Pemkab Lotim Genjot PAD untuk Antisipasi Penurunan Dana Transfer Pusat

Selasa, 2 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lotim Genjot PAD untuk Antisipasi Penurunan Dana Transfer Pusat. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lotim Genjot PAD untuk Antisipasi Penurunan Dana Transfer Pusat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengantisipasi potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengungkapkan strategi tersebut dalam acara Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Gedung Wanita pada Selasa, 2 September 2025. Edwin menjelaskan bahwa gambaran APBN 2026 memperlihatkan tren penurunan dana transfer ke daerah.

“Oleh karena itu, kondisi ini menjadi tantangan serius mengingat 85% operasional daerah masih bergantung pada dana tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Untuk menyikapi hal ini, Pemkab Lotim memfokuskan upaya pada peningkatan PAD. Meskipun demikian, target PAD hanya mencapai Rp 521 miliar dari total APBD yang sebesar Rp 3,4 triliun.

Sebagai konsekuensinya, kata Wabup Edwin, sektor pajak kendaraan bermotor menjadi andalan utama karena 66% dari penerimaannya akan masuk langsung ke kas daerah.

“Dengan demikian, kita harus beradaptasi dengan cepat. Selain itu, sinergi semua pihak sangat kita butuhkan,” tambahnya.

Baca Juga :  AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Di sisi lain, Kepala Bappenda Lombok Timur, Muksin, menegaskan peran krusial perangkat desa dalam mengelola 11 item pajak daerah.

“Mengingat pajak adalah hal sensitif, maka kita harus memahami dan menjalankannya sesuai aturan,” ujarnya.

Selanjutnya, Bappenda bertekad melakukan pendekatan persuasif. Bahkan, mereka telah membentuk juru bantu di setiap desa untuk menyosialisasikan berbagai jenis pajak kepada masyarakat.

Akhirnya, sosialisasi tersebut dihadiri oleh jajaran camat, lurah, kepala desa, serta kepala dinas terkait. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru