Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Dikbud Lombok Timur Masuk Tahap Penyidikan

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugan Korupsi Pengadaan Chromebook Dikbud Lombok Timur Masuk Tahap Penyidikan. (Foto: Lombokini.com).

Dugan Korupsi Pengadaan Chromebook Dikbud Lombok Timur Masuk Tahap Penyidikan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan indikasi korupsi dalam pengadaan Peralatan Teknologi Informatika (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur. Mereka pun telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Putu Bayu Pinarta, menyatakan bahwa kasus pengadaan alat TIK tersebut resmi masuk tahap penyidikan sejak Rabu, 30 April 2025.

“Kami menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/N.2.12/Fd.2/04/2025 tertanggal 30 April 2025 untuk memulai proses penyidikan,” jelasnya dalam siaran tertulis yang diterima media ini, Jumat 2 Mei 2025.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Kejaksaan melihat bahwa pengadaan Chromebook tersebut tidak memenuhi spesifikasi dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 3 Tahun 2022. Aturan itu mensyaratkan Chrome OS (education update), namun dalam kasus ini tidak terpenuhi.

“Kami juga menduga adanya pengarahan kepada penyedia barang tertentu,” tambahnya.

Kejaksaan berencana segera mengumpulkan alat dan barang bukti serta menghitung kerugian keuangan negara untuk menentukan tersangka atau pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Baca Juga :  Swasembada Pangan di Lombok Timur: Apakah Sudah Tercapai?

Kasus ini melibatkan pengadaan 4.230 unit Chromebook senilai Rp 32,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022. Pemerintah membagikan perangkat tersebut ke 82 Sekolah Dasar, dengan masing-masing sekolah menerima 15 unit.

Sementara itu, terkait penghitungan kerugian negara, Kejaksaan masih menunggu kesepakatan tim penyidik apakah akan melibatkan BPKP atau Inspektorat.

“Kami masih menunggu keputusan tim penyidik apakah audit akan melibatkan BPKP atau Inspektorat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi
Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak
TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa
Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WITA

Merintih dari Tanah: Catatan H Rachmat Hidayat Tentang Pangan, Rakyat, dan Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:17 WITA

Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:18 WITA

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:52 WITA

Program ‘Ngopi’ di UIN Mataram: Ilmuwan Populis atau Ilmuwan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:28 WITA

Melankolia Musik Pop Sasak: Kehilangan yang Tidak Pernah Selesai

Senin, 5 Januari 2026 - 14:07 WITA

Lombok Barat: Kabupaten Pariwisata yang Makin Tertinggal?

Minggu, 4 Januari 2026 - 12:06 WITA

Januari 2026: Kegelapan Venezuela dan Dunia Makin Cepat

Berita Terbaru