Warga Dusun Gubuk Peken Desak Kadus Keluarga dari Kades Dasan Lekong Mundur dari Jabatannya

Senin, 17 Juli 2023 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi hearing di Alua Kantor Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia. (Ong)

Kondisi hearing di Alua Kantor Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia. (Ong)

LOMBOKINI.com Puluhan perwakilam tokoh Dusun Gubuk Peken Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia, menuntut Kepala Dusun (Kadus) L. Muhammad Idris mundur dari jabatannya. Tuntutan tersebut diluapkan pada kegiatan hearing di Kantor Desa Dasan Lekong pada Senin, 17 Juli 2023.

Kadus yang merupakan keluarga Kepala Desa (Kades) Dasan Lekong dinilai kurang berkomunikasi dengan masyarakat. Apapun bentuk kegiatan, Kadus tersebut tidak pernah terlibat selama ini.

Bahkan, sejak keluarnya aturan menetapkan jabatan Kadus hingga umur 60 tahun lebih, tingkah laku L. Muhammad Idris ini semena – mena karena merasa tidak bisa di berhentikan.

Alasan itulah membuat masyarakat setempat geram, hingga meminta Kadus mengundurkan diri secara terhormat. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan tokoh, Arif Setiawan.

Ia menyebut, apa bila diberikan Surat Peringatan (SP) oleh pemerintah desa, Kadus Gubuk Peken juga diminta membuat surat pernyataan siapa melepas jabatannya apabila melanggar apa yang menjadi tutuntunan masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

“Bisa dengan mengundurkan diri, kalau tidak mau ngundurkan diri maka kami tidak menganggap dia sebagai Kadus,” cetus Arif.

Dia pun menegaskan kembali, bahwa Kadus tersebut tidak menjalankan tugasnya. Untuk itu Kades diminta untuk mencermati sesuai bukti – bukti yang dilampirkan pada tuntutannya bersama tokoh.

Arif berharap, dalam hearing itu masyarakat jangan di hadapkan dalam alasan hukum yang berlaku. Menurut harif, sebelum datang ke kantor desa sudah memahami aturan dan mekanisme syarat Kadus bisa di berhentikan.

“Jangan sampai ada seltingan (isu_red) Pak Kades bela Kadus karena ada hubungan keluarga. Jangan sampai isu itu menjadi mempersulit Pak Kades,”ujarnya.

Kades Dasan Lekong, L. M. Rajabul Akbar pun tidak terima bila urusan pemerintahan di kaitkan dengan hubungan kelurga.

“Jangan kaitkan saya ber kakak ke Kadus. Saya keberatan bila di ungkit itu. Tidak ada hubungan seperti itu, kalau salah ya salah,” geram Rajabul.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Perkara permintaan masyarakat ingin Kadus diberhentikan, ia selalu pemangku kebijakan akan menyelesaikannya secara profesional.

Akan tetapi, Rajabul tidak bisa mengabulkan permintaan masyarakat untuk memberhentikan secara langsung Kadus Dusun Peken. Ia tidak ingin berhadapan dengan hukum ketika memberhentikan tidak sesuai mekanisme.

Rajabul berjanji akan memberikan SP 1 kepada Kadus yang bersnagkutan. SP 1 ini kata dia, berlaku satu bulan.

Pemberian SP 1 ini, menurut Rajabul sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Apa bila bersangkutan tidak memenuhi bunyi dalam SP selama satu bulan itu, maka akan diberikan SP 2 hingga SP 3.

“Hari ini kita berikan langsung SP 1 kepada yang bersangkutan. Apa bila tidak dipatuhi, akan diberikan SP 2 hingga SP 3 baru bisa kita tindak untuk diberhentikan,” jelasnya.***

Berita Terkait

Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani
Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026
Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini
Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak
Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128
Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru