Hanura Dukung Presiden Prabowo Terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dalam konferensi pers DPP Hanura di Jakarta, Sabtu 2 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dalam konferensi pers DPP Hanura di Jakarta, Sabtu 2 Agustus 2025. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Hanura menilai Presiden Prabowo telah mengembalikan marwah penegakan hukum ke jalurnya.

“Abolisi dan amnesti ini membuktikan perbaikan penegakan hukum yang membela rakyat kecil dan kebenaran,” kata Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dalam konferensi pers DPP Hanura di Jakarta, Sabtu 2 Agustus 2025.

Ia menegaskan upaya hukum terhadap Hasto dan Tom Lembong sebelumnya bukan murni penegakan hukum, melainkan sarat unsur politis.

Baca Juga :  BGN Luncurkan Aplikasi 'Reviu MBG' untuk Awasi Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

“Presiden meletakkan dasar hukum yang tegak melalui terobosan ini. Masyarakat sudah tahu perlakuan hukum sebelumnya tidak tepat. Amnesti dan abolisi ini justru membersihkan landasan hukum,” papar OSO.

Sekjen DPP Hanura Benny Rhamdani menambahkan, partainya mendukung hak konstitusional Presiden.

“Keputusan ini mencerminkan sikap kenegarawanan dan restorasi konstitusional untuk mengembalikan tujuan hukum sejati: melindungi warga dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik,” tegas Benny.

Hanura menegaskan keputusan Presiden bukan intervensi kekuasaan kehakiman, melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Abolisi dan amnesti merupakan extraordinary legal instruments untuk situasi ketika hukum dibajak demi kekuasaan.

“Kami berharap ini jadi momentum memperbaiki sistem penegakan hukum. Negara tidak boleh memakai hukum sebagai alat represi terhadap kebebasan berpendapat atau perbedaan politik,” seru Benny.

Partai Hanura juga yakin keputusan ini menciptakan stabilitas politik dan persatuan nasional, serta menyerukan aparat penegak hukum mengakhiri era represif. ***

Berita Terkait

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal
Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG
Kepala BGN Baru Moratorium Dapur MBG, Fokuskan Sasaran pada Kelompok Prioritas
Ini Alasan Presiden Tunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN
Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Presiden Prabowo Tunjuk Tiga Pimpinan Baru BGN, Ini Daftar Namanya

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:17 WITA

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:26 WITA

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:56 WITA

PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:58 WITA

BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:32 WITA

Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:22 WITA

Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan

Berita Terbaru

DPN SPI Rekomendasikan Syamsuddin Ikuti Pendidikan Lemhannas RI. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Pendidikan

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:08 WITA