Protes Kenaikan PBB: Karang Taruna Desak DPRD Lombok Timur Cabut Aturan yang Mencekik

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Karang Taruna Desa Jerowaru, Jumawardi. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Karang Taruna Desa Jerowaru, Jumawardi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Warga Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali melancarkan protes. Mereka menolak kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mereka nilai mencekik ekonomi masyarakat.

Sejumlah elemen masyarakat pun mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur untuk mengevaluasi dan mencabut tiga regulasi pemicu masalah, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah, dan Perbup Nomor 9 Tahun 2024 tentang PBB.

Ketua Karang Taruna Desa Jerowaru, Jumawardi, menegaskan bahwa DPRD harus menggunakan fungsi pengawasannya.

“Kami meminta DPRD mencabut aturan kenaikan PBB-P2. Sebagai wakil rakyat, mereka tidak boleh menutup mata. Jika benar-benar pro rakyat, harus bersuara dan cabut semua aturan itu,” tegasnya kepada media pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga :  Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Jumawardi bahkan mengancam akan menyurati Menteri Dalam Negeri jika pemerintah tidak segera mengevaluasi Perbup NJOP. Dia mengungkapkan bahwa kebijakan ini terbit pada era Penjabat (PJ) Bupati Juaini Taofik.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah membantah telah menaikkan tarif PBB-P2. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, berkomitmen membebaskan penagihan PBB bagi warga miskin dengan nilai pajak antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per tahun.

“Kita fokuskan pada properti besar. Untuk warga miskin, kita gratiskan. Karena uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu cukup besar bagi mereka,” ucap Bupati.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, menegaskan bahwa pemerintah justru memberikan berbagai keringanan.

“Pemerintahan sekarang justru menghapus denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan dari tahun 2014 hingga 2024,” papar Muksin menanggapi protes tersebut.

Baca Juga :  Ekonomi Lombok Timur Tumbuh Positif 7 Persen, Pertanian Jadi Penggerak Utama

Namun, warga menganggap bantahan Bupati dan Bapenda itu omong kosong. Mereka menyatakan tim Opjar tetap melakukan penagihan kepada masyarakat tidak mampu di hampir semua kecamatan.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), piutang PBB-P2 Lombok Timur untuk periode 2014-2024 mencapai Rp 55,1 miliar.

Menyikapi hal ini, Pemkab membentuk Tim Opjar untuk menertibkan penagihan secara transparan. Mereka mencatat objek pajak PBB-P2 tahun 2025 mencapai 493.844 dan memproyeksikan target penagihan tunggakan akan tuntas dalam satu tahun.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Sekda Lombok Timur Juaini Taofik belum memberikan pernyataan resmi. Protes masyarakat dan tarik-ulur kebijakan ini diperkirakan akan berlanjut. Semua pihak masih menunggu respons dan langkah konkret dari pemerintah daerah dan DPRD setempat. ***

Berita Terkait

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG
Gaya Unik Kontingen Lotim di MTQ NTB: Dilepas Bupati, Konvoi Vespa Jadul Siap Curi Perhatian di Praya
Potensi Retribusi Sampah Dapur MBG di Lombok Timur Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
Ribuan Peserta Padati Pawai Ta’aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra
Polisi Pastikan Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya Bukan Korban Begal
Ekonomi Lombok Timur Tumbuh Positif 7 Persen, Pertanian Jadi Penggerak Utama

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WITA

Polres Ungkap Identitas Mayat Wanita di Pantai Labuhan Haji, Keluarga Tolak Otopsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:00 WITA

Ditemukan Meninggal di Pantai Labuhan Haji, Wanita Asal Tanjung Luar Diduga Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:17 WITA

Korsleting Listrik ke Tabung Gas, Rumah Warga Paok Lombok Terbakar usai Salat Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:34 WITA

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:57 WITA

Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:10 WITA

Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WITA

Ratusan Nelayan Lombok Timur Demo Tuntut Kuota BBM Subsidi

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:31 WITA