Rumah RJ Diresmikan di Sukamulia Layani Sembilan Desa

Jumat, 1 September 2023 - 12:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok, Efi Laila Kholis launching Rumah RJ dengan memotong pita. (Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok, Efi Laila Kholis launching Rumah RJ dengan memotong pita. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timu, Efi Laila Kholis, launching Rumah restorative justice (RJ) sebagai fasilitas penyelesaian tindak pidana secara damai di Kantor Camat Sukamulia, Kamis, 31 Agustus 2023.

Rumah Restorative justice ini kedua diresmikan di Lombok Timur, dan pertama mencangkup pelayanan di 9 desa.

Dengan adanya rumah RJ di Kecamatan Sukamulia, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalah permasalahan ditingkat kecamatan, desa dan dusun.

Efi Laila Kholis, mengatakan, penyelesaian permasalah di Rumah RJ ini untuk memperbaiki pelaku agar menyadari perbuatannya.

“Perbuatannya ini merugikan orang lain dan dia harus mempertanggungjawabkan, melalui mekanisme damai tidak lagi mengulangi perbuatannya” ujarnya.

“Perjanjian damai itu, kemudian berkelakuan baik selama setelah diberikan SJ. Ketika diberikan RJ, kemudian dia melakukan lagi tindak pidana ya langsung diproses,” sambung Efi.

Baca Juga :  Tingkat Pengangguran Terbuka di Lombok Timur Naik 2,82 Persen

Ia menjelaskan, dasar hukum secara internal Rumah RJ sudah jelas. Namun, aturan-aturan yang dibuat untuk Rumah RJ ini, memiliki regulasi tidak semua tindak pidana yang bisa ditangani.

“Jadi hanya tindak pidana tindakan tertentu yang memang memenuhi syarat untuk di RJ,” ungkap Efi.

Dia pun memberikan contoh tindak pidana yang bisa dilayani di Rumah RJ, adalah tindak pidana ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Kemudian, pelakunya tidak pernah melakukan tindak pidana sebelumnya. Selain itu, terdapat kesepakatan perdamaian khusus dengan korban atau pihak dirugikan.

“Selama di SJ, haruskan mendapat dukungan sosiologis dari Kepala Dusun atau Kepala Desa yang bersangkutan untuk dilakukan RJ,”kata Efi

Baca Juga :  Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Lebih lanjut, ia menekankan untuk memanfaatkan Rumah RJ ini sebagaimana fungsinya. “Jangan sampai kita cuman meresmikan potong tumpeng, kemudian setelah itu tidur enggak ada kegiatannya,”kata dia.

Menurut Efi, kualitas kegiatan yang bisa dilakukan untuk mengedepankan bagaimana masyarakat merasa aman dengan penegakan hukum yang dilakukan.

“Melalui restorative justice azas manfaat dan keadilannya bisa di dapat,”imbuhnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2022, Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah melaunching Rumah RJ di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga.

Usai melaunching Rumah RJ di Kantor Camat Sukamulia, Kejaksaan Negeri Lombok Timur melanjutkan launching Rumah RJ di Desa Jenggil, Kecamatan Terara.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta
Pedagang Bantah Klaim Wakil Bupati: Penutupan SPPG Tak Berdampak pada Ekonomi Warga

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA