Modus Janji Proyek Dapur MBG, Skandal Penipuan Rp 950 Juta di Lotim Naik ke Penyidikan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polda NTB pada Jumat 29 Mei 2026, Wakil Kepala BGN Irjen Pol Sony Sonjaya membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan program nasional tersebut untuk mengelabui investor lokal. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polda NTB pada Jumat 29 Mei 2026, Wakil Kepala BGN Irjen Pol Sony Sonjaya membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan program nasional tersebut untuk mengelabui investor lokal. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

LOMBOKINI.com – Kasus dugaan penipuan proyek pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Skandal investasi bodong yang dibongkar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB ini menelan kerugian fantastis mencapai Rp 950 juta dari laporan korban pertama.

Dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polda NTB pada Jumat 29 Mei 2026, Wakil Kepala BGN Irjen Pol Sony Sonjaya membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan program nasional tersebut untuk mengelabui investor lokal.

Modus yang digunakan adalah menjanjikan penentuan titik lokasi pembangunan hingga dapur siap beroperasi, padahal manajemen pusat belum meluncurkan jadwal resmi di daerah.

“Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan, membangunkan SPPG, dan siap operasional, padahal operasional belum berjalan,” kata Sony Sonjaya.

Sony menegaskan, BGN sama sekali tidak memungut biaya dalam proses pengusulan maupun verifikasi dapur MBG. Standardisasi teknis dan petunjuk teknis (juknis) bangunan pun bersifat terbuka dan dapat diakses bebas oleh publik demi mencegah ruang gerak makelar proyek.

Baca Juga :  Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

“Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Imbauan jangan sampai tertipu calo sudah jelas disampaikan berulang-ulang melalui media. Juknis tentang ukuran dapur juga sudah bisa didownload di Google,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah para korban yang telanjur menyetorkan dana ratusan juta rupiah mulai panik karena target realisasi terus meleset. Alih-alih mendapatkan keuntungan, uang modal mereka justru amblas tak kembali hingga akhirnya mereka mengadu ke kantor pusat BGN.

“Korban mulai datang karena nagih terus-menerus tidak dikembalikan uangnya. Setelah bertanya ke BGN, kami arahkan agar ditangani aparat penegak hukum,”  lanjut Sony.

Merespons aduan tersebut, Polres Lombok Timur bergerak cepat melakukan pemeriksaan saksi secara maraton dan mengumpulkan alat bukti primer.

Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, mengungkapkan bahwa penyelidikan perkara ini sudah berjalan sejak awal Mei dan kini statusnya ditingkatkan.

“Kasus bermula pada September 2025. Kemudian tanggal 21 Mei 2026 kita terbitkan surat penyidikan dan tanggal 29 Mei kita tetapkan terduga berinisial S. Ini pengaduan pertama yang kami tangani, nanti akan berkembang dan rilis kembali setelah penetapan tersangka,” jelas Komang Sarjana.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Berdasarkan data penyidik, korban bernama Husna Muladat Mariam telah menggelontorkan uang sebesar Rp 950 juta kepada terlapor S serta seorang kontraktor berinisial HP. Dana tersebut sedianya digunakan untuk membangun dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Meski fisik bangunan saat ini sudah berdiri karena diselesaikan sendiri menggunakan biaya pribadi tambahan dari korban, dapur tersebut terancam mangkrak dan tidak bisa beroperasi lantaran tidak memiliki koordinat resmi dari BGN.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, menegaskan bahwa penanganan perkara ini difokuskan pada dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian menduga kuat masih ada korban lain yang terjebak dalam pusaran investasi bodong serupa dan mengimbau masyarakat untuk melapor. ***

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid
Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP
Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru
Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta
TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur
Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi
Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Berita Terbaru

Lombok Timur

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WITA

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memukul gong didampingi jajaran pejabat terkait sebagai tanda pembukaan pelatihan Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Syariah Lombok Hotel, Selong, Jumat 29 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA