Warga Dusun Gubuk Peken Desak Kadus Keluarga dari Kades Dasan Lekong Mundur dari Jabatannya

Senin, 17 Juli 2023 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi hearing di Alua Kantor Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia. (Ong)

Kondisi hearing di Alua Kantor Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia. (Ong)

LOMBOKINI.com Puluhan perwakilam tokoh Dusun Gubuk Peken Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia, menuntut Kepala Dusun (Kadus) L. Muhammad Idris mundur dari jabatannya. Tuntutan tersebut diluapkan pada kegiatan hearing di Kantor Desa Dasan Lekong pada Senin, 17 Juli 2023.

Kadus yang merupakan keluarga Kepala Desa (Kades) Dasan Lekong dinilai kurang berkomunikasi dengan masyarakat. Apapun bentuk kegiatan, Kadus tersebut tidak pernah terlibat selama ini.

Bahkan, sejak keluarnya aturan menetapkan jabatan Kadus hingga umur 60 tahun lebih, tingkah laku L. Muhammad Idris ini semena – mena karena merasa tidak bisa di berhentikan.

Alasan itulah membuat masyarakat setempat geram, hingga meminta Kadus mengundurkan diri secara terhormat. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan tokoh, Arif Setiawan.

Ia menyebut, apa bila diberikan Surat Peringatan (SP) oleh pemerintah desa, Kadus Gubuk Peken juga diminta membuat surat pernyataan siapa melepas jabatannya apabila melanggar apa yang menjadi tutuntunan masyarakat.

Baca Juga :  Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

“Bisa dengan mengundurkan diri, kalau tidak mau ngundurkan diri maka kami tidak menganggap dia sebagai Kadus,” cetus Arif.

Dia pun menegaskan kembali, bahwa Kadus tersebut tidak menjalankan tugasnya. Untuk itu Kades diminta untuk mencermati sesuai bukti – bukti yang dilampirkan pada tuntutannya bersama tokoh.

Arif berharap, dalam hearing itu masyarakat jangan di hadapkan dalam alasan hukum yang berlaku. Menurut harif, sebelum datang ke kantor desa sudah memahami aturan dan mekanisme syarat Kadus bisa di berhentikan.

“Jangan sampai ada seltingan (isu_red) Pak Kades bela Kadus karena ada hubungan keluarga. Jangan sampai isu itu menjadi mempersulit Pak Kades,”ujarnya.

Kades Dasan Lekong, L. M. Rajabul Akbar pun tidak terima bila urusan pemerintahan di kaitkan dengan hubungan kelurga.

“Jangan kaitkan saya ber kakak ke Kadus. Saya keberatan bila di ungkit itu. Tidak ada hubungan seperti itu, kalau salah ya salah,” geram Rajabul.

Baca Juga :  PT Energi Selaparang Targetkan 100 Persen Dapur MBG Lotim Gunakan Air Mineral BPOM, Libatkan Koperasi Merah Putih

Perkara permintaan masyarakat ingin Kadus diberhentikan, ia selalu pemangku kebijakan akan menyelesaikannya secara profesional.

Akan tetapi, Rajabul tidak bisa mengabulkan permintaan masyarakat untuk memberhentikan secara langsung Kadus Dusun Peken. Ia tidak ingin berhadapan dengan hukum ketika memberhentikan tidak sesuai mekanisme.

Rajabul berjanji akan memberikan SP 1 kepada Kadus yang bersnagkutan. SP 1 ini kata dia, berlaku satu bulan.

Pemberian SP 1 ini, menurut Rajabul sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Apa bila bersangkutan tidak memenuhi bunyi dalam SP selama satu bulan itu, maka akan diberikan SP 2 hingga SP 3.

“Hari ini kita berikan langsung SP 1 kepada yang bersangkutan. Apa bila tidak dipatuhi, akan diberikan SP 2 hingga SP 3 baru bisa kita tindak untuk diberhentikan,” jelasnya.***

Berita Terkait

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya
Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur
Satpam Terbatas, Tembok Rendah, CCTV Nihil: Warga Kritik Keras Pengembang Griya Pesona Alam
PT Energi Selaparang Targetkan 100 Persen Dapur MBG Lotim Gunakan Air Mineral BPOM, Libatkan Koperasi Merah Putih
Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun
Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat
Api Ludeskan 9.500 DOC dan Kandang Ayam di Suralaga
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WITA

Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 14:04 WITA

Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Kamis, 30 April 2026 - 20:14 WITA

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Rabu, 22 April 2026 - 15:35 WITA

TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA