Diskop UKM Lotim Tegaskan Bantuan Modal Usaha Hanya untuk UMKM Terverifikasi, Tanpa Peran Timses!

Senin, 5 Mei 2025 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskop UKM Lombok Timur Tegaskan Bantuan Modal Usaha Hanya untuk UMKM Terverifikasi, Tanpa Peran Timses. (Foto: Lombokinj.com).

Diskop UKM Lombok Timur Tegaskan Bantuan Modal Usaha Hanya untuk UMKM Terverifikasi, Tanpa Peran Timses. (Foto: Lombokinj.com).

LOMBOKINI.com Kabid Pembinaan UMKM Dinas Koperasi Lombok Timur (Diskop UKM Lotim), Hirsan, menegaskan bahwa desa atau kelurahan paling memahami pelaku usaha di wilayahnya. Ia menjelaskan mekanisme pengajuan bantuan hibah modal usaha bagi pelaku UMKM.

“Setiap pelaku usaha mikro boleh mengajukan bantuan asalkan memenuhi kriteria,” tegas Hirsan kepada media ini, Senin 5 Mei 2025, di ruang kerjanya.

Pelaku usaha dapat mengusulkan permohonan secara mandiri atau melalui perwakilan UMKM ke dinas. Mereka harus melampirkan fotokopi KTP, KK, rekening bank aktif atas nama pemohon, serta surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan.

Baca Juga :  BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh

Hirsan menegaskan, Diskop UKM Lotim tidak melibatkan tim sukses (timses) atau pihak tertentu dalam proses seleksi. “Kami hanya mengenal mereka sebagai pelaku usaha mikro,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pengajuan bantuan tidak menjamin kepastian penerimaan. Diskop UKM akan memverifikasi dan memvalidasi data langsung ke lapangan setelah pengumpulan dokumen.

Baca Juga :  Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

“Hanya pelaku usaha mikro skala kecil di Lotim yang benar-benar memenuhi syarat yang akan menerima bantuan,” tegasnya.

Selain itu, Hirsan meminta kepala desa atau lurah se-Kabupaten Lombok Timur membantu warga yang benar-benar menjalankan usaha mikro. Pihak desa harus menerbitkan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai salah satu syarat tanpa memungut biaya.

Dengan demikian, tambah Hirsan, bantuan modal usaha diharapkan tepat sasaran bagi UMKM yang berhak.***

Berita Terkait

Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Wasekjen Seknas FITRA Ingatkan Risiko MBG Serap Anggaran Terlalu Besar

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:56 WITA

Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WITA

BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:41 WITA

Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WITA

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WITA

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:14 WITA

Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi

Berita Terbaru