DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 22 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lombok Timur, Sunaryadi saat diwawancarai di lokasi acara forum diskusi terpumpun (FGD) bertajuk "Pesisir untuk Semua: Mendorong Pengelolaan Pesisir yang Inklusif.

Ketua Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lombok Timur, Sunaryadi saat diwawancarai di lokasi acara forum diskusi terpumpun (FGD) bertajuk "Pesisir untuk Semua: Mendorong Pengelolaan Pesisir yang Inklusif.

LOMBOKINI.com — Penerapan sistem administrasi dan perizinan berbasis digital di sektor kelautan dinilai belum sepenuhnya menyentuh kelompok nelayan kecil dan tradisional di daerah.

Kesenjangan akses teknologi serta minimnya pemutakhiran data membuat sebagian besar nelayan rentan kehilangan hak-hak dasarnya, termasuk akses terhadap subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lombok Timur, Sunaryadi, S.Pi., dalam forum diskusi terpumpun (FGD) bertajuk “Pesisir untuk Semua: Mendorong Pengelolaan Pesisir yang Inklusif” yang diselenggarakan oleh Katadata Green di Lombok Timur, Kamis (22/10/2026).

Sunaryadi menjelaskan bahwa nelayan skala kecil dengan armada di bawah 7 Gross Tonnage (GT) kini diwajibkan memiliki dokumen legalitas digital, seperti e-Pas Kecil dan barcode khusus dari aplikasi terintegrasi BPH Migas/Pertamina, untuk dapat mengakses BBM bersubsidi. Namun, ketimpangan literasi digital membuat aturan ini justru menjadi hambatan besar di lapangan.

Baca Juga :  Perempuan Pesisir Lombok Timur: Mengawal Ekonomi Kelautan dan Pelestarian Mangrove Lewat Awik-Awik

“Sebagian besar nelayan kita adalah nelayan tradisional skala kecil yang belum akrab dengan aplikasi online. Akibat tidak tahu cara mengurus e-Pas Kecil dan barcode secara mandiri, mereka akhirnya tidak bisa membeli BBM harga subsidi,” ujar Sunaryadi.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada biaya operasional melaut. Akibat terkendala sistem online, nelayan skala kecil terpaksa membeli BBM nonsubsidi di eceran atau lokasi setempat dengan harga jauh lebih tinggi—mencapai selisih hingga Rp5.000 per liter dibandingkan harga subsidi pemerintah.

Selain hambatan administrasi digital, DKP Lombok Timur juga menyoroti perlunya pemutakhiran data nelayan yang lebih akurat dan berkala agar perencanaan bantuan maupun penyuluhan dapat tepat sasaran.

Selama ini, keterbatasan anggaran serta jumlah personel menjadi kendala utama pemerintah daerah dalam menjangkau nelayan yang bermukim di wilayah-wilayah pesisir terluar.

Baca Juga :  Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Guna mengatasi kesenjangan ini, DKP Lombok Timur mendorong penguatan kolaborasi serta pendampingan inklusif dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat seperti LPSDN dan Yayasan JARI, untuk memfasilitasi nelayan dalam mengurus perizinan digital dan mengakses hak-hak mereka.

Tak hanya itu, forum FGD juga menyoroti persoalan tata ruang pesisir dan pengawasan lingkungan, khususnya terkait penertiban Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi usaha pertambakan udang di wilayah Lombok Timur guna memastikan keberlanjutan ekosistem laut tempat nelayan menggantungkan hidupnya.

“Kapasitas dan pengetahuan nelayan harus terus ditingkatkan melalui pendampingan langsung. Kita berharap semua elemen dapat bekerja sama agar hak-hak masyarakat nelayan kecil dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Sunaryadi.

Penulis : Paozan Azima

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terbaru

Dr. Maharani, peneliti Lombok Research Center (LRC), memaparkan materi tentang penguatan kapasitas pemerintah desa dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Seco Cafe, PTC Pancor, Lombok Timur, Selasa (20/10/2026). (Foto: Lombokini.com)

Opini

Ketika Suhu Naik, Orang Miskin Membayar Harga Termahal

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:44 WITA