2025.

“Capaian ini sudah patut kita apresiasi meski masih perlu kita tingkatkan,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA