Presiden Prabowo Tegaskan Intelijen Awasi Musuh Negara, Bukan Intai Tokoh Nasional

Sabtu, 7 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. (Foto: Lombokini.com/Tamrin)

LOMBOKINI.com – Skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara memicu guncangan besar terhadap stabilitas politik dan keamanan nasional.

Pemerintah menilai kasus penyalahgunaan Sistem Manajemen Penyadapan Resmi atau Lawful Interception Management System (LIMS) Polri tersebut sebagai tindakan serius yang mengarah pada perbuatan makar dan mengancam kedaulatan negara.

Karena itu, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peran dan profesionalisme aparat penegak hukum serta lembaga intelijen negara.

Baca Juga :  Mantan Kabais Soleman Ponto Desak Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyadapan Presiden Prabowo

Dalam rapat terbatas (ratas) pengamanan dan stabilitas keamanan di Hambalang, Presiden menegaskan Indonesia membutuhkan jajaran kepolisian yang tidak hanya unggul, tetapi juga menjunjung tinggi kejujuran.

Selain kepolisian, Presiden menyoroti fungsi utama intelijen negara. Ia meminta aparat intelijen bekerja secara profesional sesuai mandat aslinya. Presiden menegaskan tugas utama intelijen adalah mengawasi dan memantau musuh-musuh negara, bukan memata-matai tokoh penting nasional.

Baca Juga :  Mahkamah Partai Gerindra Memecat Tiga Kader karena Kasus Narkoba

Presiden mengingatkan aparat intelijen agar tidak mengintai mantan Presiden RI, mantan Ketua MPR RI, anak proklamator, mantan Panglima TNI, hingga ulama besar.

“Aparat penegak hukum dan intelijen diminta untuk senantiasa tetap setia kepada bangsa, negara, serta kepentingan rakyat secara menyeluruh,” kata Presiden. ***

Penulis : Tamrin

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Telusuri Pihak yang Memerintahkan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Mantan Kabais Soleman Ponto Desak Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyadapan Presiden Prabowo
Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Siswa SD di Selong Diduga Jadi Korban Pelecehan Usai Dicekoki Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres Lotim Kejar Curanmor Sampai ke Plafon, Sempat Ayunkan Parang ke Anggota
Mahkamah Partai Gerindra Memecat Tiga Kader karena Kasus Narkoba
Mabes Polri Copot Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Perwira usai Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Jaksa Pertahankan Tuntutan 2 Tahun Mugni, PH Tolak Dalil JPU dan Persoalkan Pasal 483 KUHP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:35 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Intelijen Awasi Musuh Negara, Bukan Intai Tokoh Nasional

Sabtu, 7 November 2026 - 14:11 WITA

Bareskrim Telusuri Pihak yang Memerintahkan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

Sabtu, 7 November 2026 - 09:12 WITA

Mantan Kabais Soleman Ponto Desak Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 22:35 WITA

Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026 - 16:49 WITA

Siswa SD di Selong Diduga Jadi Korban Pelecehan Usai Dicekoki Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru