Warga Dusun Gubuk Peken Desak Kadus Keluarga dari Kades Dasan Lekong Mundur dari Jabatannya

Senin, 17 Juli 2023 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi hearing di Alua Kantor Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia. (Ong)

Kondisi hearing di Alua Kantor Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia. (Ong)

LOMBOKINI.com Puluhan perwakilam tokoh Dusun Gubuk Peken Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia, menuntut Kepala Dusun (Kadus) L. Muhammad Idris mundur dari jabatannya. Tuntutan tersebut diluapkan pada kegiatan hearing di Kantor Desa Dasan Lekong pada Senin, 17 Juli 2023.

Kadus yang merupakan keluarga Kepala Desa (Kades) Dasan Lekong dinilai kurang berkomunikasi dengan masyarakat. Apapun bentuk kegiatan, Kadus tersebut tidak pernah terlibat selama ini.

Bahkan, sejak keluarnya aturan menetapkan jabatan Kadus hingga umur 60 tahun lebih, tingkah laku L. Muhammad Idris ini semena – mena karena merasa tidak bisa di berhentikan.

Alasan itulah membuat masyarakat setempat geram, hingga meminta Kadus mengundurkan diri secara terhormat. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan tokoh, Arif Setiawan.

Ia menyebut, apa bila diberikan Surat Peringatan (SP) oleh pemerintah desa, Kadus Gubuk Peken juga diminta membuat surat pernyataan siapa melepas jabatannya apabila melanggar apa yang menjadi tutuntunan masyarakat.

Baca Juga :  Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

“Bisa dengan mengundurkan diri, kalau tidak mau ngundurkan diri maka kami tidak menganggap dia sebagai Kadus,” cetus Arif.

Dia pun menegaskan kembali, bahwa Kadus tersebut tidak menjalankan tugasnya. Untuk itu Kades diminta untuk mencermati sesuai bukti – bukti yang dilampirkan pada tuntutannya bersama tokoh.

Arif berharap, dalam hearing itu masyarakat jangan di hadapkan dalam alasan hukum yang berlaku. Menurut harif, sebelum datang ke kantor desa sudah memahami aturan dan mekanisme syarat Kadus bisa di berhentikan.

“Jangan sampai ada seltingan (isu_red) Pak Kades bela Kadus karena ada hubungan keluarga. Jangan sampai isu itu menjadi mempersulit Pak Kades,”ujarnya.

Kades Dasan Lekong, L. M. Rajabul Akbar pun tidak terima bila urusan pemerintahan di kaitkan dengan hubungan kelurga.

“Jangan kaitkan saya ber kakak ke Kadus. Saya keberatan bila di ungkit itu. Tidak ada hubungan seperti itu, kalau salah ya salah,” geram Rajabul.

Baca Juga :  Ditemukan Meninggal di Pantai Labuhan Haji, Wanita Asal Tanjung Luar Diduga Alami Gangguan Jiwa

Perkara permintaan masyarakat ingin Kadus diberhentikan, ia selalu pemangku kebijakan akan menyelesaikannya secara profesional.

Akan tetapi, Rajabul tidak bisa mengabulkan permintaan masyarakat untuk memberhentikan secara langsung Kadus Dusun Peken. Ia tidak ingin berhadapan dengan hukum ketika memberhentikan tidak sesuai mekanisme.

Rajabul berjanji akan memberikan SP 1 kepada Kadus yang bersnagkutan. SP 1 ini kata dia, berlaku satu bulan.

Pemberian SP 1 ini, menurut Rajabul sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Apa bila bersangkutan tidak memenuhi bunyi dalam SP selama satu bulan itu, maka akan diberikan SP 2 hingga SP 3.

“Hari ini kita berikan langsung SP 1 kepada yang bersangkutan. Apa bila tidak dipatuhi, akan diberikan SP 2 hingga SP 3 baru bisa kita tindak untuk diberhentikan,” jelasnya.***

Berita Terkait

Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur
Tragis, Petugas Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading
Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon
Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal
Sukses Digelar, Bupati Lombok Timur Dorong Festival Peresean Kembang Kuning Diadakan 4 Kali Setahun
Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:40 WITA

Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WITA

FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Berita Terbaru