Warga Dusun Gubuk Peken Desak Kadus Keluarga dari Kades Dasan Lekong Mundur dari Jabatannya

- Penulis Berita

Senin, 17 Juli 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi hearing di Alua Kantor Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia. (Ong)

Kondisi hearing di Alua Kantor Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia. (Ong)

LOMBOKINI.com Puluhan perwakilam tokoh Dusun Gubuk Peken Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia, menuntut Kepala Dusun (Kadus) L. Muhammad Idris mundur dari jabatannya. Tuntutan tersebut diluapkan pada kegiatan hearing di Kantor Desa Dasan Lekong pada Senin, 17 Juli 2023.

Kadus yang merupakan keluarga Kepala Desa (Kades) Dasan Lekong dinilai kurang berkomunikasi dengan masyarakat. Apapun bentuk kegiatan, Kadus tersebut tidak pernah terlibat selama ini.

Bahkan, sejak keluarnya aturan menetapkan jabatan Kadus hingga umur 60 tahun lebih, tingkah laku L. Muhammad Idris ini semena – mena karena merasa tidak bisa di berhentikan.

Alasan itulah membuat masyarakat setempat geram, hingga meminta Kadus mengundurkan diri secara terhormat. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan tokoh, Arif Setiawan.

Ia menyebut, apa bila diberikan Surat Peringatan (SP) oleh pemerintah desa, Kadus Gubuk Peken juga diminta membuat surat pernyataan siapa melepas jabatannya apabila melanggar apa yang menjadi tutuntunan masyarakat.

Baca Juga :  Paket Luthfi-Wahid Diundang DPP PKB Mengikuti UKK

“Bisa dengan mengundurkan diri, kalau tidak mau ngundurkan diri maka kami tidak menganggap dia sebagai Kadus,” cetus Arif.

Dia pun menegaskan kembali, bahwa Kadus tersebut tidak menjalankan tugasnya. Untuk itu Kades diminta untuk mencermati sesuai bukti – bukti yang dilampirkan pada tuntutannya bersama tokoh.

Arif berharap, dalam hearing itu masyarakat jangan di hadapkan dalam alasan hukum yang berlaku. Menurut harif, sebelum datang ke kantor desa sudah memahami aturan dan mekanisme syarat Kadus bisa di berhentikan.

“Jangan sampai ada seltingan (isu_red) Pak Kades bela Kadus karena ada hubungan keluarga. Jangan sampai isu itu menjadi mempersulit Pak Kades,”ujarnya.

Kades Dasan Lekong, L. M. Rajabul Akbar pun tidak terima bila urusan pemerintahan di kaitkan dengan hubungan kelurga.

“Jangan kaitkan saya ber kakak ke Kadus. Saya keberatan bila di ungkit itu. Tidak ada hubungan seperti itu, kalau salah ya salah,” geram Rajabul.

Baca Juga :  88 Kades di Lombok Timur Berakhir 2024 Dilantik Kembali, Berikut Daftar Namanya

Perkara permintaan masyarakat ingin Kadus diberhentikan, ia selalu pemangku kebijakan akan menyelesaikannya secara profesional.

Akan tetapi, Rajabul tidak bisa mengabulkan permintaan masyarakat untuk memberhentikan secara langsung Kadus Dusun Peken. Ia tidak ingin berhadapan dengan hukum ketika memberhentikan tidak sesuai mekanisme.

Rajabul berjanji akan memberikan SP 1 kepada Kadus yang bersnagkutan. SP 1 ini kata dia, berlaku satu bulan.

Pemberian SP 1 ini, menurut Rajabul sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Apa bila bersangkutan tidak memenuhi bunyi dalam SP selama satu bulan itu, maka akan diberikan SP 2 hingga SP 3.

“Hari ini kita berikan langsung SP 1 kepada yang bersangkutan. Apa bila tidak dipatuhi, akan diberikan SP 2 hingga SP 3 baru bisa kita tindak untuk diberhentikan,” jelasnya.***

Berita Terkait

Pj Bupati Lombok Timur Buka Bimtek TKDN bagi Industri Kecil
SLL Gelar Pelatihan Penanaman dan Perawatan Mangrove untuk Tangkal Abrasi
Eks Tambang Disulap Jadi Lahan Agrobisnis, Hasilkan Omzet Rp 250 Juta Per Tiga Bulan
IAIH Pancor Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa 2024-2025
Gebyar Sekolah Penggerak Angkatan 1 Lombok Timur Berlangsung Meriah
Dukungan Partai Gelora Sudah Bulat ke Pasangan Luthfi-Wahid
Jangan Harap Jadi PPK Pilkada Lotim Kalau Bukan dari OKP Ini
KPU Lombok Timur Kukuhkan 105 PPK untuk Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:56 WIB

Pj Bupati Lombok Timur Buka Bimtek TKDN bagi Industri Kecil

Selasa, 21 Mei 2024 - 09:11 WIB

SLL Gelar Pelatihan Penanaman dan Perawatan Mangrove untuk Tangkal Abrasi

Senin, 20 Mei 2024 - 16:36 WIB

Eks Tambang Disulap Jadi Lahan Agrobisnis, Hasilkan Omzet Rp 250 Juta Per Tiga Bulan

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:03 WIB

IAIH Pancor Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa 2024-2025

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:04 WIB

Dukungan Partai Gelora Sudah Bulat ke Pasangan Luthfi-Wahid

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:39 WIB

Jangan Harap Jadi PPK Pilkada Lotim Kalau Bukan dari OKP Ini

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:16 WIB

KPU Lombok Timur Kukuhkan 105 PPK untuk Pilkada 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:28 WIB

Alih Fungsi Rambang Surabaya Upaya Penghapusan Sejarah Lombok Timur

Berita Terbaru

Kepala Direktorat IKM Pangan, Furniture, dan Bahan Bangunan Kementerian Perindustrian RI, Indra Akbar Dilana (kanan) dan PJ Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik (kiri). (foto/istimewa)

Ekonomi

Pj Bupati Lombok Timur Buka Bimtek TKDN bagi Industri Kecil

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:56 WIB

Selamat Hari Kebangkitan Nasional. (foto/istimewa)

Advertorial

DPRD Lombok Timur Beserta Sekretariat Mengucapkan Selamat Harkitna

Senin, 20 Mei 2024 - 20:14 WIB

Panitia pemungutan suara Pemilwa IAIH Pancor. (foto/www.lombokini.com)

Lombok Timur

IAIH Pancor Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa 2024-2025

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:03 WIB