Warga Dusun Gubuk Peken Desak Kadus Keluarga dari Kades Dasan Lekong Mundur dari Jabatannya

Senin, 17 Juli 2023 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi hearing di Alua Kantor Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia. (Ong)

Kondisi hearing di Alua Kantor Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia. (Ong)

LOMBOKINI.com Puluhan perwakilam tokoh Dusun Gubuk Peken Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia, menuntut Kepala Dusun (Kadus) L. Muhammad Idris mundur dari jabatannya. Tuntutan tersebut diluapkan pada kegiatan hearing di Kantor Desa Dasan Lekong pada Senin, 17 Juli 2023.

Kadus yang merupakan keluarga Kepala Desa (Kades) Dasan Lekong dinilai kurang berkomunikasi dengan masyarakat. Apapun bentuk kegiatan, Kadus tersebut tidak pernah terlibat selama ini.

Bahkan, sejak keluarnya aturan menetapkan jabatan Kadus hingga umur 60 tahun lebih, tingkah laku L. Muhammad Idris ini semena – mena karena merasa tidak bisa di berhentikan.

Alasan itulah membuat masyarakat setempat geram, hingga meminta Kadus mengundurkan diri secara terhormat. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan tokoh, Arif Setiawan.

Ia menyebut, apa bila diberikan Surat Peringatan (SP) oleh pemerintah desa, Kadus Gubuk Peken juga diminta membuat surat pernyataan siapa melepas jabatannya apabila melanggar apa yang menjadi tutuntunan masyarakat.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Pacu Realisasi, Target PAD Rp 557 Miliar Dikejar

“Bisa dengan mengundurkan diri, kalau tidak mau ngundurkan diri maka kami tidak menganggap dia sebagai Kadus,” cetus Arif.

Dia pun menegaskan kembali, bahwa Kadus tersebut tidak menjalankan tugasnya. Untuk itu Kades diminta untuk mencermati sesuai bukti – bukti yang dilampirkan pada tuntutannya bersama tokoh.

Arif berharap, dalam hearing itu masyarakat jangan di hadapkan dalam alasan hukum yang berlaku. Menurut harif, sebelum datang ke kantor desa sudah memahami aturan dan mekanisme syarat Kadus bisa di berhentikan.

“Jangan sampai ada seltingan (isu_red) Pak Kades bela Kadus karena ada hubungan keluarga. Jangan sampai isu itu menjadi mempersulit Pak Kades,”ujarnya.

Kades Dasan Lekong, L. M. Rajabul Akbar pun tidak terima bila urusan pemerintahan di kaitkan dengan hubungan kelurga.

“Jangan kaitkan saya ber kakak ke Kadus. Saya keberatan bila di ungkit itu. Tidak ada hubungan seperti itu, kalau salah ya salah,” geram Rajabul.

Baca Juga :  BPBD Lakukan Asesmen Darurat dan Bantu Korban Luka Pasca Puting Beliung Terjang Kuangwai

Perkara permintaan masyarakat ingin Kadus diberhentikan, ia selalu pemangku kebijakan akan menyelesaikannya secara profesional.

Akan tetapi, Rajabul tidak bisa mengabulkan permintaan masyarakat untuk memberhentikan secara langsung Kadus Dusun Peken. Ia tidak ingin berhadapan dengan hukum ketika memberhentikan tidak sesuai mekanisme.

Rajabul berjanji akan memberikan SP 1 kepada Kadus yang bersnagkutan. SP 1 ini kata dia, berlaku satu bulan.

Pemberian SP 1 ini, menurut Rajabul sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Apa bila bersangkutan tidak memenuhi bunyi dalam SP selama satu bulan itu, maka akan diberikan SP 2 hingga SP 3.

“Hari ini kita berikan langsung SP 1 kepada yang bersangkutan. Apa bila tidak dipatuhi, akan diberikan SP 2 hingga SP 3 baru bisa kita tindak untuk diberhentikan,” jelasnya.***

Berita Terkait

BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur
Puting Beliung di Kuangwai Lombok Timur Rusak 74 Rumah dan Lukai Lima Warga
Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan
BPBD Lakukan Asesmen Darurat dan Bantu Korban Luka Pasca Puting Beliung Terjang Kuangwai
Puting Beliung Hancurkan Rumah di Lombok Timur, Warga Mengungsi
ASDP Kayangan Ajukan Tambah Kapal Baru untuk Tingkatkan Layanan
Pemkab Lombok Timur Fokus Kembangkan Kawasan Ekas sebagai Pusat Ekonomi Minapolitan
Kajari Lombok Timur Diserahterimakan dari Hendro Wasisto ke I Gusti Ayu Agung Fitria

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:41 WITA

Polda NTB Periksa Kesehatan Ratusan Santri dan Warga di Dua Ponpes Lombok Timur

Senin, 12 Januari 2026 - 19:38 WITA

BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur

Senin, 12 Januari 2026 - 17:15 WITA

Puting Beliung di Kuangwai Lombok Timur Rusak 74 Rumah dan Lukai Lima Warga

Senin, 12 Januari 2026 - 06:51 WITA

Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:33 WITA

Puting Beliung Hancurkan Rumah di Lombok Timur, Warga Mengungsi

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:57 WITA

ASDP Kayangan Ajukan Tambah Kapal Baru untuk Tingkatkan Layanan

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:56 WITA

Pemkab Lombok Timur Fokus Kembangkan Kawasan Ekas sebagai Pusat Ekonomi Minapolitan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:23 WITA

PT GNE Dihidupkan Kembali, LSM Garuda Desak Audit dan Ganti Manajemen

Berita Terbaru

BKKBN Gelar Wisuda 'S2' untuk 140 Lansia di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin 12 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Berita

BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 140 Lansia di Lombok Timur

Senin, 12 Jan 2026 - 19:38 WITA

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berfoto bersama para PPPK Paruh Waktu usai menyerahkan SK mereka, Rabu 31 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Tak Merumahkan 1.748 Honorer, Gaji Tetap Berjalan

Senin, 12 Jan 2026 - 06:51 WITA