Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur

Senin, 9 Desember 2024 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur. (Foto: LOMBOKINI.com).

Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur. (Foto: LOMBOKINI.com).

LOMBOKINI.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Hendro Wasisto membenarkan adanya proses penyelidikan yang dilakukan Jaksa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur.

Hal itu diungkapkan Kajari saat menggelar konferensi pers bersama media. Senin, 9 Desember 2024 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

“Ya terkait dengan Dikbud Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Lombok Timur memang sedang melakukan penyelidikan terkait tindak pidana kasus korupsi,” kata Kajari.

Namun karena kasus tersebut masih dalam proses Penyelidikan, maka pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detil, melainkan hanya mengkonfirmasi bahwa kasus yang tengah diselidiki itu adalah kasus korupsi.

Baca Juga :  Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

“Korupsi pada sektor apa? Itu yang masih belum kami pastikan sehingga belum bisa kami publikasi, tapi kami pastikan bahwa Kejaksaan Lombok Timur masih menangani penyelidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur,” jelasnya.

Dia mengatakan, kasus yang sedang didalami itu terjadi pada tahun anggaran 2022, yang mana nilainya itu mencapai miliaran rupiah.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki itu nilainya miliaran rupiah,” katanya.

Baca Juga :  Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan

Kenapa itu masih bersifat rahasia, ungkap Kajari, kaera berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi, bilamana hal itu belum siap dari sisi keadilan maka belum bisa dibuka ke publik karena menyangkut hak asasi manusia.

Terkait pemanggilan ataupun klarifikasi terhadap pejabat terkait merupakan bagian dari teknik penyelidikan. Yang jelas, tegas Kajari, Ia selalu menekankan kepada jajarannya untuk selalu menyampaikan surat tugas dalam menangani setiap perkara.

“Yang jelas penyelidikan ini adalah substansinya menggunakan uang negara, pada tahun anggaran 2022,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur
Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong
Modus Janji Proyek Dapur MBG, Skandal Penipuan Rp 950 Juta di Lotim Naik ke Penyidikan
Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid
Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan
Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan
Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:52 WITA

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:04 WITA

Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:52 WITA

Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20 WITA

Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WITA

TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Berita Terbaru