Anas Dorong DPR Bentuk Pansus Audit Praktik Penyadapan

Sabtu, 7 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP PKN Anas Urbaningrum. (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Ketua Umum DPP PKN Anas Urbaningrum. (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

LOMBOKINI.com – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum mendorong DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dan mengaudit secara menyeluruh praktik penyadapan yang dilakukan lembaga-lembaga berwenang.

Anas menilai pembentukan Pansus penting untuk memastikan seluruh tindakan penyadapan berjalan sesuai prosedur hukum dan prinsip akuntabilitas.

Ia menegaskan usulan itu tidak didasari kecurigaan atau praduga negatif, melainkan murni sebagai fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kepatuhan prosedur di lembaga penegak hukum dan intelijen.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Suyudi Menemui Dua Manatan Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan

Anas menambahkan, penyadapan di negara hukum dan demokrasi harus dilakukan dengan disiplin, taat asas, dan akuntabel demi kepentingan negara dan kemaslahatan publik.

“Penyadapan bukan untuk kepentingan pribadi, menguntit, dan mematikan lawan-lawan politik,” kata Anas saat dihubungi, Sabtu (7/11/2026).

Baca Juga :  Prabowo-Jokowi di Ambang Perpisahan Politik? Skandal Penyadapan hingga Sidang Ijazah Jadi Sorotan

Sebagai batasan kerja investigasi yang terukur, Anas menyarankan agar rentang waktu audit difokuskan pada periode tertentu, misalnya mencakup pelaksanaan penyadapan selama 20 tahun terakhir.

Ia berharap pembentukan Pansus DPR dapat mengembalikan fungsi penyadapan secara murni untuk kepentingan penegakan hukum dan keamanan nasional tanpa disalahgunakan demi kepentingan politik praktis. ***

Penulis : Tamrin

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Suyudi Menemui Dua Manatan Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan
Prabowo-Jokowi di Ambang Perpisahan Politik? Skandal Penyadapan hingga Sidang Ijazah Jadi Sorotan
Presiden Prabowo Tegaskan Intelijen Awasi Musuh Negara, Bukan Intai Tokoh Nasional
Bareskrim Telusuri Pihak yang Memerintahkan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Mantan Kabais Soleman Ponto Desak Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyadapan Presiden Prabowo
Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Mabes Polri Copot Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Perwira usai Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:33 WITA

Anas Dorong DPR Bentuk Pansus Audit Praktik Penyadapan

Sabtu, 7 November 2026 - 17:52 WITA

Kapolri Jenderal Suyudi Menemui Dua Manatan Kapolri di Tengah Kasus Penyadapan

Sabtu, 7 November 2026 - 16:37 WITA

Prabowo-Jokowi di Ambang Perpisahan Politik? Skandal Penyadapan hingga Sidang Ijazah Jadi Sorotan

Sabtu, 7 November 2026 - 15:35 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Intelijen Awasi Musuh Negara, Bukan Intai Tokoh Nasional

Sabtu, 7 November 2026 - 14:11 WITA

Bareskrim Telusuri Pihak yang Memerintahkan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Ketua Umum DPP PKN Anas Urbaningrum. (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Nasional

Anas Dorong DPR Bentuk Pansus Audit Praktik Penyadapan

Sabtu, 7 Nov 2026 - 19:33 WITA