Kapus Selong Bantah Potongan Honor Rp 200 Ribu, Klaim Hanya Penyesuaian Insentif Jaspel

Kamis, 15 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Puskesmas (Kapus) Selong, Baiq Lilik Setiawati. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Puskesmas (Kapus) Selong, Baiq Lilik Setiawati. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pihak Puskesmas Selong diduga memotong honor pegawai hingga Rp 200 ribu per bulan. Mereka memberlakukan potongan ini bagi pegawai yang terlambat atau absen dalam apel pagi.

Sejumlah pegawai mengeluhkan ketidaktahuan mereka tentang alokasi dana hasil pemotongan tersebut.

Kepala Puskesmas (Kapus) Selong, Baiq Lilik Setiawati, saat dikonfirmasi wartawan membantah tegas tuduhan ini. “Kami tidak memotong honor, apalagi sampai Rp 200 ribu. Kami selalu menerapkan aturan dengan benar,” tegasnya kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.

Baca Juga :  TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Baiq Lilik menjelaskan bahwa yang terjadi merupakan penyesuaian insentif melalui sistem Jasa Pelayanan (Jaspel). Puskesmas menggunakan sistem ini untuk menilai kinerja tenaga kesehatan berdasarkan kedisiplinan.

“Kami mengurangi satu poin jika pegawai tidak menghadiri apel tiga hari berturut-turut. Nilainya hanya Rp 1.500 per poin, dan kami membagikan hasilnya secara merata ke seluruh staf,” jelas Baiq Lilik.

Dia menegaskan bahwa Jaspel merupakan mekanisme resmi berdasarkan petunjuk teknis Dinas Kesehatan Lombok Timur. “Sistem ini bertujuan mendisiplinkan pegawai. Semua pihak terbebani aturan yang sama, termasuk saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Dia mengakui isu ini menjadi bahan evaluasi. “Kami membuka diri untuk kritik dan saran guna meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.

Bendahara dan Kepala Tata Usaha Puskesmas Selong memperlihatkan data lengkap sistem Jaspel, termasuk perhitungan poin, bobot, dan nominal insentif setiap pegawai berdasarkan kinerja.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
LK2T Apresiasi Bupati Ganti Direktur RSUD, Minta Evaluasi Menyeluruh dan Klarifikasi Kebijakan BPJS
Tembus 1.297 Pasien, IGD RSUD Soedjono Selong: 55 Persen dari Jalur Rujukan
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:22 WITA

LK2T Apresiasi Bupati Ganti Direktur RSUD, Minta Evaluasi Menyeluruh dan Klarifikasi Kebijakan BPJS

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:29 WITA

Tembus 1.297 Pasien, IGD RSUD Soedjono Selong: 55 Persen dari Jalur Rujukan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA