Kapus Selong Bantah Potongan Honor Rp 200 Ribu, Klaim Hanya Penyesuaian Insentif Jaspel

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Puskesmas (Kapus) Selong, Baiq Lilik Setiawati. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Puskesmas (Kapus) Selong, Baiq Lilik Setiawati. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pihak Puskesmas Selong diduga memotong honor pegawai hingga Rp 200 ribu per bulan. Mereka memberlakukan potongan ini bagi pegawai yang terlambat atau absen dalam apel pagi.

Sejumlah pegawai mengeluhkan ketidaktahuan mereka tentang alokasi dana hasil pemotongan tersebut.

Kepala Puskesmas (Kapus) Selong, Baiq Lilik Setiawati, saat dikonfirmasi wartawan membantah tegas tuduhan ini. “Kami tidak memotong honor, apalagi sampai Rp 200 ribu. Kami selalu menerapkan aturan dengan benar,” tegasnya kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.

Baca Juga :  Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Baiq Lilik menjelaskan bahwa yang terjadi merupakan penyesuaian insentif melalui sistem Jasa Pelayanan (Jaspel). Puskesmas menggunakan sistem ini untuk menilai kinerja tenaga kesehatan berdasarkan kedisiplinan.

“Kami mengurangi satu poin jika pegawai tidak menghadiri apel tiga hari berturut-turut. Nilainya hanya Rp 1.500 per poin, dan kami membagikan hasilnya secara merata ke seluruh staf,” jelas Baiq Lilik.

Dia menegaskan bahwa Jaspel merupakan mekanisme resmi berdasarkan petunjuk teknis Dinas Kesehatan Lombok Timur. “Sistem ini bertujuan mendisiplinkan pegawai. Semua pihak terbebani aturan yang sama, termasuk saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Dia mengakui isu ini menjadi bahan evaluasi. “Kami membuka diri untuk kritik dan saran guna meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.

Bendahara dan Kepala Tata Usaha Puskesmas Selong memperlihatkan data lengkap sistem Jaspel, termasuk perhitungan poin, bobot, dan nominal insentif setiap pegawai berdasarkan kinerja.***

Berita Terkait

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa
Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur
HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim
Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:15 WITA

TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:45 WITA

TGB Tegaskan Pemerintah Harus Jadi Fasilitator, Bukan Pesaing Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:45 WITA

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:07 WITA

Sentilan Kiki Sulistyo: Kepopuleran Sastra dan Bagaimana Hilangnya Insting Manusia di Zaman Digital ini

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34 WITA

Bupati Lombok Barat Lepas 54 Kafilah, Target Juara Umum MTQ NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Berita Terbaru

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi, di Rupatama Kantor Bupati, Kamis 27 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:42 WITA