BKPSDM Lombok Timur Ingatkan ASN Waspadai Modus Penipuan Jelang Mutasi

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BKPSDM Lombok Timur Yulian Ugi  Lusianto Peringatkan ASN Waspada Penipuan Mutasi. (Foto: Lombokini.com).

Plt Kepala BKPSDM Lombok Timur Yulian Ugi Lusianto Peringatkan ASN Waspada Penipuan Mutasi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Plt Kepala BKPSDM Lombok Timur (Lotim), Yulian Ugi Lusianto memperingatkan ASN agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya. Ia menyampaikan peringatan ini menyusul beredarnya surat elektronik palsu tentang mutasi pegawai.

“Nomor WhatsApp yang mengatasnamakan saya itu palsu. Saya hanya menggunakan satu nomor sejak 2003,” tegas Ugi saat ditemui di Muharram Expo, Sabtu 28 Juni 2025.

Ugi menegaskan BKPSDM tidak pernah memungut biaya untuk mutasi. “Jangan percaya pada pihak yang meminta uang untuk menghindari mutasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Ia meminta ASN memverifikasi informasi mutasi langsung ke BKPSDM. “Format surat resmi mutasi memiliki standar khusus yang berbeda dengan surat palsu yang beredar,” jelas Ugi.

Proses mutasi, menurut Ugi, harus memenuhi beberapa syarat. Pertama, instansi perlu mempertimbangkan Analisis Jabatan dan Beban Kerja.

Baca Juga :  Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

“Kami tidak bisa memindahkan guru ke sekolah yang kebutuhan jabatannya sudah terpenuhi,” ujarnya.

BKPSDM menggunakan sistem I-MUT BKN untuk mutasi. “Petugas BKN akan memverifikasi setiap usulan mutasi,” tambah Ugi. Ia juga menekankan aturan larangan mutasi bagi pegawai yang belum dua tahun di tempat tugas.

Ugi mengimbau ASN selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan terkait mutasi. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:36 WITA

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:09 WITA

Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:26 WITA

Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:45 WITA

APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:25 WITA

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:07 WITA

Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG

Berita Terbaru

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA