LOMBOKINI.com – Skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara memicu guncangan besar terhadap stabilitas politik dan keamanan nasional.
Pemerintah menilai kasus penyalahgunaan Sistem Manajemen Penyadapan Resmi atau Lawful Interception Management System (LIMS) Polri tersebut sebagai tindakan serius yang mengarah pada perbuatan makar dan mengancam kedaulatan negara.
Karena itu, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peran dan profesionalisme aparat penegak hukum serta lembaga intelijen negara.
Dalam rapat terbatas (ratas) pengamanan dan stabilitas keamanan di Hambalang, Presiden menegaskan Indonesia membutuhkan jajaran kepolisian yang tidak hanya unggul, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran.
Selain kepolisian, Presiden menyoroti fungsi utama intelijen negara. Ia meminta aparat intelijen bekerja secara profesional sesuai mandat aslinya. Presiden menegaskan tugas utama intelijen adalah mengawasi dan memantau musuh-musuh negara, bukan memata-matai tokoh penting nasional.
Presiden mengingatkan aparat intelijen agar tidak mengintai mantan Presiden RI, mantan Ketua MPR RI, anak proklamator, mantan Panglima TNI, hingga ulama besar.
“Aparat penegak hukum dan intelijen diminta untuk senantiasa tetap setia kepada bangsa, negara, serta kepentingan rakyat secara menyeluruh,” kata Presiden. ***
Penulis : Tamrin
Editor : Najamudin Anaji










![PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]](https://lombokini.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0100-360x200.jpg)



Komentar