LOMBOKINI.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan bahwa pengiriman ternak sapi ke Jabodetabek pada tahun 2026 berjalan lebih tertata, terkendali, dan jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan pernyataan ini sebagai respons atas pemberitaan yang menyebut adanya persoalan serius dalam distribusi ternak di Pelabuhan Gili Mas.
“Perlu kami luruskan, bahwa secara umum pelaksanaan lalu lintas ternak tahun ini justru mengalami perbaikan signifikan. Sistem pengaturan yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan mendasar seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya kepada media, pada Selasa 14 April 2026.
Ia menjelaskan, NTB berperan strategis sebagai salah satu lumbung ternak nasional dalam penyediaan hewan kurban, terutama menjelang Iduladha, dengan volume pengiriman mencapai sekitar 20 ribu ekor setiap tahun ke Jabodetabek.
Menurut Aka, tantangan utama selama ini bukan pada tata kelola di daerah, melainkan keterbatasan moda transportasi laut, khususnya kapal pengangkut truk dan tronton.
“Isu penumpukan di pelabuhan sebenarnya hampir terjadi setiap tahun. Namun pada 2026 ini, pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif sejak awal untuk meminimalkan hal tersebut,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Aka ini menegaskan, jika terjadi kepadatan di beberapa titik, faktor momentum yang bersamaan, yakni musim pengiriman ternak yang beririsan dengan masa panen jagung di NTB menyebabkannya.
“Jadi perlu dipahami, kepadatan yang terjadi bukan karena kegagalan sistem pengaturan ternak, tetapi karena adanya pertemuan dua arus logistik besar secara bersamaan, yaitu ternak dan hasil pertanian,” jelas Aka.
Pemprov NTB telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran distribusi, antara lain:
- Membentuk Satuan Tugas Terpadu Lalu Lintas Hewan Kurban 2026 melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-127 Tahun 2026 yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, hingga asosiasi peternak.
- Mengatur penerbitan rekomendasi, izin, dan sertifikat veteriner secara terjadwal untuk menghindari pengiriman bersamaan.
- Menetapkan batas maksimal pengiriman 20 truk/tronton per kabupaten/kota per hari yang disesuaikan dengan jadwal kapal.
- Mengedukasi peternak dan pelaku usaha agar menyesuaikan waktu pengiriman dengan ketersediaan kapal.
- Memastikan pelayanan lapangan, termasuk kesehatan hewan oleh dokter hewan serta penyediaan air minum melalui dukungan BPBD dan Karantina.
Selain itu, Pemprov NTB juga telah mengupayakan penambahan kapasitas angkutan laut dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan RI untuk penambahan armada kapal melalui Pelabuhan Lembar/Gili Mas, serta mengoptimalkan jalur tol laut melalui Pelabuhan Bima.
“Upaya tersebut terus kami dorong, meskipun hingga saat ini penambahan armada belum sepenuhnya optimal. Namun demikian, pengaturan di daerah tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Aka menegaskan bahwa distribusi ternak tahun ini berlangsung aman dan terkendali secara keseluruhan, serta tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap peternak.
“Alhamdulillah, dengan kerja sama semua pihak, proses pengiriman ternak berjalan lancar. Ini menjadi indikator bahwa sistem yang kita bangun sudah berada pada jalur yang tepat,” katanya.
Pemprov NTB berharap dapat terus mempertahankan dan meningkatkan capaian ini pada tahun-tahun mendatang sekaligus memperkuat posisi NTB sebagai daerah penghasil ternak nasional yang andal.
“Kami berkomitmen memastikan distribusi ternak berjalan lebih baik setiap tahun, sekaligus menjaga kepercayaan pasar terhadap NTB sebagai lumbung ternak nasional,” pungkasnya. ***
Penulis : Najamudin Anaji







