Satpol PP Tutup Alfamart Sembalun yang Disebut-sebut Dibeking Aparat

Kamis, 31 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satpol PP memasang stiker "Tempat ini Ditutup" di Alfamart Sembalun, Kecamatan Sembalun.

Anggota Satpol PP memasang stiker "Tempat ini Ditutup" di Alfamart Sembalun, Kecamatan Sembalun.

LOMBOKINI.com – Satpol PP Kabupaten Lombok Timur, menunjukkan nyalinya. Alfamart yang berada di Kecamatan Sembalun, di sebut-sebut memiliki bekingan aparat, akhirnya di tutup paksa pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Penutupan Alfamart dengan dipasangkan stiker bertulisankan “tempat ini ditutup”, karena tidak mengantongi izin. Selain itu, buntut tak mengindahkan surat peringatan dari Pemerintah Daerah Lombok Timur.

Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Husnul Basri menyampaikan, penutupan ini berdasarkan surat Bupati Lombok Timur dengan Nomor 530/122/PM/08/2023, perihal penutupan kegitan usaha Alfamart di Sembalun.

Baca Juga :  Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Penutupan ini, jelas Husnul, melalui proses panjang. Satpol PP telah memberikan teguran baik secara lisan maupun tulisa. Namun, pihak Alfamart tak mengindahkan teguran tersebut.

“Mekanisme ada di Sapol PP. Satpol PP sudah menegur secara tertulis 7x dalam 24 jam. Teguran pertama tidak di indahkan, teguran kedua 3x 24 jam juga tidak di indahkan. Yang ahirnya teguran ketiga juga tidak di indahkan, dengan terpaksa kami tutup,” terang Husnul.

Baca Juga :  Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Ia pun bersama Satpol PP dan Dinas Perdagangan mengingatkan kepada pengelola Alfamart, untuk tidak merobek stiker penutupan tersebut. Kata dia, jika di robek, maka berurusan dengan hukum.

“Jika ada pihak yang mencoba membuka usaha lagi atau merobek stiker penutupan yang terpasang, siap-siap berurusan dengan hukum. Karena melanggar peraturan daerah (Perda) Lombok Timur,” tegas Husnul.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas
DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
Perempuan Pesisir Lombok Timur: Mengawal Ekonomi Kelautan dan Pelestarian Mangrove Lewat Awik-Awik
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Menelisik Praktik Konservasi Inklusif Yayasan JARI di Wilayah Selat Alas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:14 WITA

Perempuan Pesisir Lombok Timur: Mengawal Ekonomi Kelautan dan Pelestarian Mangrove Lewat Awik-Awik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Berita Terbaru

Ketua Umum DPP PKN Anas Urbaningrum. (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Anas Dorong DPR Bentuk Pansus Audit Praktik Penyadapan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:33 WITA