Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur

Senin, 9 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur. (Foto: LOMBOKINI.com).

Kajari Akui Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Dinas Dikbud Lombok Timur. (Foto: LOMBOKINI.com).

LOMBOKINI.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Hendro Wasisto membenarkan adanya proses penyelidikan yang dilakukan Jaksa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur.

Hal itu diungkapkan Kajari saat menggelar konferensi pers bersama media. Senin, 9 Desember 2024 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

“Ya terkait dengan Dikbud Lombok Timur, Kejaksaan Negeri Lombok Timur memang sedang melakukan penyelidikan terkait tindak pidana kasus korupsi,” kata Kajari.

Namun karena kasus tersebut masih dalam proses Penyelidikan, maka pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detil, melainkan hanya mengkonfirmasi bahwa kasus yang tengah diselidiki itu adalah kasus korupsi.

Baca Juga :  Masjid Al Amanah Luncurkan ATM Beras Digital untuk Warga Duafa

“Korupsi pada sektor apa? Itu yang masih belum kami pastikan sehingga belum bisa kami publikasi, tapi kami pastikan bahwa Kejaksaan Lombok Timur masih menangani penyelidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur,” jelasnya.

Dia mengatakan, kasus yang sedang didalami itu terjadi pada tahun anggaran 2022, yang mana nilainya itu mencapai miliaran rupiah.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki itu nilainya miliaran rupiah,” katanya.

Baca Juga :  Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Kenapa itu masih bersifat rahasia, ungkap Kajari, kaera berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi, bilamana hal itu belum siap dari sisi keadilan maka belum bisa dibuka ke publik karena menyangkut hak asasi manusia.

Terkait pemanggilan ataupun klarifikasi terhadap pejabat terkait merupakan bagian dari teknik penyelidikan. Yang jelas, tegas Kajari, Ia selalu menekankan kepada jajarannya untuk selalu menyampaikan surat tugas dalam menangani setiap perkara.

“Yang jelas penyelidikan ini adalah substansinya menggunakan uang negara, pada tahun anggaran 2022,” pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:30 WITA

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Berita Terbaru

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA