Ombudsman NTB Temukan Maladministrasi di RSUD Soedjono Selong

Senin, 9 Juni 2025 - 10:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Muhamad Ali, orang tua pasien, melaporkan pelayanan buruk RSUD dr. R Soedjono Selong kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB setelah kasusnya viral di media sosial.

Sebelumnya, Ali mengirimkan surat protes terbuka kepada Bupati Lombok Timur, Direktur RSUD, dokter penanganan pasien, DPRD, Dinas Kesehatan, dan Ombudsman NTB.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono memastikan adanya indikasi maladministrasi dalam penanganan pasien di RSUD dr. Soedjono Selong.

Baca Juga :  Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur

“Terdapat bukti bahwa oknum dokter melakukan pelanggaran prosedur,” tegasnya dalam keterangan resmi, Senin 9 Juni 2025.

Dwi menegaskan kewajiban RSUD untuk merujuk pasien ke RSUD Provinsi jika tidak mampu menangani. “RSUD harus merujuk pasien, bukan memberikan pelayanan di bawah standar,” tegasnya.

Karena itu, ia mendesak Dinas Kesehatan Lombok Timur segera menindaklanjuti laporan ini.

Ombudsman NTB berkomitmen mengawal penyelesaian kasus ini. “Kami akan mendorong reformasi menyeluruh di RSUD Soedjono,” tegas Dwi.

Baca Juga :  Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Terpisah, Muhamad Ali mengungkapkan praktik tidak pantas di RSUD. “Banyak dokter spesialis menyalahgunakan fasilitas rumah sakit pemerintah, termasuk kendaraan dinas, untuk praktik di tempat lain,” paparnya.

Meski secara pribadi ia telah memaafkan perlakuan terhadap putranya, Ali tetap mendesak perbaikan sistem pelayanan kesehatan.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” tegas Ali. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Hukrim

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Jul 2026 - 17:52 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Dikritik, Roadmap Kebudayaan 2027-2047 Dinilai Sia-sia Tanpa Pembenahan Pegawai. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:53 WITA